BUKTI KENABIAN MUHAMMAD SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM

Oleh
Ustadz Abu Humaid Arif Syarifuddin Lc
http://almanhaj.or.id/content/3702/slash/0/bukti-kenabian-muhammad-shallallahu-alaihi-wa-sallam/

تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ﴿١﴾مَا أَغْنَىٰ عَنْهُ مَالُهُ وَمَا
كَسَبَ﴿٢﴾سَيَصْلَىٰ نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ﴿٣﴾وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ
الْحَطَبِ﴿٤﴾فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ

Binasalah (celakalah) kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan
binasa (celaka). Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang
ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu
pula) isterinya pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut.
[Al-Lahab /111 : 1-5]

MUKADIMAH
Surat ini terdiri dari lima ayat, dan tergolong ke dalam surat-surat
Makkiyyah tanpa ada perselisihan,[1] karena diturunkan di Mekkah sebelum
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah. Disebut al
Lahab, karena diambil dari kalimat lahab, sebagaimana terdapat dalam ayat
ketiga surat ini, yang berarti gejolak (api). Surat ini disebut juga al
Masad, yang diambil dari kalimat masad, sebagaimana terdapat di ayat
terakhir surat ini, yang berarti sabut.

Abu Lahab, yang disebutkan dalam surat ini merupakan salah satu paman
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia bernama Abdul ‘Uzza bin Abdul
Muthtalib (bin Hasyim). Kunyah-nya yang sebenarnya adalah Abu ‘Utaibah.
Namun dia dikenal dengan sebutan Abu Lahab, karena wajahnya yang menyala
(bersinar) bagai api yang bergejolak.[2] Dia banyak menyakiti Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam , amat membenci lagi banyak mencaci dan
mencela (menghina) beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan agama beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[3]

Salah satu kebencian dan permusuhannya terhadap Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam dan terhadap dakwah Islam, yaitu sebagaimana disebutkan
dalam riwayat Imam Ahmad, dari Rabi’ah bin Abbad ad Diili Radhiyallahu
anhu, dia menuturkan (kisah ketika ia masih kafir sebelum masuk Islam) :

Aku melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada masa jahiliyyah. Waktu
itu, di pasar Dzul Majaz (beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) menyeru
(orang-orang): “Wahai manusia, ucapkanlah ‘Laa ilaaha illallah’, niscaya
kalian beruntung.”

Orang-orang pun berkumpul mengerumuni beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam
, sementara di belakang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada seorang
laki-laki yang wajahnya bersinar (menyala), bermata juling dan memiliki dua
jalinan di rambutnya yang berkata : “Sesungguhnya dia adalah shabi’un[4]
lagi pendusta.”

Dia (Abu Lahab) mengikuti ke manapun beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam
pergi (berdakwah). Maka aku bertanya tentangnya, dan orang-orang
mengatakan: “Dia adalah pamannya, Abu Lahab”.[5]

Adapun isteri Abu Lahab, yaitu Ummu Jamil; dan namanya adalah Arwa. Ada
pula yang menyebutnya al ‘Aura[6] binti Harb bin Umayyah. Dia merupakan
saudara perempuan dari Abu Sufyan. Dia menjadi penolong suaminya (Abu
Lahab) yang berada di atas kekufuran, pengingkaran dan pembangkangannya
(terhadap Islam).[7]

ASBABUN-NUZUL SURAT AL LAHAB
Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam untuk berdakwah secara terang-terangan, maka beliau pun
memulainya secara bertahap dengan mengajak dari kalangan karib kerabat
terdekat. Ini beliau lakukan setelah turun firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
:

وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ

(Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat. –(asy
Syu’ara/26 ayat 214), maka Rasulullah pun bergegas melaksanakan perintah
Rabb Azza wa Jalla .

Pertama kali beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengundang Bani Hasyim
dan mereka pun hadir. Bersama mereka ada beberapa orang dari Bani al
Muththalib bin Abdu Manaf. Jumlah keseluruhan yang hadir pada saat itu
adalah 45 orang. Namun belum lagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menyampaikan misi dakwahnya, Abu Lahab telah mendahului pembicaraan dalam
pertemuan tersebut, dan menggagalkan rencana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam yang pada saat itu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diam dan
tidak berbicara apapun.

Kemudian untuk kedua kalinya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
mengundang mereka dan langsung menyampaikan dakwahnya. Abu Thalib yang
hadir pada pertemuan tersebut menyatakan kesiapannya untuk membantu dan
membela yang didakwahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,
meskipun dia tetap memegang agama nenek moyangnya (yang mengandung
kesyirikan), dan tidak mau melepaskan agama pendahulunya.

