From: [email protected]
Date: Fri, 6 Jul 2012 10:57:36 +0800

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,Hampir setiap memasuki Bulan 
Ramadhan ada perbedaan dalam menentukan 1 Ramadhan dan juga dalam penentuan 1 
Syawal....





Yang pernah saya dengar baik dari kajian maupun dari radio, bahwa kita harus 
mengikuti Pemerintah dalam hal ini. Mohon bagi para ustadz pengasuh grup ini 
agar diberikan jawaban atau artikel terkait dengan hal ini,, maaf kalo memang 
sudah sering dibahas tentang hal ini, karena saya masih awam sekali dalam ilmu 
agama.....Tks,,

Best Regards,
>>>>>>>>>>>>>>>>
 
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Jika telah pasti masuk bulan 
Ramadhan di salah satu negara Islam, seperti Kerajaan Arab Saudi, dan 
selanjutnya negara tersebut mengumumkannya, akan tetapi di negara yang saya 
tempati belum diumumkan masuknya bulan Ramadhan, bagaimanakah hukumnya ? Apakah 
kami berpuasa cukup dengan terlihatnya di Saudi ? Atau kami berbuka dan 
berpuasa dengan mereka (negara saya, red), ketika mereka mengumumkan masuknya 
bulan Ramadhan ? Begitu juga denan permasalahan masuknya bulan Syawal, yaitu 
hari ‘Ied. Bagaimana hukumnya jika dua negara berselisih. Semoga Allah membalas 
dengan sebaik balasan dari kami dan dari kaum muslimin.

Beliau (Syaikh) menjawab : Setiap muslim, hendaklah berpuasa bersama dengan 
negara tempat ia tinggal, dan berbuka dengannya, sesuai sabda Nabi.

“Artinya : Puasa kalian adalah pada hari kalian berpuasa. Dan berbuka kalian, 
ialah pada hari kalian berbuka. Dan hari penyembelihan kalian, ialah hari 
ketika kalian (semua) menyembelih”
Wa Billahi Taufiq]
 
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan ditanya : Jika telah pasti 
masuknya bulan Ramadhan di suatu negara Islam, seperti kerajaan Arab Saudi, 
sedangkan di negara lain belum diumumkan tentang masuknya, bagaimana hukumnya? 
Apakah kami berpuasa dengan kerajaan ? Bagaimana permasalahan ini. Jika terjadi 
perbedaan pada dua negara?

Beliau (Syaikh) menjawab : Setiap muslim berpuasa dan berbuka bersama dengan 
kaum muslimin yang ada di negaranya. Hendaklah kaum muslimin memperhatikan 
ru’yah hilal di negara tempat mereka tinggal di sana, dan agar tidak berpuasa 
dengan ru’yah negara yang jauh dari negara mereka, karena mathla’ berbeda-beda. 
Jika misalkan sebagian muslimin berada di negara yang bukan Islam dan di 
sekitar mereka tidak ada yang memperhatikan ru’yah hilal –maka dalam hal ini- 
tidak mengapa mereka berpuasa dengan kerajaan Arab Saudi.
Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/2306/slash/0
HISAB DAN PENENTUAN AWAL RAMADHAN DAN SYAWAL 
http://almanhaj.or.id/content/2832/slash/0
MENENTUKAN RAMADHAN http://almanhaj.or.id/content/2702/slash/0
 
Silakan baca juga 
BERHARI RAYA DENGAN PEMERINTAH http://almanhaj.or.id/content/2306/slash/0
MENYATUKAN HARI RAYA http://almanhaj.or.id/content/2304/slash/0
PEMERINTAH DAN PENENTUAN HARI RAYA http://almanhaj.or.id/content/2302/slash/0
BAGAIMANA PENDAPAT ISLAM TENTANG PERSELISIHAN HARI RAYA KAUM MUSLIMIN, YAITU 
IDUL FITHRI DAN IDUL ADH-HA? http://almanhaj.or.id/content/1652/slash/0
 
Lebih lengkapnya lagi silakan baca di almanhaj
http://almanhaj.or.id/category/view/78/page/1
http://almanhaj.or.id/category/view/62/page/1
http://almanhaj.or.id/category/view/12/page/1
http://almanhaj.or.id/category/view/13/page/1
 
Wallahu Ta'ala A'lam
 



                                          

Kirim email ke