INILAH.COM | Selasa, 26 Januari 2010 | Seorang gadis usia sekolah harus
menerima hukuman 90 cambukan dan dua bulan penjara, karena menyerang
kepala sekolah dalam perkelahian menyangkut sebuah ponsel.

Banyak pihak yang menyayangkan kejadian tersebut dan berusaha melobi
pemerintah Saudi Arabia untuk keringanan hukuman.

“Keputusan tersebut diterima oleh gadis, dia tidak menolaknya, yang
berarti akan dilaksanakan,” ujar Kepala Pengadilan Saudi di kota Jubail
Dr Riyadh Al-Muhaidib.

Al-Muhaidib mengatakan bahwa ada kemungkinan Raja Saudi Arabia King
Abdullah akan memaafkan gadis tersebut, dan hukuman bisa dibatalkan.

Grup Amnesti Internasional mendesak otoritas berwenang Saudi Arabia
untuk tidak melaksanakan hukuman tersebut dan Masyarakat Nasional Saudi
Arabia untuk HAM juga meminta agar hukuman tersebut bisa
dipertimbangkan ulang.

Al-Watan, media Saudi Arabia pertama yang melaporkan hukuman tersebut
mengatakan bahwa gadis tersebut memukul kepada sekolah di kepala dengan
sebuah gelas setelah pertengkaran atas penyitaan ponsel kamera milik
gadis tersebut.

Dr Saleh Al-Khaslan, Juru Bicara Grup HAM Saudi Arabia mengatakan bahwa
hukuman tersebut terlalu kejam.

Di Saudi Arabia hukuman cambuk digunakan sebagai mandat atas sejumlah
pelanggaran dan juga bisa digunakan untuk kebijakan hakim sebagai
alternatif atau tambahan hukuman lainnya.

Hukuman bisa dilakukan dengan rentang belasan hingga puluhan bahkan
ribuan kali cambukan dan biasanya dikumpulkan menjadi satu dengan
interval waktu dari dua minggu hingga satu bulan.

Jumlah cambukan tertinggi yang pernah dilakukan dan terekam oleh
Amnesti Internasional adalah angka 40 ribu cambukan pada tahun 2009
atas sebuah kasus tuntutan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh
seorang pria.

www.AstroDigi.com (Nino Guevara Ruwano)

--
Posted By NINO to AstroDigi at 5/23/2010 05:55:00 AM

Kirim email ke