> From: [email protected]
> Date: Mon, 8 Oct 2012 12:22:25 +0000 
> Assalamualaikum... 
>Mau Tanya.. kalau budaya cium tangan ketika hendak meninggalkan rumah atau 
>baru datang KE rumah terhadap org yg dianggap tua, dipandang dari kaca mata 
>Islam seperti APA? 
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
> >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
 
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Apa hukum cium tangan? Dan 
apa hukum merncium tangan seseorang yang memiliki keutamaan, misalnya guru, dan 
sebagainya? Apa pula hukum mencium tangan paman dan lainnya yang lebih tua? 
Apakah mencium tangan kedua orang tua ada tuntunannya dalam syari’at? Ada orang 
yang mengatakan bahwa cium tangan mengandung kehinaan (menghinakan diri 
sendiri).

Jawaban
Menurut kami, itu boleh, dalam rangka menghormati dan bersikap sopan terhadap 
kedua orang tua, ulama, orang-orang yang memiliki keutamaan, kerabat yang lebih 
tua dan sebagainya. Ibnul Arabi telah menulis risalah tentang hukum cium tangan 
dan sejenisnya, sebaiknya merujuknya.

Bila cium tangan itu dilakukan terhadap kerabat-kerabat yang lebih tua atau 
orang-orang yang memiliki keutamaan, ini berarti sebagai penghormatan, bukan 
menghinakan diri dan bukan pula pengagungan. Kami dapati sebagian Syaikh kami 
mengingkarinya dan melarangnya, hal itu karena sikap rendah hati mereka, bukan 
berarti mereka mengharamkannya. Wallahu a’lam
 
Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/717/slash/0/hukum-memukul-murid-untuk-tujuan-mendidik-berdirinya-murid-menghormati-guru-hukum-cium-tangan/
 
Wallahu Ta'ala A'lam                                      

Kirim email ke