Fatwa Imam Dammaj
Yahya bin Ali al-Hajuri -hafidzhahulloh-
” SIAPA YANG BERHAK MEMVONIS MUBTADI’ “

بسم الله الرحمن الرحيم

Seorang akh berkata: Ada seseorang di negara Francis memvonis
seseorang sebagai mubtadi’ dimana dia tidak di dahului pembid’ahannya
(terhadap orang tersebut) dari kalangan ulama?

Syaikh kami berkata: Ini termasuk dari kekacauan, karena perkara
memvonis dengan kefasikan dan kebid’ahan (perkaranya) kembali kepada
dalil-dalil dengan pemahamannya yang benar yang paten berdasarkan
metode salaf رضوان الله عليهم .

Dan yang mengerti perkara ini adalah ulama sebagaimana Allah عز وجل
merekomendasi mereka dengan sifat tadi, pada firman-Nya:
{ وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا
الْعَالِمُونَ } [العنكبوت: 43]
“Dan perumpamaan-perumpamaan itu kami buatkan untuk manusia dan tiada
yang memahaminya kecuali ulama.” [Al ‘Ankabut: 43].
Dan berfirman:
{فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ }
[الأنبياء: 7]
“Bertanyalah kepada ulama apabila kalian tidak mengetahui” [Al
Anbiya’: 7].
Dan berkata:
{وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ
وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ
لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ } [النساء: 83]
“Dan apabila datang kepada mereka berita keamanan atau ketakutan
mereka-pun menyebarluaskannya seandainya mereka mengembalikan perkara
tadi kepada Rasul dan kepada ulil amri di antara mereka, niscaya akan
dapat mengambil istinbath dari mereka (Rasul dan ulil amri).” [An
Nisaa’: 83].

Dan seluruh yang engkau lihat dari pujian-pujian dan pengarahan
manusia kepada ulama dan penjelasan bahwasanya mereka-lah yang
memahami perkara-perkara dan perumpamaan-perumpamaan, semua itu
menunjukkan bahwa ini (menvonis seseorang sebagai mubtadi’ -pent)
adalah urusan ulama, dan apabila perkara-perkara dikembalikan kepada
selain ulama, timbul pada perkara-perkara tadi kekaburan, kerancuan,
ketidak tepatan dalam menyelesaikan perkara dan tidak mengeluarkannya
dengan cara yang benar yang Allah عز وجل ridhai.

Orang-orang yang memiliki kecemburuan terhadap agama Allah banyak (di
antaranya) ulama, orang-orang awam, para penuntut ilmu, seluruh kaum
muslimin,

Terkadang  engkau dapati pada seseorang kecemburuan yang mendorongnya
untuk membenci kemungkaran tadi dan ghuluw (berlebih-lebihan) dalam
(menindaki)nya, dan tindakan berlebih-lebihan ini yang timbul darinya
memudharatkan masyarakat memudharatkan kaum muslimin, dan yang lain
juga punya sebagian dari maksiat-maksiat dan sikap acuh tak acuh yang
menyebabkan ia terjerumus kepada sebagian kemungkaran atau bermudah-
mudah pada hal itu dan ini (juga) memudharatkan islam dan muslimin.

Dan seorang ulama yang memiliki bashirah yang menyandarkan ucapannya
dengan dalil-dalil dan menyelesaikan masalah dengan tepat,

Kemudian seorang ‘Alim itu lebih banyak rasa takutnya kepada Allah عز
وجل dibanding selainnya (yang bukan ‘Alim) sebagaimana Allah
merekomendasi ulama dalam firman-Nya;
{ إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ } [فاطر: 28]
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hambanya adalah
‘ulama”. [Fathir: 28].

Rasa takutnya dia kepada Allah عز وجل memotivasi dia dan keilmuannya
yang Allah karuniakan kepadanya disertai dengan bersandarnya dia
kepada Allah عز وجل demikian pula kebijakan akalnya sebagaimana hal
itu di tazkiyyah dalam Al Qur’an
{ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا الْعَالِمُونَ } [العنكبوت: 43]
“Dan tidak ada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu” [Al
‘Ankabut; 43].

