Assalamu'alaikum,

Kalau kita perhatikan di masyarakat di sekitar kita, kaum muslimin ketika 
shalat sendiri-sendiri, baik itu ketika shalat sunah atau masbuk ataupun ketika 
membuat shalat berjamaah susulan, mereka pada umumnya tidak memakai sutrah. 
Mereka akan shalat dimana saja mereka suka, mau di shaf belakang, mau di 
tengah, mau di dekat pintu atau di tempat orang biasa lewat, mereka tidak 
peduli orang akan terganggu dan bahkan mereka seakan-akan sengaja membuat 
jebakan. Karena yang mereka ketahui bahwa orang yang melintas di depan orang 
yang lagi shalat maka akan mendapat dosa. Apakah mungkin mereka tidak tahu 
karena guru/ustadz mereka tidak pernah memberi tahu atau karena mereka 
menganggap bahwa sutrah itu hukumnya sunah saja? Kalau tidak pakai sutrah ya 
tidak apa-apa. Tapi kebanyakan mereka tidak tahu karena jarang sekali dibahas 
di tempat-tempat pengajian ataupun di madrasah-madrasah dan juga di buku-buku 
agama Islam pada umumnya.

Yang ingin saya tanyakan adalah :

1.       Bagaimana hukumnya shalat tanpa sutrah?

2.       Apakah kita berdosa lewat di depan orang yang shalat tanpa sutrah?

3.       Kenapa tentang sutrah ini sangat jarang sekali di bicarakan?

Wassalamu'alaikum,
Abu Ahmad Fadhil

Kirim email ke