Dari: taufiqur rokhman <[email protected]>
Dikirim: Senin, 10 September 2012 17:21
Judul: [assunnah] Tanya: Ibadah di kuburan
Assalamu'alaykum, ikhwah fillah, mohon penjelasan, ada sebagian ikhwah yang 
membantah larangan beribadah dikuburan dengan dalih hadits bahwasanya 
Rasulullah pernah mensholati jenazah wanita hitam legam, di kuburan..apakah 
sholat jenazah ini pengkhususan dan pengecualian dari ibadah2 yang dilarang.. 
Bagaimana dengan masjidil haram yang didalamnya ada makam Rasulullah? apakah 
makam Rasulullah masih berada di lingkungan masjid? Lalu dengan dalih diatas, 
sebagian saudara-saudara kita membolehkan ibadah di kuburan?? Jazakallahu 
khairan atas penjelasannya
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Silakan baca penjelasan dibawah ini.

LARANGAN BERIBADAH DI KUBURAN
http://almanhaj.or.id/content/2707/slash/0/larangan-beribadah-di-kuburan/
HUKUM SHALAT DI KUBURAN
http://almanhaj.or.id/content/3313/slash/0/hukum-shalat-di-kuburan/
HUKUM BERDOA DI KUBURAN
http://almanhaj.or.id/content/3314/slash/0/hukum-berdoa-di-kuburan/
KUBURAN BUKAN TEMPAT MEMBACA AL-QUR'AN
http://almanhaj.or.id/content/3305/slash/0/kuburan-bukan-tempat-membaca-al-qurn/
LARANGAN MENDIRIKAN MASJID DI ATAS KUBURAN[1]
http://almanhaj.or.id/content/2463/slash/0/larangan-mendirikan-masjid-di-atas-kuburan/

Apabila tertinggal dari shalat jenazah secara berjama'ah, maka dia shalat 
sendirian selama belum dikubur. Apabila sudah dikubur, maka dia shalat jenazah 
di kuburnya.
Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
shalat jenazah di kuburan setelah mayat dikuburkan semalam. Suatu ketika 
setelah jarak tiga hari dan pernah jarak satu bulan. Beliau tidak memberikan 
batas waktu tertentu. [Lihat Zaadul Ma'ad (1/512)].

Jadi diperbolehkan shalat jenazah di kuburan mayat tersebut dan tidak ada batas 
waktu tertentu, dengan syarat bahwa ketika mayat tersebut mati, orang yang 
menyalatkan sudah menjadi orang yang sah shalatnya.

http://almanhaj.or.id/content/3070/slash/0/bimbingan-mengurus-jenazah-1/


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke