Dari: taufiqur rokhman <[email protected]> Dikirim: Senin, 10 September 2012 17:21 Judul: [assunnah] Tanya: Ibadah di kuburan Assalamu'alaykum, ikhwah fillah, mohon penjelasan, ada sebagian ikhwah yang membantah larangan beribadah dikuburan dengan dalih hadits bahwasanya Rasulullah pernah mensholati jenazah wanita hitam legam, di kuburan..apakah sholat jenazah ini pengkhususan dan pengecualian dari ibadah2 yang dilarang.. Bagaimana dengan masjidil haram yang didalamnya ada makam Rasulullah? apakah makam Rasulullah masih berada di lingkungan masjid? Lalu dengan dalih diatas, sebagian saudara-saudara kita membolehkan ibadah di kuburan?? Jazakallahu khairan atas penjelasannya >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
Silakan baca penjelasan dibawah ini. LARANGAN BERIBADAH DI KUBURAN http://almanhaj.or.id/content/2707/slash/0/larangan-beribadah-di-kuburan/ HUKUM SHALAT DI KUBURAN http://almanhaj.or.id/content/3313/slash/0/hukum-shalat-di-kuburan/ HUKUM BERDOA DI KUBURAN http://almanhaj.or.id/content/3314/slash/0/hukum-berdoa-di-kuburan/ KUBURAN BUKAN TEMPAT MEMBACA AL-QUR'AN http://almanhaj.or.id/content/3305/slash/0/kuburan-bukan-tempat-membaca-al-qurn/ LARANGAN MENDIRIKAN MASJID DI ATAS KUBURAN[1] http://almanhaj.or.id/content/2463/slash/0/larangan-mendirikan-masjid-di-atas-kuburan/ Apabila tertinggal dari shalat jenazah secara berjama'ah, maka dia shalat sendirian selama belum dikubur. Apabila sudah dikubur, maka dia shalat jenazah di kuburnya. Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat jenazah di kuburan setelah mayat dikuburkan semalam. Suatu ketika setelah jarak tiga hari dan pernah jarak satu bulan. Beliau tidak memberikan batas waktu tertentu. [Lihat Zaadul Ma'ad (1/512)]. Jadi diperbolehkan shalat jenazah di kuburan mayat tersebut dan tidak ada batas waktu tertentu, dengan syarat bahwa ketika mayat tersebut mati, orang yang menyalatkan sudah menjadi orang yang sah shalatnya. http://almanhaj.or.id/content/3070/slash/0/bimbingan-mengurus-jenazah-1/ ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
