وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Setau ana, peraturan pemerintah mewajibkan menayangkan lagu kebangsaan di radio 
atau televisi jika tidak siaran 24 jam. Jika siaran 24 jam maka tidak perlu 
menayangkan lagu kebangsaan. 

وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ 

Regards,
Lontar Aditya

-----Original Message-----
From: [email protected]
Sender: [email protected]
Date: Wed, 8 May 2013 23:10:00 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [assunnah] Lagu kebangsaan di radio

Assalamu'alaikum,

Mohon ada yang bisa kasih penjelasan, ana baru denger di salah satu radio 
sunnah di batam dimana mereka memutar lagu kebangsaan, bagaimana hukumnya 
menurut syariah.
Atau di karenakan ada peraturan pemerintah yg mewajibkan radio hrs memutar lagu 
tsb.

Juga hukum2 yg berkaitan seperti menyanyikannya pd saat upacara sambil berdiri 
dan hormat bendera sambil berdiri dan mengangkat tangan.

Jazakallah khoir.


Kirim email ke