Acara blokir memblokir sudah mulai.... siap siap menggunakan "jalan samping" ;-)
Informasi di detik.com http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/04/tgl/04/time/144822/idnews/918422/idkanal/399 informasi dari isp : Para Pelanggan Yth. Sehubungan dengan Surat Menteri Kominfo Nomor: 84/M.KOMINFO/04/08 tanggal 2 April 2008 Perihal: Pemblokiran Situs dan Blog Yang Memuat Film Fitna, maka situs berikut ini untuk sementara kami tutup sampai pemberitahuan lebih lanjut : 1. Youtube 2. MySpace 3. Metacafe 4. Multiply 5. Rapid-share Demikian informasi dari backbone internet kami Exelcomindo, yang dapat kami sampaikan, atas maklumnya kami mengucapkan terima kasih. Warm Regards, -- Thank You, Customer Service and Technical Support Division Phone : 021 7396364 Office : 021 7393837 Email : [EMAIL PROTECTED] website : http://www.net-zap.com
