Assalammualaikum


Apakah ketika akan memberikan zakat kepada muzakki (penerima zakat) -- harus 
dilafkan jika yang kita berikan adalah misal nya "ini zakat mal kita" .... note 
: pemberian zakat langsung tidak melalui badan / amil

Mohon pencerahannya sesuai dengan yang dituntukan oleh Nabi Muhammad

Wassalam
Husni Edwar

Kirim email ke