Dan istinbath terhadap perkara dan memikirkan sebab akibat perkara
tersebut, perkara ini dan selainnya dan apa yang bersangkutan
dengannya (semua itu) menghantarnya untuk mengucakan ucapan yang Allah
beri manfaat dengannya dan tidak memudharatkan dengan izin Allah عز
وجل pada suatu masalah atau banyak dan selainnya, engkau dapati dia
berbicara pada permasalahan itu dengan ilmu dan burhan serta bayyinah
dan dia juga dipercaya manusia beda dengan orang yang bukan seorang
ulama dari kalangan awam atau penuntut ilmu atau semisalnya, ia
berbicara pada suatu masalah, dia belum dipercayai manusia, dan sifat-
sifat yang telah lewat sedikit yang terpenuhi pada dirinya walaupun
terpenuhi tapi terpenuhi sebagian bukan semua, yaitu dari sisi waro’,
rasa takut kepada Allah سبحانه dan khosyyah dan dari sisi penempatan
permasalahan berdasarkan dalil-dalilnya dan bijaksana serta mengambil
hukum (isthinbath) perkara dari (segala) sisi.

Karena itu kami wasiatkan diri-diri kita dan siapa (saja) yang
mendengar agar supaya kita mengambil perkara pokok yaitu mengembalikan
perkara kepada ahlinya dengan dalil,

Dan saudara kami ini atau selainnya apabila mendapati ucapan dari
seorang ulama dalam membid’ahkan seseorang, ia ambil dan sebar sebagai
bentuk ta’awun (tolong-menolong) dalam kebaikan dan ketakwaan serta
pembelaan terhadap agama Allah, terutama ucapan tersebut telah
ditopang dengan burhan-burhannya,

Dan apabila dia tidak mendapati ucapan (vonis bid’ah dari ulama)
sementara dia melihat perkara yang ia ingkari, maka janganlah dia
menunda untuk menguatkan ucapannya dengan ucapan ulama dan menyodorkan
permasalahannya kepadanya (‘alim tadi) supaya ulama tadi melihat dalil-
dalilnya pada permasalahan tersebut, dengan begitu dia akan mengambil
faidah dari beberapa perkara:

Diantaranya: Bisa jadi ‘Alim tadi menunjukinya kepada apa yang ia
tidak punya bashirah padanya, dan mengajarinya apa yang ia belum tahu
dan memahamkannya perkara yang ia belum pahami

Dan diantaranya: Apabila dia sudah benar ‘Alim tadi membantunya, dalam
bab;
{ سَنَشُدُّ عَضُدَكَ بِأَخِيكَ } [القصص: 35]
“Kami akan membantumu dengan saudaramu.” [Al Qoshosh: 35]. Hujjahnya-
pun menguat dihadapan manusia, dan mereka-pun dapat faidah lebih
banyak.

Dan masyarakat tidak akan kosong dari orang yang menegakkan hujjah
karena Allah terutama yang kami lihat   -ولله الحمد-, hujjah
senantiasa tegak dan kebaikan tetap ada, agama Allah عزوجل ditolong,
kecemburuan terhadap agama memenuhi hati-hati kaum mukminin serta
semua kebaikan tercapai -ولله الحمد- sedikit di sebagian zaman dan
banyak di  sebagiannya, tapi thaifah al manshurah (golongan yang
ditolong/selamat) yang menegakkan hujjah demi Allah senantiasa
ada        -ولله الحمد-  .

Hendaknya seseorang tidak meremehkan apa yang ia lihat dari nikmat,
karena sesungguhnya -ولله الحمد- meskipun kejelekan banyak tapi demi
Allah kebaikan punya hantaman dan punya hujjah dan kekuatan –sungguh
demi Robbku- Allah menolongnya, dan semua yang cemburu terhadap
agamanya menolongnya (kebaikan).

Filehashes
CRC32: CBB0DC77
MD5: 51AA742343C60CFB144EE86466C1D929
SHA-1: AFF481D794A912E424584ADC7DB16D8676656C4A

Download:
http://isnad.net/?dl_name=soal_jawab_vonis_tabdi.mp3

-- 
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Untuk mengirim tulisan baru gunakan: 
[email protected]
Arsip Milis:
http://www.mail-archive.com/[email protected]/
Audio/Artikel Belajar Manhaj dan Aqidah Yang Shahih :
www.ISNAD.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Kirim email ke