MUI: ILC TV One Di-Blocking Time oleh Syiah

 

http://news.fimadani.com/read/2013/06/27/mui-ilc-tv-one-di-blocking-time-oleh-syiah/

 

 

Program Indonesia Lawyer Club yang disiarkan TV One Selasa 25 Juni 2013 dengan 
tema “Syiah Diusir, Negara Kemana” membawa cerita berlanjut. Dalam debat yang 
menghadirkan narasumber dari Syiah dan MUI yang mewakili Sunni, nampak MUI 
sangat sulit menanggapi argumen-argumen dari kalangan Syiah.

Prof. DR. H. Mohammad Baharun, SH., MA. yang menjadi narasumber mewakili MUI 
Pusat, melalui SMS menceritakan soal kejadian di acara ILC TV One, “Acara ILC 
semalam ternyata di-blocking time ABI, makanya narasumber dan supporter banyak 
dari mereka. MUI hanya dipakai jadi ‘pelengkap penderita’ saja. Waktunya sempit 
untuk menjawab semuanya.”

ABI, yang disebut telah melakukan blocking time acara ILC tersebut adalah Ahlul 
Bait Indonesia, salah satu organisasi Syiah selain IJABI (Ikatan Jama’ah Ahlul 
Bait Indonesia). TV program (blocking time) adalah pembelian jam siaran dengan 
durasi tertentu dari sebuah stasiun televisi untuk diisi dengan program TV  dan 
iklan (TVC) yang dimiliki oleh suatu perusahaan/lembaga untuk tujuan kegiatan 
pemasaran, promosi atau kampanye.

Pemilihan judul menunjukkan TV One dalam posisi mengadvokasi Syiah tanpa 
melihat fakta penodaan ajaran agama yang dilakukan Syiah.

Menurut Muhammad Pizaro, penulis buku ‘Zionis dan Syiah Bersatu Hantam Islam’, 
dari awal presenter Karni Ilyas sudah mempersempit sisi jurnalisme dengan 
memblock ILC untuk tidak membahas perbedaan ajaran Sunni-Syiah. Padahal 
perbedaan ajaran inilah yang jadi akar masalah Sampang. Selama ini tidak 
disentuh, persoalan Sampang tidak akan selesai.

Ia juga mengatakan, bahwa ada ketidakadilan dalam membagi suara kepada 
narasumber. Alokasi waktu untuk para ulama Sampang yang mengetahui sejarah 
kasus Syiah sangat sedikit. Berbeda dengan kelompok Syiah.

Selain itu, menurutnya ILC TV One tidak mengundang lembaga Sunni yang memang 
concern dengan kasus Syiah Sampang.

“Tidak adanya lembaga yang dihadirkan dari kalangan Ahlus Sunnah untuk 
menjelaskan kasus Sampang secara berimbang. Berbeda dengan kalangan Syiah yang 
dihadirkan Kontras. Padahal ormas Ahlus Sunnah juga memiliki data valid yang 
langsung berdasarkan penelitian, seperti MIUMI,” katanya.

 






Kirim email ke