bisa nyambungin sampai ratusan kilometer.
frek 2,4 dan 5,8 dah bisa di gunakan tanpa ijin. kapan kita bisa manfaatin buat jaringan sendiri dari rumah kerumah.
ada yang minat ? http://www.depkominfo.go.id/2009/07/23/siaran-pers-no-159pihkominfo72009-tentang-peraturan-menteri-kominfo-no-25-tahun-2009-yang-terkait-petunjuk-pelaksanaan-tarif-atas-penerimaan-negara-bukan-pajak-dari-biaya-hak-penggunaan-spektrum/ / /
