From: [email protected]
Date: Mon, 3 Sep 2012 08:57:21 +0000
Beberapa waktu lalu ana dapat selebaran artikel ttg koreksi waktu subuh dimana 
di sana ditulis bahwa acuan waktu subuh yg digunakan umat muslim di seluruh 
dunia khususnya Indonesia sudah salah kaprah krn menggunakan patokan fajar 
falaqi bukan fajar shadiqi.
Dikatakan bahwa waktu subuh kita itu 26 menit lbh awal drpd fajar shadiqi.
Dan kiat yg diberikan untuk memgatasi sememtara adalah dg melambatkan iqamah 26 
mnt stlh adzan subuh
Maka bagaimana kami umat muslim seharusmya menyikapinya?
Mohon nasihat ustadz.
Jazakallahu khairan.
>>>>>>>>>>>>>>
 
Silakan baca juga tanggapan atas koreksi waktu shalat shubuh.
 
AWAL MULA TIMBUL KERANCUAN WAKTU SUBUH
Sekitar dua puluh tahun yang lalu muncul beberapa orang mempermasalahkan 
jadwal-jadwal waktu shalat yang telah ada. Mereka menuduh bahwa jadwal waktu 
shalat tersebut tidak tepat, yaitu terlalu mendahului dari waktu sebenarnya 
sekitar 20 menit [4]. Mereka mengajak orang-orang untuk menyaksikan secara 
langsung terbitnya fajar, sebagian orang mengambil pendapatnya dan sebagian 
yang lain eggan mengikutinya.

Ketika permasalahan tersebut semakin mulai membuat orang ragu dan bingung. 
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah selaku Mufti Umam Saudi Arabia pada saat 
itu menugaskan Lajnah khusus (suatu lembaga) untuk meninjau ulang, melihat dan 
meneliti kembali keabsahan jadwal-jadwal waktu shalat terutama jadwal waktu 
shalat pada kalender Ummul Quro (kalender resmi yang berlaku di KSA). Setelah 
diteliti dengan cermat, Lajnah tersebut berkesimpulan dan memutuskan bahwa 
waktu-waktu shalat yang sebenarnya bersesuaian dengan jadwal-jadwal yang 
dipakai oleh kaum muslimin (jadwal waktu shalat Ummul Quro), tidak ada yang 
salah. Dengan demikian hilanglah kerancuan permasalahan tersebut.
 
Selengkapnya ada di 
http://almanhaj.or.id/content/2562/slash/0/jadwal-shalat-subuh-dipermasalahkan/
 
Wallahu Ta'ala A'lam





                                          

Kirim email ke