Dari Mahir bin Ali Ash-Shobaahi telah menuliskan kepada kami pada tanggal 28 Ramadhan 1429 H yang di isinya :
" Segala puji bagi bagi Allah dan shalawat dan salam kepada Rasulullah keluarganya dan para shahabatnya dan orang-orang yang berloyalitas kepadanya sampai hari kiamat. Kemudian dari pada itu, maka sungguh saya telah bertanya kepada syaikh Yahya حفظه الله perkiraan setelah tiga tahun yang lampau yaitu apakah dipersyaratkan disetiap permasalahan ada salafnya ? Beliau menjawab: Setiap masalah ada salafnya. Kemudian saya pergi umroh pada bulan Sya'ban dan kami menghadiri pelajaran yang dibuka oleh syaikh Rabi' حفظه الله dan saya bertanya seperti pertanyaan yang tadi maka beliau menjawab: Ya, harus setiap permasalahan ada salafnya dan beliau menyebutkan perkara- perkara yang intinya bahwa dalam masalah-masalah harus rujuk dengan salaf , dikarenakan merekalah yang membawa dan mengemban agama ini yang mana mereka mengambil agama ini dengan teguh dan langsung dari nabi, dan mereka mempraktekkan ilmu mereka dengan adanya nabi dan persetujuannya maka atas dasar itu mereka adalah salaf, dari merekalah harus diambil ilmu, dan karena dari sinilah ahlu bid'ah dan ahlu ahwa' memiliki pintu masuk ke dalamnya dan beliau menyebutkan perkataan yang panjang khusus dalam perkara ini, kemudian beberapa bulan setelah itu aku bertanya kepada ABDURRAHMAN Al-ADANY dengan soal yang sama , maka dia menjawab : Sesungguhnya ada sebagian permasalahan kontemporer yang TIDAK DISYARIATKAN ADA SALAFNYA, beberapa bulan setelah itu saya bertanya kepada syaikh Abdul Aziz Al-Buro'i kemudian saya bertanya dengan dengan pertanyaan yang sama: dia pun menjawab: "Iya, harus ada salafnya, kemudian saya bertanya dengan dengan pertanyaan lain, yang konteksnya apa hukum yang berkata: Sesungguhnya sebagian perkara kontemporer tidak disyaratkan ada salafnya, maka Beliau berkata: " Sungguh dia telah menghukumi dirinya di atas kesesatan". Ini yang ada sama saya. Segala puji bagi Allah. Faedah: Berkata Imam Ahmad: "Jika kamu mampu tidak menggaruk kepala kecuali dengan atsar maka lakukanlah", dan berkata Al-Maimuny: Berkata kepadaku Imam Ahmad: " Wahai Abul Hasan hati-hati kamu berkata dalam sautu masalah dalam keadaan kamu tidak mempunyai imam dalam masalah tersebut" (Siyar A'lam an-Nubala: 11/296). Dan kaidah ini (yakni setiap perkara kontemporer tidak perlu ada salafnya, red) membuka pintu bid'ah bagi orang sesat dan yang mempunyai pikiran yang menyimpang sebagai perantara untuk menghancurkan kesungguhan usaha ahlussunnah dalam mengingkari perkara- perkara bid'ah di zaman ini, dan kaidah ini merupakan pemisah sebagian permasalahan hukum syariat dari pemahaman salaf sebagaimana arahan kaidah sururiyah dengan slogannya :” Aqidah kita salafiyah arahan kita modernisasi” . (dinukil dari terjemahan Kitab "Mukhtashor Bayaan" ) -- ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Untuk mengirim tulisan baru gunakan: [email protected] Arsiip Milis: http://www.mail-archive.com/[email protected]/ Audio/Artikel Belajar Manhaj dan Aqidah Yang Shahih : www.ISNAD.net ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
