From: [email protected] Date: Mon, 3 Sep 2012 08:57:21 +0000 Beberapa waktu lalu ana dapat selebaran artikel ttg koreksi waktu subuh dimana di sana ditulis bahwa acuan waktu subuh yg digunakan umat muslim di seluruh dunia khususnya Indonesia sudah salah kaprah krn menggunakan patokan fajar falaqi bukan fajar shadiqi. Dikatakan bahwa waktu subuh kita itu 26 menit lbh awal drpd fajar shadiqi. Dan kiat yg diberikan untuk memgatasi sememtara adalah dg melambatkan iqamah 26 mnt stlh adzan subuh Maka bagaimana kami umat muslim seharusmya menyikapinya? Mohon nasihat ustadz. Jazakallahu khairan. >>>>>>>>>>>>>> Silakan baca juga tanggapan atas koreksi waktu shalat shubuh. AWAL MULA TIMBUL KERANCUAN WAKTU SUBUH Sekitar dua puluh tahun yang lalu muncul beberapa orang mempermasalahkan jadwal-jadwal waktu shalat yang telah ada. Mereka menuduh bahwa jadwal waktu shalat tersebut tidak tepat, yaitu terlalu mendahului dari waktu sebenarnya sekitar 20 menit [4]. Mereka mengajak orang-orang untuk menyaksikan secara langsung terbitnya fajar, sebagian orang mengambil pendapatnya dan sebagian yang lain eggan mengikutinya.
Ketika permasalahan tersebut semakin mulai membuat orang ragu dan bingung. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah selaku Mufti Umam Saudi Arabia pada saat itu menugaskan Lajnah khusus (suatu lembaga) untuk meninjau ulang, melihat dan meneliti kembali keabsahan jadwal-jadwal waktu shalat terutama jadwal waktu shalat pada kalender Ummul Quro (kalender resmi yang berlaku di KSA). Setelah diteliti dengan cermat, Lajnah tersebut berkesimpulan dan memutuskan bahwa waktu-waktu shalat yang sebenarnya bersesuaian dengan jadwal-jadwal yang dipakai oleh kaum muslimin (jadwal waktu shalat Ummul Quro), tidak ada yang salah. Dengan demikian hilanglah kerancuan permasalahan tersebut. Selengkapnya ada di http://almanhaj.or.id/content/2562/slash/0/jadwal-shalat-subuh-dipermasalahkan/ Wallahu Ta'ala A'lam
