Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuhu Afwan, karena ke'ilmuan ana yang sangat sedikit, ana mau tanya perihal berikut :
1. Doa untuk orang yang mengundang makan: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mendoakan untuk Abdullah bin Busr radhiyallahu ‘anhu dan keluarganya (ayahnya) di ketika dia selesai dijamu makanan: اَلَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِي مَا رَزَقْتَهُمْ، وَاغْفِر لَهُمْ، وَارْحَمْهُمْ “Ya Allah, berkahilah mereka pada rezeki yang telah Engkau berikan kepada mereka dan ampunilah mereka serta rahmatilah mereka.” (Hadis Riwayat Muslim, no. 1615) Apakah do'a tsb dibacakan saat selesai mencicipi makanan ataukah saat kita pamit akan pulang? 2. Ada kebiasaan dalam beberapa keluarga di daerah, jika mengundang (walimah ursy)ke keluarga ipar/menantu disampaikan secara lisan (tanpa undangan tertulis) dan yang menyampaikan lewat perantara ipar/menantu tsb, bukan lisan langsung dari yang punya hajatan. Apakah ini diperbolehkan? Syukron Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuhu
