From: [email protected] Date: Fri, 23 Nov 2012 05:39:34 +0000 Apakah kewajiban sholat jumat gugur bgi orang yg bekerja melayani sebuah penerbangan, seperti mekanik, katering, cleaner, dan para ground staffnya? Jadwal penerbangan pas diwaktu sholat jumat. Apa solusi terbaik bagi mereka yg bekerja dibidang ini?
جَزَاك اللهُ خَيْرًا السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Sent from my BlackBerry® >>>>>>>>>>>>>>>>>> Contoh udzur yang menyebablan seseorang dibolehkan meninggalkan shalat jum'at Pertanyaan. Kami adalah SATPAM di kampus, pada hari Jum'at kami harus menjaga kendaraan yang banyak sekali, bolehkah shalat jum'at diganti shalat zhuhur? +628525xxxxxx Jawaban. Boleh, karena di antara halangan yang membolehkan untuk tidak menghadiri shalat jama'ah dan Juma't adalah takut kehilangan harta. Ketika menjelaskan hal tersebut Syaikh 'Adil bin Yûsuf al-'Azzâzi berkata, "Empat: Takut dari kebinasaan atau kehilangan harta, atau terjadi bahaya pada harta, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menyia-nyiakan harta". (Lihat Tamâmul Minnah, 1/347, karya, penerbit. Muasasah Qurthûbah) Namun diusahakan jangan sampai meninggalkan shalat Jum'at tiga kali berturut-turut. Hal itu bisa dilakukan dengan bergiliran menjaga atau dengan cara-cara yang lain Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: مَنْ تَرَكَ ثَلاَثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ Barangsiapa meninggalkan tiga shalat jum'at karena meremehkannya, Allah akan menutup hatinya. [HR. Abu Dâwud, no. 1052; at-Tirmidzi, no. 500; an-Nasâ`i 3/88; Ibnu Mâjah, no. 1125. Syaikh al-Albâni t berkata, "Hasan Shahîh"] Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/2771/slash/0/apakah-setelah-shalat-jumat-harus-shalat-dhuhur-mandi-jumat-udzur-meninggalkan-shalat-jumat/ Silakan baca juga : Meninggalkan shalat Jum’at karena sikap meremehkannya serta lengah untuk menjunjung tinggi syi’ar-syi’ar agama Allah http://almanhaj.or.id/content/2138/slash/0/meninggalkan-shalat-jumat-mengulur-waktu-datang-ke-masjid-tidak-mandi-tidak-pakai-wangi-wangian/ Wallahu Ta'ala A'lam
