Acara  blokir memblokir sudah mulai....  siap siap menggunakan "jalan 
samping" ;-)

Informasi di detik.com
http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/04/tgl/04/time/144822/idnews/918422/idkanal/399

informasi dari isp :

Para Pelanggan Yth.

Sehubungan dengan Surat Menteri Kominfo Nomor: 84/M.KOMINFO/04/08 tanggal
2 April 2008 Perihal: Pemblokiran Situs dan Blog Yang Memuat Film Fitna,
maka situs berikut ini untuk sementara kami tutup sampai pemberitahuan
lebih lanjut :

1. Youtube
2. MySpace
3. Metacafe
4. Multiply
5. Rapid-share

Demikian informasi dari backbone internet kami Exelcomindo, yang dapat
kami sampaikan, atas maklumnya kami mengucapkan terima kasih.

Warm Regards,
-- 
Thank You,
Customer Service and Technical Support Division
Phone     :  021 7396364
Office    :  021 7393837
Email     :  [EMAIL PROTECTED]
website   :  http://www.net-zap.com

Kirim email ke