Proses Sidang di Pengadilan karena di tilang saya belum pernah karena Ratusan Orang berjubel sesak.
Saya pernah ditilang dan ketika di tilang Polisi memberi Daftar Harga Tilang kesalahan saya. Atas dasar apapun ketika itu saya langsung berkata "sudah tilang saja" Ketika di tempat Pengadilan untuk Pengambilan SIM/STNK ternyata Banyak sekali yang kena tilang. Ketika baru parkir dari tempat tujuan sudah banyak Calo yang datang ke orang yang mau ambil STNK/SIM dengan menawarkan Jasa Pengambilan SIM/STNK dengan cara cepat (Tanpa Sidang) Proses Sidang pada dasarnya orang yang disidang akan dipanggil 1 per 1 dan dijelaskan kesalahan dan dendanya namun ketika itu saya lihat Ruang sidang sudah Sesak Penuh dengan Ratusan Orang sementara di Luar yang menggunakan Jasa Calo juga Ratusa orang. Ternyata Denda tilang yang disodorkan Polisi berbeda dengan daftar denda di Sidang. Alhasil Niat mau mengikuti sidang namun melihat banyak orang yang di sidang dan banyaknya Calo dengan terpaksa menggunakan Jasa Calo untuk pengambilan SIM dengan berbagai Harga 1 Calo dengan yang lain hanya selisih 5 ribu. dan ternyata roses pengambilan dengan Calo hanya memakan waktu 30-45 menit menunggu. Klo saya kena dari calo ketika itu 85 Ribu (Jakarta Selatan) namun Adik saya hanya 45 Ribu (Jakarta Barat) saya tidak tahu kenapa bisa berbeda ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
