Dari Mahir bin Ali Ash-Shobaahi telah menuliskan kepada kami pada
tanggal 28 Ramadhan 1429 H yang di isinya :

" Segala puji bagi bagi Allah dan shalawat dan salam kepada Rasulullah
keluarganya dan para shahabatnya dan orang-orang yang berloyalitas
kepadanya sampai hari kiamat. Kemudian dari pada itu, maka sungguh
saya telah bertanya kepada syaikh Yahya حفظه الله perkiraan setelah
tiga tahun yang lampau yaitu apakah dipersyaratkan disetiap
permasalahan ada salafnya ? Beliau menjawab: Setiap masalah ada
salafnya. Kemudian saya pergi umroh pada bulan Sya'ban dan kami
menghadiri pelajaran yang dibuka oleh syaikh Rabi' حفظه الله dan saya
bertanya seperti pertanyaan yang tadi maka beliau menjawab: Ya, harus
setiap permasalahan ada salafnya dan beliau menyebutkan perkara-
perkara yang intinya bahwa dalam masalah-masalah harus rujuk dengan
salaf , dikarenakan merekalah yang membawa dan mengemban agama ini
yang mana mereka mengambil agama ini dengan teguh dan langsung dari
nabi, dan mereka mempraktekkan ilmu mereka dengan adanya nabi dan
persetujuannya maka atas dasar itu mereka adalah salaf, dari merekalah
harus diambil ilmu, dan karena dari sinilah ahlu bid'ah dan ahlu ahwa'
memiliki  pintu masuk ke dalamnya dan beliau menyebutkan perkataan
yang panjang khusus dalam perkara ini, kemudian beberapa bulan setelah
itu aku bertanya kepada ABDURRAHMAN Al-ADANY dengan soal yang sama ,
maka dia menjawab :  Sesungguhnya ada sebagian permasalahan
kontemporer yang TIDAK DISYARIATKAN ADA SALAFNYA,  beberapa bulan
setelah itu saya bertanya kepada syaikh Abdul Aziz Al-Buro'i kemudian
saya bertanya dengan dengan pertanyaan yang sama: dia pun menjawab:
"Iya, harus ada salafnya, kemudian saya bertanya dengan dengan
pertanyaan lain, yang konteksnya apa hukum yang berkata: Sesungguhnya
sebagian perkara kontemporer tidak disyaratkan ada salafnya, maka
Beliau berkata: " Sungguh dia telah menghukumi dirinya di atas
kesesatan". Ini yang ada sama saya.  Segala puji bagi Allah.

Faedah:
Berkata Imam Ahmad: "Jika kamu mampu tidak menggaruk kepala kecuali
dengan atsar maka lakukanlah", dan berkata Al-Maimuny: Berkata
kepadaku Imam Ahmad: " Wahai Abul Hasan hati-hati kamu berkata dalam
sautu masalah dalam keadaan kamu tidak mempunyai imam dalam masalah
tersebut" (Siyar A'lam an-Nubala: 11/296).

Dan kaidah ini  (yakni setiap perkara kontemporer tidak perlu ada
salafnya, red) membuka pintu bid'ah bagi orang sesat dan yang
mempunyai pikiran yang menyimpang sebagai perantara untuk
menghancurkan kesungguhan usaha ahlussunnah dalam mengingkari perkara-
perkara bid'ah di zaman ini, dan kaidah ini merupakan pemisah sebagian
permasalahan hukum syariat dari pemahaman salaf sebagaimana arahan
kaidah sururiyah dengan slogannya :” Aqidah kita  salafiyah  arahan
kita modernisasi” .

(dinukil dari terjemahan Kitab "Mukhtashor Bayaan" )

-- 
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Untuk mengirim tulisan baru gunakan: 
[email protected]
Arsiip Milis:
http://www.mail-archive.com/[email protected]/
Audio/Artikel Belajar Manhaj dan Aqidah Yang Shahih :
www.ISNAD.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Kirim email ke