Kaidah Bacaan Sirriyyah (Pelan) dan Bacaan Jahriyyah (Nyaring) di
dalam Shalat
Oleh : Asy Syaikh Muhammad Umar Bazmul hafizhahullah
Transkrip: Abu Abdir-Rahman Abdul Aziz
Link: 
http://ahlussunnah.web.id/09/02/2010/kaidah-bacaan-sirriyyah-pelan-dan-bacaan-jahriyyah-nyaring-di-dalam-shalat

Masalah Pertama :
Apa kaidah bacaan sirriyyah dan bacaan jahriyyah?

Para ulama berkata bahwa kaidah bacaan jahriyyah adalah membaca ayat
yang bisa didengar oleh orang disampingnya. Apabila sesorang membaca
ayat dan orang yang disamping mendengarnya, maka dia membaca dalam
keadaan bacaan jahriyyah. Dan mereka (para ulama) berkata, adapun
bacaan sirriyyah yaitu seseorang membaca dengan membawakan (lafazh)
dzikir dan menggerakan lisannya, dimana dirinya mendengarnya kendati
orang yang dekat darinya tidak mendengar. Bacaan sirriyyah harus
dengan gerakan lisan. Dan syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah berpendapat
bahwa (bacaannya) sah kendati dirinya tidak mendengar. Sedangkan yang
lain berpendapat bahwa bacaan sirriyyah harus dengan gerakan lisan.
Dan dirinya harus mendengar, dimana sekiranya ada seseorang yang
memasang pendengarannya dekat dengan kepala pembaca yang membaca
dengan bacaan sirriyyah, niscaya dia akan mengetahui bacaannya.

Masalah Kedua :

Apabila kita mengetahui kaidah bacaan jahriyyah dan sirriyyah, maka
kami katakan : apa yang dilakukan oleh sebagian orang yang berhenti
(diam) pada saat shalat dalam keadaan tertutup kedua bibir mereka lagi
tidak bergerak lisan mereka, hingga mereka selesai dari shalat. Mereka
tidak menggerakan lisan mereka dengan bacaan pada saat berdiri yang
dengannya ada bacaan. Mereka tidak menggerakkan lisan mereka dengan
dzikir-dzikir, baik ketika ruku’ dan bangkit darinya, juga ketika
sujud dan bangkit darinya serta ketika duduk tasyahhud.

Maka kami katakan : Shalat mereka batal, karena mereka tidak membaca
di dalam shalatnya. Karena dalam bacaan harus ada gerakan lisan. Dan
menurut sebagian fuqaha harus ada dalam bacaan sirriyyah berupa
gerakan lisan dan diperdengarkan untuk diri sendiri. Ini merupakan
masalah yang penting. Kebanyakan manusia mengatakan ; Kami senantiasa
menjaga dzikir-dzikir pagi dan petang, dan kita memohon perlindungan
kepada Allah, namun tetap saja menimpa kami perkara ini atau terjadi
peristiwa seperti itu.

Maka kami katakan : Dzikir-dzkir pagi dan petang apabila engkau
mengucapkannya dalam keadaan sirr (pelan), maka haruslah engkau
gerakkan lisanmu, karena tidak bermanfaat engkau lalui (bacaan) di
atas kertas itu dengan kedua matamu. Dan engkau katakan : ini adalah
bacaan sirriyyah. Ini bukan bukan dinamakan bacaan sirriyyah dan juga
bukan dinamakan kalam (kalimat yang berfaidah) di dalam bahasa arab.
Bacaan dalam sebuah ucapan di dalam bahasa arab harus ada padanya
gerakan lisan. Oleh karena itu –sebagaimana yang kalian lihat- datang
di dalam hadits bahwasanya sahabat –ridhwanullahu ‘alaihim- mereka
mengetahui bacaan Rasul pada saat sirriyyah dengan goyangan
janggutnya. Maka hal ini menunjukkan bahwa Rasul shallallahu’alaihi
wasallam hingga pada saat sirriyyah Beliau menggerakkan lisannya dan
kedua bibirnya. Dan ini disertai adanya qudrah (kemampuan) dan tidak
ada penghalangnya”.

Sumber : Syarah Kitab Shifat Shalat Nabi shallallahu’alaihi wasallam
minat Takbir ila Taslim Ka-annaka Taraaha, karya Asy-Syaikh Al Albani
rahimahullah hal 202.

-- 
Milis Group AUDIOSALAF
Untuk mengirim tulisan baru gunakan: 
[email protected]
Untuk keluar dari keanggotaan group gunakan:
[email protected]
Untuk melihat arsip versi online kunjungi:
http://groups.google.com/group/audiosalafi/topics atau
http://www.mail-archive.com/[email protected]/
Untuk informasi lebih detail silahkan kunjungi
http://groups.google.com/group/audiosalafi?hl=en
Website Resmi Audiosalaf
www.audiosalaf.com
Dapatkan Gratis!! Email Salaf 6GB Tanpa Iklan/Spam/Porno
www.planetsalaf.com

Kirim email ke