TEMPO Interaktif.com | Minggu, 18 Juli 2010 | Pengacara majalah berita
mingguan Tempo, Darwin Aritonang, menengarai adanya upaya kepolisian
untuk memutarbalikkan fakta berkaitan dengan insiden pelemparan bom
molotov di kantor majalah itu. Dugaan itu disampaikan setelah ia
mendengar dari para saksi bahwa mereka sempat dipaksa polisi untuk
mengakui perbuatan yang tak mereka lakukan.

"Ini sudah menyimpang. Polisi mencoba mengambinghitamkan, bukan mencari
pelaku sebenarnya," kata Darwin dari Darwin Aritonang and Partners Law
Offices saat dihubungi Tempo semalam. "Kami ini korban, kok dituduh
macam-macam?"

Kantor majalah Tempo dilempari bom molotov pada 6 Juli lalu. Sejumlah
kalangan menduga aksi ini berkaitan dengan laporan majalah itu yang
mengulik rekening gendut polisi pada edisi 28 Juni-4 Juli 2010. Namun,
pada Kamis lalu, beredar kabar di Twitter bahwa kasus pelemparan bom
molotov diarahkan sebagai masalah internal dan usaha marketing majalah
Tempo.

Berdasarkan pengakuan para saksi, Darwin melanjutkan, intimidasi itu
terjadi pada Kamis dinihari hingga menjelang pagi, dimulai sejak saat
rekonstruksi kasus di tempat kejadian hingga mereka kembali menjejakkan
kaki di kantor Kepolisian Resor Jakarta Pusat. Sebelum rekonstruksi,
dari Rabu siang hingga menjelang tengah malam, keempat saksi itu baru
saja rampung dimintai keterangan.

Menurut Darwin, salah seorang saksi bercerita bahwa ia tak diberi
kesempatan untuk membaca ulang berita acara pemeriksaan yang diketik
polisi. "Disuruh langsung tanda tangan," kata Darwin.

Seusai rekonstruksi, ia menegaskan, saksi yang sama dipepet tiga
personel polisi di halaman kantor polres dan didorong ke sebuah mobil
yang terparkir di sana. Salah seorang polisi kemudian memaki dan
memaksa saksi tersebut mengaku bahwa pelemparan bom didalangi Tempo
sendiri. Polisi itu berkata, "Udah deh, mendingan kamu ngaku aja.
Jelasin sama kita siapa yang merancang aksi kemarin."

Saksi lain, yang tak mau disebutkan namanya, juga bercerita kepada
Darwin bahwa keluarganya akan dianiaya bila ia tak menjelaskan insiden
pelemparan bom. "Saksi ini juga disudutkan dengan pertanyaan-pertanyaan
yang mengarahkan bahwa Tempo pelakunya," kata Darwin.

Kepala Satuan Reserse Polres Jakarta Pusat Komisaris Budi Sartono
membantah adanya praktek intimidasi oleh anak buahnya. "Keterangan
mereka berlebihan. Tidak ada yang seperti itu," ujarnya. Proses
penyelidikan polisi, kata Budi, hanya menggali keterangan saksi
berdasarkan apa yang dialami dan diketahui.

Hingga saat ini, Budi melanjutkan, polisi telah memeriksa tujuh saksi
berkaitan dengan insiden tersebut. Meski demikian, polisi belum bisa
menyimpulkan dalang dan motif di balik peristiwa itu. "Belum bisa
disimpulkan. Semuanya masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Pernyataan serupa disampaikan juru bicara Markas Besar Kepolisian RI,
Inspektur Jenderal Edward Aritonang, Jumat lalu. Namun ia menegaskan
bahwa polisi akan bekerja keras mengungkap kasus tersebut. Sebab, kata
Edward, "Dampaknya banyak, termasuk kebebasan pers."

www.AstroDigi.com (Nino Guevara Ruwano)

--
Posted By NINO to BISNIS ONLINE at 7/17/2010 08:36:00 PM

Kirim email ke