MANFAAT BUAH KURMA MENURUT SUDUT PANDANG MEDIS MODERN

Oleh
Zaki Rakhmawan
http://almanhaj.or.id/content/2228/slash/0/manfaat-buah-kurma-menurut-sudut-pandang-medis-modern/

Berikut ini akan kami paparkan sebagian dari manfaat dan khasiat kurma ditinjau 
dari sudut pandang medis modern yang sekaligus menguatkan khabar Al-Qur’an 
Al-Karim dan As-Sunnah Ash-Shahihah tentang khasiat dan keutamaan kurma.

1. Tamr (kurma kering) berfungsi untuk menguatkan sel-sel usus dan dapat 
membantu melancarkan saluran kencing karena mengandung serabut-serabut yang 
bertugas mengontrol laju gerak usus dan menguatkan rahim terutama ketika 
melahirkan.

Penelitian yang terbaru menyatakan bahwa buah ruthab (kurma basah) mempunyai 
pengaruh mengontrol laju gerak rahim dan menambah masa systolenya (kontraksi 
jantung ketika darah dipompa ke pembuluh nadi). Bahkan Allah Subhanahu wa 
Ta’ala memerintahkan Maryam binti Imran untuk memakan buah kurma ketika akan 
melahirkan, dikarenakan buah kurma mengenyangkan juga membuat gerakan kontraksi 
rahim bertambah teratur, sehingga Maryam dengan mudah melahirkan anaknya.[1]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا 
فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا ۖ فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا 
فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَٰنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ 
إِنْسِيًّا

“Dan goyangkanlah pangkal pohon kurma itu kearahmu, niscaya pohon itu akan 
menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu, maka makan, minum dan bersenang 
hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah, ‘Sesungguhnya 
aku telah bernadzar berpuasa untuk Rabb Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan 
berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini” [Maryam : 25-26]

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah membawakan perkataan ‘Amr bin Maimun di 
dalam tafsirnya : “Tidak ada sesuatu yang lebih baik bagi perempuan nifas 
kecuali kurma kering dan kurma basah” [2]

Dokter Muhammad An-Nasimi dalam kitabnya, Ath-Thibb An-Nabawy wal Ilmil Hadits 
(II/293-294) mengatakan, “Hikmah dari ayat yang mulia ini secara kedokteran 
adalah, perempuan hamil yang akan melahirkan itu sangat membutuhkan minuman dan 
makanan yang kaya akan unsur gula, hal ini karena banyaknya kontraksi otot-otot 
rahim ketika akan mengeluarkan bayi, terlebih lagi apabila hal itu membutuhkan 
waktu yang lama. Kandungan gula dan vitamin B1 sangat membantu untuk mengontrol 
laju gerak rahim dan menambah masa sistolenya (kontraksi jantung ketika darah 
dippompa ke pembuluh nadi). Dan kedua unsur itu banyak terkandung dalam ruthab 
(kurma basah). Kandungan gula dalam ruthab sangat mudah untuk dicerna dengan 
cepat oleh tubuh” [3]

Buah kurma matang sangat kaya dengan unsur Kalsium dan besi. Oleh karena itu, 
sangat dianjurkan bagi perempuan yang sedang hamil dan yang akan melahirkan, 
bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada Maryam Al-Adzra (perawan) 
untuk memakannya ketika sedang nifas (setelah melahirkan). Kadar besi dan 
Kalsium yang dikandung buah kurma matang sangat mencukupi dan penting sekali 
dalam proses pembentukan air susu ibu. Kadar zat besi dan Kalsium yang 
dikandung buah kurma dapat menggantikan tenaga ibu yang terkuras saat 
melahirkan atau menyusui. Zat besi dan Kalsium merpuakan dua unsur efektif dan 
penting bagi pertumbuhan bayi. Alasannya , dua unsur ini merupakan unsur yang 
paling berpengaruh dalam pembentukan darah dan tulang sumsum.

2. Ruthab (kurma basah) mencegah terjadi pendarahan bagi perempuan-perempuan 
ketika melahirkan dan mempercepat proses pengembalian posisi rahim seperti 
sedia kala sebelum waktu hamil yang berikutnya [4]. Hal ini karena dalam kurma 
segar terkandung hormon yang menyerupai hormon oxytocine yang dapat membantu 
proses kalahiran.

Hormon oxytocine adalah hormon yang salah satu fungsinya membantu ketika wanita 
atau pun hewan betina melahirkan dan menyusui.

