Setelah searching di www.dorar.net berikut ini hukum hadits berikut menurut ulama ahli hadits: Hadist: ما خاب من استخار ، و لا ندم من استشار ، و لا عال من اقتصد Tidak kecewa orang yang istikharah, tidak menyesal orang yang bermusyawarah, dan tidak akan melarat orang yang hemat. diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik Iman Alhaitsami di kitab majmu' azzawaaid menyebutkan hadist ini disanadnya terdapat 'abdus salam bin 'abdul quddus yang keduanya dho'if jiddan (sangat lemah) Alhafidz Ibnu Hajar Alasqhalani juga mengomentari tentang hadits ini di kitabnya Lisaanul Miizan bahwa disanadnya ada 'abdul quddus alkilaa'i dimana disebutkan orang yg men jarh nya (mencelanya) Imam Al'aini dalam umdatul Qaari juga mengomentari bahwa disanadnya ada 'abdul quddus yg para ahli hadits sepakat untuk meninggalkannya (tidak mengambil riwayatnya) dan Imam Alfallas menyebutnya sebagai seorang pendusta sedangkan Imam Abu Haatim juga men dhoifkan 'abdus salam dan 'abdul quddus Begitu juga Imam Alajluni dan Assfaarayani Alhambali mendhoifkan hadits ini Namun Imam Assuyuuthi dalam jamii'u shogir menghasankan hadits ini Sedangkan Imam Alalbany dalam silsilah hadits Addhoifah dan jamii'u ddhoif menghukumi hadits ini maudhu' (palsu) و الله أعلم أبو علية
--- On Fri, 10/26/12, [email protected] <[email protected]> wrote: From: [email protected] <[email protected]> Subject: [assunnah] Apakah hadits berikut shoheh? To: [email protected] Date: Friday, October 26, 2012, 4:42 PM Mohon bantuan ikhwah sekalian tentang hadits berikut, apakah hadits shoheh atau tidak?: Tidak kecewa orang yang istikharah, tidak menyesal orang yang bermusyawarah, dan tidak akan melarat orang yang hemat." (HR.Thabrani) Jazakumulloh khoiron atas bantuannya Powered by Telkomsel BlackBerry® ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links
