Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuhu

Afwan, karena ke'ilmuan ana yang sangat sedikit, ana mau tanya perihal berikut :


1. Doa untuk orang yang mengundang makan:
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mendoakan untuk Abdullah bin Busr      
radhiyallahu ‘anhu dan keluarganya (ayahnya) di ketika dia selesai
dijamu makanan:

اَلَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِي مَا رَزَقْتَهُمْ، وَاغْفِر لَهُمْ، وَارْحَمْهُمْ

“Ya Allah, berkahilah mereka pada rezeki yang telah Engkau berikan kepada
mereka dan ampunilah mereka serta rahmatilah mereka.” (Hadis Riwayat
Muslim, no. 1615)

Apakah do'a tsb dibacakan saat selesai mencicipi makanan ataukah saat kita 
pamit akan pulang?

2. Ada kebiasaan dalam beberapa keluarga di daerah, jika mengundang
(walimah ursy)ke keluarga ipar/menantu  disampaikan secara lisan (tanpa
undangan tertulis) dan yang menyampaikan lewat perantara ipar/menantu tsb, 
bukan lisan langsung dari yang punya hajatan. Apakah
ini diperbolehkan?

Syukron 


Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuhu

Kirim email ke