وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهْ Ustad abdul Hakim bin Amir Abdat pernah menjelaskan,uang gaji suami itu malahan seharusnya jangan dipegqng istri seluruhnya,istri dicukupi dengan uang keperluan lauk,bulanan, dan jika ingin memberi buat jajan istri jg tidak mengapa,dan sisa gaji yng masih ada disuami bebas mau diapakan saja selama untuk keperluan yang dibolehkan syariat,istri tidak perlu mengatur dikemanakan uang tersebut,demikian yang pernah saya dengar وَاللّهُ أعلَم بِالصَّوَاب Ustad abdul Hakim bin Amir Abdat pernah menjelaskan,uang gaji suami itu malahan seharusnya jangan dipegqng istri seluruhnya,istri dicukupi dengan uang keperluan lauk,bulanan, dan jika ingin memberi buat jajan istri jg tidak mengapa,dan sisa gaji yng masih ada disuami bebas mau diapakan saja selama untuk keperluan yang dibolehkan syariat,istri tidak perlu mengatur dikemanakan uang tersebut,demikian yang pernah saya dengar وَاللّهُ أعلَم بِالصَّوَاب Powered by Telkomsel BlackBerry®
-----Original Message----- From: "chandraleka" Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Thu, 24 Jan 2013 06:58:30 Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: RE: [assunnah] Tanya : Suami memberikan uang ke orang tuanya Assalamu'alaikum wa rahmatullah Boleh tahu judul pastinya dari kajian Ustadz Armen Halim Naro yang dimaksud? Jazaakallah khoir. --- Chandra Depok From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assunnah@yahoogroups.com] Sent: Tuesday, January 22, 2013 8:29 PM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Digest Number 5718 Re: Tanya : Suami memberikan uang ke orang tuanya Tue Jan 22, 2013 2:41 pm (PST) . Posted by: "Dawam AtmosudiroDawam" Wa alaikum salam wa rokhmatullahi wa barokatuh Untuk menjawab pertanyaan ini, Ana sarankan dengarkan saja rekaman Ustadz Armen Halim Naro di kajian.net. Di situ terdapat beberapa judul yg insyallah cukup untuk menjawab persoalan ini. Semoga bermanfaat. Sent from my iPad On 21 Jan 2013, at 10:45, "Marchel Beding" wrote: > Assalamualaikum, > Mohon pencerahannya, > Apakah Hukumnya secara syariat, seorang Suami memberikan Uang/sebagian Penghasilannya dari gaji secara Diam-diam kepada khususnya Orang tua dan umunya saudara Kandung (Adik) tanpa sepengetahuan istri ? > (Sesungguhnya masalah ekonomi benar2 bisa menjadi faktor yang utama dalam pertengkaran rumah tangga) > Mohon diberikan penjelasan secara lengkap (jangan memberikan link ke situs internet) dikarenakan tidak adanya akses internet bagi saya. > Terimakasih. > > Wassalam, >