MAKNA IDUL FITHRI/ADHA 
Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
http://almanhaj.or.id/content/1149/slash/0/makna-idul-fihtriadlha/

Pada setiap kali menjelang Idul Fithri seperti sekarang ini (Ramadhan 1412H) 
atau tepat pada hari rayanya, seringkali kita mendengar dari para Khatib 
(penceramah/muballigh) di mimbar menerangkan, bahwa Idul Fithri itu maknanya 
-menurut persangkaan mereka- ialah "Kembali kepada Fitrah", Yakni : Kita 
kembali kepada fitrah kita semula (suci) disebabkan telah terhapusnya dosa-dosa 
kita.

Penjelasan mereka di atas, adalah batil baik ditinjau dari jurusan 
lughoh/bahasa ataupun Syara'/Agama. Kesalahan mana dapat kami maklumi -meskipun 
umat tertipu- karena memang para khatib tersebut (tidak semuanya) tidak punya 
bagian sama sekali dalam bahasan-bahasan ilmiyah. Oleh karena itu wajiblah bagi 
kami untuk menjelaskan yang haq dan yang haq itulah yang wajib dituruti Insya 
Allahu Ta'ala.

Kami berkata.

Pertama : "Adapun kesalahan mereka menurut lughoh/bahasa, ialah bahwa lafadz 
Fithru/ Ifthaar"(فطر / افطار ) artinya menurut bahasa : Berbuka (yakni berbuka 
puasa jika terkait dengan puasa). Jadi Idul Fithri artinya "Hari Raya berbuka 
Puasa". Yakni kita kembali berbuka (tidak puasa lagi) setelah selama sebulan 
kita berpuasa. Sedangkan "Fitrah" tulisannya sebagai berikut (فطرة ) dan bukan 
(فطر )".

Kedua : "Adapun kesalahan mereka menurut Syara' telah datang hadits yang 
menerangkan bahwa "Idul Fithri" itu ialah "Hari Raya Kita Kembali Berbuka 
Puasa".

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ : أَنْ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ 
قَالَ : اَلصَّوْمُ يَوْمُ تَصُوْمُوْنَ، وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ 
وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ

"Artinya :Dari Abi Hurairah (ia berkata) : Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi 
wa sallam telah bersabda. "Shaum/puasa itu ialah pada hari kamu berpuasa, dan 
(Idul) Fithri itu ialah pada hari kamu berbuka. Dan (Idul) Adlha (yakni hari 
raya menyembelih hewan-hewan kurban) itu ialah pada hari kamu menyembelih 
hewan".

[Hadits Shahih. Dikeluarkan oleh Imam-imam : Tirmidzi No. 693, Abu Dawud No. 
2324, Ibnu Majah No. 1660, Ad-Daruquthni 2/163-164 dan Baihaqy 4/252 dengan 
beberapa jalan dari Abi Hurarirah sebagaimana telah saya terangkan semua 
sanadnya di kitab saya "Riyadlul Jannah" No. 721. Dan lafadz ini dari riwayat 
Imam Tirmidzi]

Dan dalam salah satu lafadz Imam Daruquthni :

صَوْمُكُمْ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ وَفِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ

"Artinya : Puasa kamu ialah pada hari kamu (semuanya) berpuasa, dan (Idul) 
Fithri kamu ialah pada hari kamu (semuanya) berbuka".

Dan dalam lafadz Imam Ibnu Majah :

اَلْفِطْرُ يَِوْمَ تُفْطِرُوْنَ وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ

"Artinya : (Idul) Fithri itu ialah pada hari kamu berbuka, dan (Idul) Adlha 
pada hari kamu menyembelih hewan".

Dan dalam lafadz Imam Abu Dawud:

وَفِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ وَأَضْحَاكُمْ يَوْمَ تُضَحُّوْمَ

"Artinya : Dan (Idul) Fithri kamu itu ialah pada hari kamu (semuanya) berbuka, 
sedangkan (Idul) Adlha ialah pada hari kamu (semuanya) menyembelih hewan".

Hadits di atas dengan beberapa lafadznya tegas-tegas menyatakan bahwa Idul 
Fithri ialah hari raya kita kembali berbuka puasa (tidak berpuasa lagi setelah 
selama sebulan berpuasa). Oleh karena itu disunatkan makan terlebih dahulu pada 
pagi harinya, sebelum kita pergi ke tanah lapang untuk mendirikan shalat I'ed. 
Supaya umat mengetahui bahwa Ramadhan telah selesai dan hari ini adalah hari 
kita berbuka bersama-sama. Itulah arti Idul Fithri artinya ! Demikian pemahaman 
dan keterangan ahli-ahli ilmu dan tidak ada khilaf diantara mereka.

Bukan artinya bukan "kembali kepada fithrah", karena kalau demikian niscaya 
terjemahan hadits menjadi : "Al-Fithru/suci itu ialah pada hari kamu bersuci". 
Tidak ada yang menterjemahkan dan memahami demikian kecuali orang-orang yang 
benar-benar jahil tentang dalil-dalil Sunnah dan lughoh/bahasa.

Adapun makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa puasa itu ialah 
pada hari kamu semuanya berpuasa, demikian juga Idul Fithri dan Adlha, 
maksudnya : Waktu puasa kamu, Idul Fithri dan Idul Adha bersama-sama kaum 
muslimin (berjama'ah), tidak sendiri-sendiri atau berkelompok-kelompok sehingga 
berpecah belah sesama kaum muslimin seperti kejadian pada tahun ini 
(1412H/1992M).

Imam Tirmidzi mengatakan -dalam menafsirkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa 
sallam di atas- sebagian ahli ilmu telah menafsirkan hadits ini yang maknanya :

اَلصَّوْمُ وَالْفِطْرُ مَعَ الْجَمَاعَةِ وَعِظَمِ النَّاسِ

"Artinya : Bahwa shaum/puasa dan (Idul) Fithri itu bersama jama'ah dan 
bersama-sama orang banyak".

Semoga kaum muslimin kembali bersatu menjadi satu shaf yang kuat berjalan di 
atas manhaj dan aqidah Salafush Shalih. Amin! [1]


[Disalin dari kitab Al-Masaa-il (Masalah-Masalah Agama)- Jilid ke satu, Penulis 
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, Terbitan Darul Qolam - Jakarta, Cetakan 
ke III Th 1423/2002M]
_______
Footnote
[1]. Ditulis akhir Ramadlan 1412H/awal April 1992                               
          

Kirim email ke