Sumber: ISNAD.Net

SOAL-JAWAB BERSAMA AHLI ILMU
Edisi: Jumadal Ula 1434H

Dikumpulkan oleh pelajar Darul Hadits Dammaj
Disusun Abu Fairuz Abdurrohman Al Jawiy
-semoga Alloh menolongnya-
Darul Hadits - Dammaj, 27 Jumadal Ula 1434 H

الحمد لله وأشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله، اللهم
صل وسلم على محمد وعلى آله أجمعين، أما بعد

Berikut ini adalah sebagian soal-soal dari para ikhwah di tanah air
yang dititipkan ke saya untuk dicarikan jawabannya, sekalipun secara
ringkas karena keterbatasan waktu dari para masyayikh dan si
perantara.

Soal pertama:
Di sebagian wilayah di Indonesia akan diadakan pemilihan kepala
wilayah. Maka orang-orang yang mencalonkan diri membagi-bagikan uang
tanpa mereka berbicara "Pilihlah kami." Maka apa hukum mengambil uang
tersebut?

Jawab Asy Syaikh Yahya Al Hajuriy حفظه الله:

Jika kalian tak punya kebutuhan dengan uang itu, jangan diambil,
karena uang itu telah diketahui maksudnya (yaitu sebagai risywah:
suap.) telah diketahui bahwasanya mereka membagi-bagikan uang itu demi
memenuhi kebutuhan dunia mereka. adapun orang awam yang mengambil uang
itu, dan memang tiada persyaratan di dalamnya, maka biarkan saja.
Untuk kita, kita tahu maksud dari uang itu.

Soal kedua:
Ada ikhwah yang mau berhaji, akan tetapi di negri kami orang yang
berhaji harus antre menunggu enam tahun, atau tujuh tahun atau bisa
sampai sepuluh tahun, karena sedemikian banyaknya peminatnya. Maka
apakah boleh dia menunaikan umroh dulu sambil menunggu mendapatkan
giliran berhaji?

Jawab Asy Syaikh Yahya Al Hajuriy حفظه الله:
Boleh saja itu. Tidak disyaratkan urut haji dulu baru umroh.

Soal ketiga:
Bolehkah seseorang meminjam benih beras pada orang lain, lalu saat
panen membayarnya dengan barang lain seperti obat-obatan dan
sebagainya, sesuai dengan kesepakatan?

Jawab Asy Syaikh Yahya Al Hajuriy حفظه الله:
Tidak apa-apa. Hal itu boleh saja pinjam beras dan dibayar dengan
barang lain sesuai kesepakatan.

Soal keempat:
Bolehkah seorang lelaki yang berambut panjang menguncir rambutnya?
Apakah itu termasuk menyerupai wanita?

Jawab Asy Syaikh Abu Amr Al Hajuriy حفظه الله :

Sebaiknya dia menghindari menguncir rambut. Memang tidak aku dapati
ada ulama yang menetapkan bahwasanya hal itu menyerupai wanita, akan
tetapi sebaiknya hal itu dihindari.

Soal kelima:
Apakah disyariatkan menggerakkan jari telunjuk saat duduk tasyahhud di
dalam sholat? Dalil ulama yang membolehkan itu adalah hadits Wail Bin
Hujr رضي الله عنه tentang cara sholat Nabi صلى الله عليه وسلم :

ثم رفع إصبعه فرأيته يحركها يدعو بها

"Kemudian beliau mengangkat jari beliau, maka aku melihat beliau
menggerakkannya dan berdoa dengannya."

Jawab Asy Syaikh Muhammad bin Hizam Al Ba'daniy حفظه الله :

Adapun hadits mereka, maka itu telah disebutkan penyakitnya bahwasanya
di dalmnya ada penyendirian. Tambahan lafazh: "maka aku melihat beliau
menggerakkannya" itu menyendiri dengannya Zaidah bin Qudamah. Beliau
diselisihi oleh sejumlah perowi, mereka tidak menyebutkannya. Ibnu
Khuzaimah dan Al Baihaqiy telah mengisyaratkan tentang menyendirinya
tambahan ini. Bacalah risalah saudara kita Ahmad bin Sa'id "Al
Bisyaroh Fi Syudzudzit Tahrik Wa Tsubutil Isyaroh."

