Assalamu’alaikum,
Mungkin ada beberapa orang yang suka merubah settingan jam tangan, jam rumah, jam di HPnya menyesuaikan jam kantornya, yang kemungkinan jam kantornya memang tidak standar dengan jam kebanyakan. Atau kadang malah mempercepat jam di tangannya/rumahnya/HPnya, lebih cepat 5 menit atau 10 menit. Dengan harapan ketika melihat jam, dia akan lebih bergegas untuk jalan, mungkin tujuannya agar tidak terlambat datang ke kantor. Meskipun sebenarnya dia tahu bahwa jamnya dipercepat, tapi dia lebih senang demikian karena merasa terbantu dengan jam yang dipercepat tadi. Apakah hal tersebut termasuk kebohongan/penipuan? Dan bagaimana hukumnya? Terima kasih atas pencerahannya. Wassalamu’alaikum,
