From: [email protected] Date: Fri, 6 Jul 2012 10:57:36 +0800 Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,Hampir setiap memasuki Bulan Ramadhan ada perbedaan dalam menentukan 1 Ramadhan dan juga dalam penentuan 1 Syawal....
Yang pernah saya dengar baik dari kajian maupun dari radio, bahwa kita harus mengikuti Pemerintah dalam hal ini. Mohon bagi para ustadz pengasuh grup ini agar diberikan jawaban atau artikel terkait dengan hal ini,, maaf kalo memang sudah sering dibahas tentang hal ini, karena saya masih awam sekali dalam ilmu agama.....Tks,, Best Regards, >>>>>>>>>>>>>>>> Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Jika telah pasti masuk bulan Ramadhan di salah satu negara Islam, seperti Kerajaan Arab Saudi, dan selanjutnya negara tersebut mengumumkannya, akan tetapi di negara yang saya tempati belum diumumkan masuknya bulan Ramadhan, bagaimanakah hukumnya ? Apakah kami berpuasa cukup dengan terlihatnya di Saudi ? Atau kami berbuka dan berpuasa dengan mereka (negara saya, red), ketika mereka mengumumkan masuknya bulan Ramadhan ? Begitu juga denan permasalahan masuknya bulan Syawal, yaitu hari ‘Ied. Bagaimana hukumnya jika dua negara berselisih. Semoga Allah membalas dengan sebaik balasan dari kami dan dari kaum muslimin. Beliau (Syaikh) menjawab : Setiap muslim, hendaklah berpuasa bersama dengan negara tempat ia tinggal, dan berbuka dengannya, sesuai sabda Nabi. “Artinya : Puasa kalian adalah pada hari kalian berpuasa. Dan berbuka kalian, ialah pada hari kalian berbuka. Dan hari penyembelihan kalian, ialah hari ketika kalian (semua) menyembelih” Wa Billahi Taufiq] Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan ditanya : Jika telah pasti masuknya bulan Ramadhan di suatu negara Islam, seperti kerajaan Arab Saudi, sedangkan di negara lain belum diumumkan tentang masuknya, bagaimana hukumnya? Apakah kami berpuasa dengan kerajaan ? Bagaimana permasalahan ini. Jika terjadi perbedaan pada dua negara? Beliau (Syaikh) menjawab : Setiap muslim berpuasa dan berbuka bersama dengan kaum muslimin yang ada di negaranya. Hendaklah kaum muslimin memperhatikan ru’yah hilal di negara tempat mereka tinggal di sana, dan agar tidak berpuasa dengan ru’yah negara yang jauh dari negara mereka, karena mathla’ berbeda-beda. Jika misalkan sebagian muslimin berada di negara yang bukan Islam dan di sekitar mereka tidak ada yang memperhatikan ru’yah hilal –maka dalam hal ini- tidak mengapa mereka berpuasa dengan kerajaan Arab Saudi. Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/2306/slash/0 HISAB DAN PENENTUAN AWAL RAMADHAN DAN SYAWAL http://almanhaj.or.id/content/2832/slash/0 MENENTUKAN RAMADHAN http://almanhaj.or.id/content/2702/slash/0 Silakan baca juga BERHARI RAYA DENGAN PEMERINTAH http://almanhaj.or.id/content/2306/slash/0 MENYATUKAN HARI RAYA http://almanhaj.or.id/content/2304/slash/0 PEMERINTAH DAN PENENTUAN HARI RAYA http://almanhaj.or.id/content/2302/slash/0 BAGAIMANA PENDAPAT ISLAM TENTANG PERSELISIHAN HARI RAYA KAUM MUSLIMIN, YAITU IDUL FITHRI DAN IDUL ADH-HA? http://almanhaj.or.id/content/1652/slash/0 Lebih lengkapnya lagi silakan baca di almanhaj http://almanhaj.or.id/category/view/78/page/1 http://almanhaj.or.id/category/view/62/page/1 http://almanhaj.or.id/category/view/12/page/1 http://almanhaj.or.id/category/view/13/page/1 Wallahu Ta'ala A'lam