3. Memudahkan persalinan dan membantu keselamatan sang ibu dan bayinya. [5]

4. Buah kurma, baik tamr maupun ruthab dapat menenangkan sel-sel saraf melalui 
pengaruhnya terhadap kelenjar gondok. Oleh karena itu, para dokter menganjurkan 
untuk memberikan beberapa buah kurma di pagi hari kepada anak-anak dan orang 
yang lanjut usia, agar kondisi kejiwaannya lebih baik.

5. Buah kurma yang direbus dapat memperlancar saluran kencing.

6. Buah kurma Ajwah dapat digunakan sebagai alat ruqyah dan mencegah dari 
ganguan jin.

7. Kurma sangat dianjurkan sebagai hidangan untuk berbuka puasa. Ada hal yang 
sudah ditetapkan dalam bidang kedokteran bahwa gula dan air merupakan zat yang 
pertama kali dibutuhkan orang berpuasa setelah melalui masa menahan makan dan 
minum. Berkurangnya glukosa (zat gula) pada tubuh dapat mengakibatkan 
penyempitan dada dan gangguan pada tulang-tulang. Dilain pihak, berkurangnya 
air dapat melemahkan dan mengurangi daya tahan tubuh. Hal ini berbeda dengan 
orang berpuasa yang langsung mengisi perutnya dengan makanan dan minuman ketika 
berbuka. Padahal ia membutuhkan tiga jam atau lebih agar pencernaannya dapat 
menyerap zat gula tersebut. Oleh karena itu, orang yang menyantap makanan dan 
minuman ketika berbuka puasa tetap dapat merasakan fenomena kelemahan dan 
gangguan-ganguan jasmani akibat kekurang zat gula dan air.

8. Buah kurma dapat mencegah stroke

9. Buah kurma kaya dengan zat garam mineral yang menetralisasi asam, seperti 
Kalsium dan Potasium. Buah kurma adalah makanan terbaik untuk menetralisasi zat 
asam yang ada pada perut karena meninggalkan sisa yang mampu menetralisasi asam 
setelah dikunyah dan dicerna yang timbul akibat mengkonsumsi protein seperti 
ikan dan telur.

10. Buah kurma mengandung vitamin A yang baik dimana ia dapat memelihara 
kelembaban dan kejelian mata, menguatkan penglihatan, pertumbuhan tulang, 
metabolisme lemak, kekebalan terhadap infeksi, kesehatan kulit serta 
menenangkan sel-sel saraf.

11. Kurma adalah buah, makanan, obat, minuman sekaligus gula-gula. [6]

[Disalin dengan sedikit penyesuaian dari buku Kupas Tuntas Khasiat Kurma 
Berdasarkan Al-Qur’an Al-Karim, As-Sunnah Ash-Shahihah dan Tinjauan Medis 
Modern, Penulis Zaki Rahmawan, Pengantar Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, 
Penerbit Media Tarbiyah – Bogor, Cetakan Pertama, Dzul Hijjah 1426H]
_______
Footnote
[1]. Perkataan Dokter Muhammad Kamal Abdul Aziz dalam kitabnya Al-Ath’imah 
Al-Qur’aniyyah. Dicantumkan oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaly dalam Shahih 
Ath-Thibb An-Nabawy fi Dhau’il Ma’arif Ath-Thabiyyah wal Ilmiyyah Al-Haditsah 
(hal. 399), cet. Maktabah Al-Furqaan, th. 1424H
[2]. Tafsir Ibni Katsir (V/168), Tahqiq : Hani Al-Haj, cet. Al-Maktabah 
At-Tauqifiyah, Mesir.
[3]. Dinukil oleh Syaikh Salim bin Id Al-Hilaly dalam Shahih Ath-Thibb 
An-Nabawy fi Dhau’il Ma’arif Ath-Thabiyyah wal Ilmiyyah Al-Haditsah (hal. 399), 
cet. Maktabah Al-Furqaan, th. 1424H
[4]. Catatan kaki yang terdapat dalam Shahih Ath-Thibb An-Nabawy fi Dhau’il 
Ma’arif Ath-Thabiyyah wal Ilmiyyah Al-Haditsah (hal. 399), cet. Maktabah 
Al-Furqaan, th. 1424H
[5]. Catatan kaki yang tedapat dalam Shahih Ath-Thibb An-Nabawy fi Dhau’il 
Ma’arif Ath-Thabiyyah wal Ilmiyyah Al-Haditsah (hal. 399), cet. Maktabah 
Al-Furqaan, th. 1424H
[6]. Ath-Thibb An-Nabawy (hal. 292) oleh Imam Ibnu Qayyim
                                          

Kirim email ke