Mendengar pembelaan dari Abu Thalib, maka Abu Lahab yang waktu itu juga
hadir menyahut sembari berkata: “Demi Allah, ini adalah keburukan.
Hendaklah kalian mencegahnya, sebelum dia (Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa
sallam ) mengambil orang-orang selain kalian”.

Namun Abu Thalib menimpalinya,"Demi Allah, sungguh kami akan membelanya
selama kami masih hidup”[8].

Setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memastikan janji Abu
Thalib untuk memberikan perlindungan, maka pada suatu hari beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam naik dan berdiri di atas bukit Shafa, seraya
berseru:

“Wahai Bani Fihir! Wahai Bani ‘Adi!”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam
memanggil suku-suku dari kaum Quraisy sehingga mereka berkumpul. Sampai ada
seseorang yang tidak bisa hadir mengutus seorang utusan untuk (hadir), agar
mengetahui mengapa (mereka dipanggil)?

Maka hadirlah Abu Lahab dan orang-orang Quraisy yang lain. Kemudian
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata (kepada mereka):
“Bagaimana pendapat kalian, kalau aku kabarkan kepada kalian bahwa ada
pasukan berkuda di lembah (di balik bukit ini) yang akan menyerang kalian?
Apakah kalian mempercayaiku?”

Mereka menjawab,"Ya (kami percaya). Kami tidak mendapatimu kecuali
(berkata) jujur,” maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata
kepada mereka: “Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan kepada kalian
terhadap siksa (Allah) yang keras.”

(Mendengar seruan itu), Abu Lahab berkata: "Celakalah (binasalah) engkau
pada hari ini. Untuk inikah engkau mengumpulkan kami?”

Maka turunlah ayat

تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ

Celakalah (binasalah) kedua tangan Abu Lahab dan (sungguh) dia akan celaka
(binasa)…,[9] (hingga akhir surat al Lahab, Pen.).

Demikianlah, sebab diturunkannya surat ini adalah untuk mencela Abu Lahab
yang telah mencaci Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Begitu pula
dengan isterinya yang telah membantu suaminya dalam menentang dakwah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Al ‘Aura isteri Abu Lahab, ketika mendengar turunnya surat ini yang
memberitakan tentang suaminya dan dirinya, dia pergi mendatangi Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Pada waktu itu Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam sedang duduk di masjid dekat Ka’bah bersama Abu Bakar
Radhiyallahu anhu. Dia mendatangi dengan membawa sebuah batu. Namun ketika
ia berdiri di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Allah
Subhanahu wa Ta’ala telah menghilangkan pandangannya dari beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sehingga isteri Abu Lahab ini tidak
melihat, selain Abu Bakar Radhiyallahu anhu saja. Lalu dia berkata,"Hai,
Abu Bakar. Sesungguhnya telah sampai kepadaku bahwa temanmu (maksudnya
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) mencelaku. Demi Allah, kalau aku
mendapatinya, akan aku pukul mulutnya dengan batu ini. Demi Allah,
sesungguhnya aku bersyair: 'Orang yang tercela (maksudnya Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) kami tentang, … perintahnya kami tolak, …
dan agamanya (ajarannya) kami benci,' kemudian dia pun pergi.

Abu Bakar berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai,
Rasulullah! Tidakkah engkau tahu bahwa dia melihatmu?"

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,"Dia tidak melihatku,
karena Allah telah menghilangkan penglihatannya dariku.”[10]

PENJELASAN AYAT

تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ

[Binasalah (celakalah) kedua tangan Abu Lahab]. Yakni, Abu Lahab akan
merugi dan amal usahanya dalam kesesatan,[11] serta dia akan sengsara.[12]
Dikhususkan penyebutan "kedua tangan" dalam kecelakaan (kebinasaan) ini,
karena kebanyakan amal usaha dikerjakan dengannya. Ada pula yang
berpendapat, yang dimaksud "kedua tangan" adalah dirinya (yakni diri Abu
Lahab), dan ungkapan seperti ini ditemui dalam bahasa Arab.[13]

وَتَبَّ

[dan sungguh dia akan binasa (celaka)]. Yakni, kerugian dan kebinasaannya
adalah pasti.[14] Maka ia tidak akan beruntung.[15]

Ibnu Katsir menerangkan, ungkapan pertama (dari ayat di atas) merupakan
do’a keburukan (kebinasan atau kecelakaan) atas diri Abu Lahab, sedangkan
yang kedua adalah kalimat berita tentang (kebinasaan atau
kecelakaan)nya,[16] karena tersirat padanya kata (قَدْ) yang berarti,
adanya kesungguhan dan kepastian yang menguatkan, bahwa ungkapan ini adalah
kalimat berita.[17]

مَا أَغْنَىٰ عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ

(Tidaklah berfaidah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan).
Yakni, tiada berguna harta yang ada padanya. Dan apa yang ia usahakan,
sedikitpun tidak dapat menghindarkan dirinya dari adzab (siksa) Allah jika
telah datang waktunya.[18]

Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma dan lainnya berkata, makna (وَمَا كَسَبَ -
“apa yang ia usahakan”), yakni anaknya. Penafsiran seperti itu juga
diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu anhuma, Mujahid, Atha, al Hasan dan
Ibnu Sirin. Disebutkan pula riwayat dari Ibnu Mas’ud, tatkala Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru kaumnya untuk beriman, Abu Lahab
mengatakan: “Jika apa yang diucapkan oleh kemenakanku benar, maka aku akan
menebus diriku dari siksa pada hari kiamat dengan harta dan anakku,”
sehingga turunlah ayat tersebut.[19] Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu
Jarir ath Thabari.[20] Dan pendapat tersebut dikuatkan juga oleh hadits
Aisyah Radhiyallahu anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
pernah bersabda:

إِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ، وَإِنَّ وَلَدَهُ مِنْ
كَسْبِهِ

Sesungguhnya sebaik-baik apa yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil
usahanya sendiri, dan sesungguhnya anaknya adalah termasuk hasil
usahanya.[21]

Adapula yang berpendapat bahwa makna “apa yang ia usahakan” adalah
kedudukan.[22]

سَيَصْلَىٰ نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ

(Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak). Yakni, (api) yang
memiliki nyala, memiliki gejolak dan daya bakar yang dahsyat.[23] Maknanya,
Abu Lahab akan masuk dengan sendirinya ke dalam api neraka,[24] yaitu
Neraka Jahannam. Api neraka tersebut akan mengelilinginya dari segala
penjuru.[25] Wa na’udzu billahi min dzalik.

وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ

(Dan begitu pula isterinya, pembawa kayu bakar). Yakni, isterinya tersebut
juga akan masuk ke dalam api nereka bersama Abu Lahab, karena dia telah
membantu suaminya di atas kekufuran, melakukan penentangan dan
pembangkangan terhadap dakwah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Pada hari kiamat ia juga akan membantu Abu Lahab menambah adzabnya di dalam
Neraka Jahannam. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ

(Pembawa kayu bakar, yang di lehernya ada tali dari sabut). Yakni dia
membawa kayu bakar untuk dilemparkan kepada suaminya agar menambah (siksa
api neraka) yang membakarnya. Jadi dia telah disediakan dan disiapkan untuk
(menambah siksa) suaminya.

Al Qurthubi menukil perkataan Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, Mujahid,
Qatadah dan as Suddi, bahwa makna “pembawa kayu bakar” adalah, berjalan
sambil melakukan namimah (menebarkan fitnah di antara manusia).[26]
Begitulah keadaan isteri Abu Lahab yang bernama al ‘Aura binti Harb bin
Umayyah. Dia adalah wanita yang suka menebarkan fitnah di tengah-tengah
manusia, terutama fitnah terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
.

Syaikh as Sa’di rahimahullah menerangkan, makna “pembawa kayu bakar”, bahwa
dia (isteri Abu Lahab ini) mengumpulkan dosa-dosa di atas punggungnya.
Yakni diumpamakan seperti orang yang mengumpulkan kayu bakar dan telah
menyiapkan tali dari sabut di lehernya. Atau, dia membawa kayu bakar ke
dalam api neraka untuk suaminya (Abu Lahab), sambil mengalungkan tali dari
sabut di lehernya.

PELAJARAN DARI AYAT
1. Surat ini berisi celaan terhadap Abu Lahab dan isterinya, karena
keduanya memusuhi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menentang
dakwahnya.

2. Berlimpahnya harta dan banyaknya anak, tidak dapat memberi faidah dan
tidak akan dapat mencegah (seseorang) dari api neraka bagi orang yang kufur
kepada Allah.

3. Dalam surat ini terdapat salah satu tanda kebesaran Allah yang nyata,
karena (pada saat) Allah menurunkan surat ini Abu Lahab dan isterinya tidak
binasa (seketika). Namun Allah mengabarkan, keduanya akan mendapat adzab
dalam api neraka dan itu pasti. Itu berarti, keduanya tidak mungkin akan
masuk Islam, sejak turunnya surat ini sampai mereka berdua mati. Hal itu
terjadi, dan sesuai dengan yang diberitakan Allah Subhanahu wa Ta’ala .[27]

