INILAH.COM | Senin, 8 Maret 2010 | Seorang wanita ketakutan rumahnya
disita karena tagihan ponsel mencapai Rp 643 juta. Menurut perusahaan
telekomunikasi angka tagihan itu bukan kesalahan.

Seorang wanita dari Cincinnati AS mengatakan mendapat tagihan telepon
bulan Januari lebih dari Rp643 juta.

Wanita itu berlangganan layanan bulanan sebesar US$50 (Rp 480 ribu)
tetapi operator mengatakan bahwa jumlah tersebut hanyalah untuk layanan
data internet bukan layanan suara atau SMS.

Pengacara wanita itu Scott Powers mengatakan wanita itu takut rumahnya
akan disita.

“Setelah kami berbicara, dia menanyakan apakah negara bagian Cincinnati
akan mengambil alih rumah miliknya,” katanya.

Powers menyatakan telah melakukan pembicaraan dengan perusahaan dan
setuju mengganti angka tagihannya menjadi nol dan membantu wanita itu
merestrukturisasi langganannya, lapor whec.com.

www.AstroDigi.com (Nino Guevara Ruwano)

--
Posted By NINO to AstroDigi at 5/30/2010 01:00:00 AM

Kirim email ke