From: [email protected] Date: Fri, 31 May 2013 03:56:45 +0200 Assalamu'alaikum... Ada yang ingin saya tanyakan tentang berpuasa sunnah di hari Jum'at... Adakah larangan berpuasa sunnah di hari Jum'at ? Syukron Katsir. FK
>>>>>>>>>>>>>>>>> Hari-Hari yang Dilarang untuk Berpuasa Padanya a. Dua Hari Raya (‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha) Dari Abu ‘Ubaid, budak yang dimerdekakan Ibnu Azhar, ia berkata, “Aku merayakan hari ‘Id bersama ‘Umar bin al-Kaththab Radhiyallahu anhu, kemudian dia (‘Umar) berkata, 'Ini adalah dua hari yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kita untuk berpuasa padanya, hari di mana kalian berbuka puasa dan hari yang lainnya, hari di mana kalian memakan hewan kurban kalian." [12] b. Hari Tasyriq * Dari Abu Murrah, budak yang dimerdekakan Ummu Hani’, bahwasanya dia bersama ‘Abdullah bin 'Amr Radhiyallahu anhuma datang menemui ‘Amr bin al-‘Ash, lalu dia menghidangkan makanan untuk mereka berdua, seraya berkata, “Makanlah!” Dia menjawab, “Aku sedang puasa.” ‘Amr berkata, “Makanlah, sesungguhnya ini adalah hari yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk berbuka dan melarang kami berpuasa.” Malik berkata, “Hari itu adalah hari Tasyriq.” [13] Dan diriwayatkan dari ‘Aisyah dan Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhum, mereka berdua mengatakan, “Tidak diizinkan berpuasa pada hari-hari tasyriq, kecuali orang yang tidak mendapatkan hewan kurban (di Mina saat ibadah haji).” [14] c. Puasa hari Jum'at saja Telah diriwayatkan dari Abu Hurairah, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam bersabda: لاَ تَصُوْمَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ. ‘Janganlah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum'at, kecuali ia berpuasa sehari sebelumnya atau sesudahnya.’” [15] d. Puasa hari Sabtu saja Berdasarkan riwayat dari ‘Abdullah bin Busr as-Sulami Radhiyallahu anhu, dari saudarinya, ash-Shamma Radhiyallahu anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa alam telah bersabda: لاَ تَصُوْمُوا يَوْمَ السَّبْتِ إِلاَّ فِيْمَا افْتُرِضَ عَلَيْكُمْ, وَ إِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ إِلاَّ لِحَاءَ عِنَبٍ أَوْ عُوْدَ شَجَرَةٍ فَلْيَمْضُغْهَا. “Janganlah kalian berpuasa pada hari Sabtu, kecuali yang telah diwajibkan atas kalian. Jika salah seorang di antara kalian tidak mendapatkan (makanan untuk berbuka) kecuali kulit anggur atau ranting pohon, maka hendaklah ia mengunyahnya.” [16] Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/1626/slash/0/puasa-sunnah/ Wallahu Ta'ala A'lam