Sebagian ulama mengatakan, dalam surat ini terdapat mu’jizat yang nyata dan
dalil yang jelas perihal kenabian (Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam
). Karena, sejak turunnya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala -yang artinya
"Kelak dia (Abu Lahab) akan masuk ke dalam api neraka yang bergejolak, dan
begitu juga isterinya pembawa kayu bakar. Di lehernya ada tali dari sabut’
yang memberitakan bahwa keduanya sengsara dan tidak beriman- (ternyata)
keduanya benar-benar tidak beriman. Satu pun tidak. Keduanya tidak beriman,
baik secara lahir maupun batin. Mereka juga tidak beriman, meskipun secara
sembunyi-sembunyi, apalagi terang-terangan. Fakta ini merupakan bukti
terkuat yang bersifat batin mengenai kenabian (Muhammad Shallallahu ‘alaihi
wa sallam) yang nyata.”[28]. Wallahu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun X/1427H/2006. Diterbitkan
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton
Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Fathul Qadir, karya asy Syaukani (5/606).
[2]. Ibid.
[3]. Tafsir Ibnu Katsir (4/568).
[4]. Orang yang keluar dari agamanya. Maksud Abu Lahab adalah, Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam telah keluar dari agama nenek moyangnya,
yaitu menyembah patung dan berhala. Wallahu a’lam.
[5]. Musnad Ahmad (3/492). Lihat Tafsir Ibnu Katsir (4/568) dan Shahih as
Sirah an Nabawiyyah (hlm. 143).
[6]. Lihat Tafsir Ibnu Katsir (4/569) dan Tafsir al Qurthubi (20/163).
[7]. Tafsir Ibnu Katsir (4/569).
[8]. Lihat ar Rahiqul Makhtum, hlm. 89-90. Dinukil dari Fiqhus Sirah, karya
Ibnu al Atsir, hlm. 77-78.
[9]. Dari ar Rahiqul Makhtum, hlm. 90. Kisah tersebut, dengan lafazh di
atas diriwayatkan oleh al Bukhari dalam Shahih-nya di kitab “Tafsir al
Qur`an”, bab “Wa Andzir ‘Asyiiratakal Aqrabiin …”, hadits no. 4770 dari
Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma . Senada dengan lafazh ini, yaitu yang
diriwayatkan oleh al Bukhari pula dalam kitab “Tafsir al Qur`an”, bab
“Tabaab Khusraan, Tatbiib Tadmiir”, hadits no. 4971 dan Muslim dalam
Shahih-nya dalam kitab “al Iman”, bab “Fi Qaulihi Ta’ala wa Andzir
‘Asyiiratakal Aqrabiin’”, hadits no. 208, keduanya juga dari Ibnu Abbas
Radhiyallahu anhuma.
[10]. Tafsir al Qurthubi (20/160) dan Tafsir Ibnu Katsir (4/569). Lihat
juga Shahih as Sirah an Nabawiyyah, Syaikh al Albani, hlm. 137.
[11]. Tafsir Ibnu Katsir (4/568).
[12]. Tafsir as Sa’di, Muassasah ar Risalah, Beirut, Cet. III, Th. 1417
H/1997 M, hlm. 866.
[13]. Lihat Tafsir al Qurthubi (20/161).
[14]. Tafsir Ibnu Katsir (4/568).
[15]. Tafsir as Sa’di, hlm. 866.
[16]. Tafsir Ibnu Katsir (4/568). Demikian pula yang disebutkan oleh ath
Thabari dalam tafsirnya (12/336) menukil perkataan sebagian ahli bahasa
Arab. Sedangkan al Qurthubi (20/161) menukil hal ini dari al Farra.
[17]. Lihat Tafsir Ibnu Katsir (4/568). Dan ath Thabari (12/366) menukil
adanya qira’ah dari 'Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu yang membaca:
(تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَقَدْ تَبَّ). Sedangkan al Qurthubi (20/160)
menukil qira’ah seperti ini dari al A’masy.
[18]. Tafsir as Sa’di, hlm. 866.
[19]. Tafsir Ibnu Katsir (4/569) dan Tafsir al Qurthubi (20/162).
[20]. Lihat Tafsir ath Thabari (12/337).
[21]. HR Abu Dawud (no. 3528), an Nasaa-i (no. 4375 dan 4376) dan Ibnu
Majah (no. 2137). Lihat pula Tafsir al Qurthubi (20/162).
[22]. Lihat Tafsir al Qurthubi (20/162) dan Fathul Qadir (5/606).
[23]. Tafsir Ibnu Katsir (4/569).
[24]. Fathul Qadir (5/607).
[25]. Tafsir as Sa’di, hlm. 866.
[26]. Tafsir al Qurthubi (20/163). Lihat pula Tafsir ath Thabari (12/339)
dan Fathul Qadir (5/607).
[27]. Tafsir as Sa’di, hlm. 866. Juga lihat Muqarrar at Tafsir li ash
Shaffi al Awwal al Mutawassith (bi al Jami’ah al Islamiyyah bi al Madinah
al Munawwarah), oleh Syaikh 'Abdulah al Khayyath.
[28]. Tafsir Ibnu Katsir (4/570).

Kirim email ke