(selesai penukilan dari kitab "Fathul 'Allam Fi Dirosati Ahadits
Bulughil Marom"/1/hal. 786/Asy Syaikh Muhammad bin Hizam حفظه الله).

Soal keenam:
Bagaimana keadaan Sa'ad bin Abdurrohman bin Hushoin? Apakah kita boleh
mengambil manfaat dari karya tulisnya?

Jawab Asy Syaikh Yahya Al Hajuriy  :

Dia di atas kebaikan, dan boleh mengambil faidah dari karya tulisnya.

Soal ketujuh:
Bagaimana hukum masjid yang didirikan menggunakan dana hasil tasawwul?

Jawab Asy Syaikh Yahya Al Hajuriy  :
Sholat di dalamnya sah, haya saja pelaku tasawwulat (meminta-minta)
itu telah berbuat salah.

Soal kedelapan:
Salah seorang Ustadz Salafy di Masjid dekat rumah ana selalu saja
Masbuk dalam mendatangi sholat jamaah, padahal jarak tempat tinggal
istri pertama tidak lebih dari 10 meter dari Mesjid, tempat tinggal
isteri kedua pun tidak juga lebih dari 10 meter dari Mesjid.

Ustadz tersebut kalau hari Jum'at nggak Masbuk (kalau Masbuk hari
Jumat tentu tak dengar Khutbah) dan pada waktu sholat Idul Adha dan
Idhul Fitri karena kebetulan beliau yg khutbah. Maka bagaimana keadaan
ustadz ini.

Jawab Asy Syaikh Yahya Al Hajuriy  :
Apakah dia tidak sholat berjamaah?

Jawab penyampai soal: Allohua'lam, hanya saja dalam soal tertulis
"masbuq"

Kata Asy Syaikh Yahya: selama dia masih sholat jamaah, maka tak apa-
apa, hanya saja dia dinasihati untuk meningkatkan semangat dalam
kebaikan.

Kata penyampai soal: bagaimana mengambil ilmu dari dia?
Kata Asy Syaikh Yahya: apakah dia salafiy?
Jawab penyampai soal: tertulis dalam soal itu bahwasanya dia itu
salafiy.
Jawab Asy Syaikh Yahya: selama dia itu salafiy maka dia itu di atas
kebaikan, tidak apa-apa mengambil ilmu darinya.

Soal kesembilan:
Sebagian ikhwah mengabarkan adanya pengumuman diselenggarakannya
ceramah. Penceramahnya adalah Asy Syaikh Hasan 'Athoulloh As Sudaniy.
Siapakah syaikh ini?

Jawab Asy Syaikh Yahya Al Hajuriy  :

Hasan 'Athoulloh As Sudaniy telah dikenal di sini bahwasanya dia itu
adalah pengikut ma'riyyun, pengikut Musthofa Mabrom. Hasan ini hizbiy.
Orang-orang Sudan telah tahu bahwasanya dia itu hizbiy.

Soal kesepuluh:
Mohon dijelaskan lagi ttg perbedaan mukhalafatus sunnah dan bid'ah

Jawab Asy Syaikh Abdul Hamid Al Hajuriy  :

Mukholafatus sunnah itu lebih umum, bisa jadi dia itu bid'ah, bisa
jadi dia itu maksiat, bisa jadi dia itu mukholaftul afdhol. Ini sudah
aku sebutkan dalam "Fathul Bariy Syarhus Sunnah Lil Barbahariy."

Catatan penyampai soal:
Kami sekedar menyampaikan soal, sesuai dengan kesempatan dan kemampuan
kami tanpa terikat untuk memeriksa kebenaran dari kandungan soal.
Insya Alloh sampai di sini dulu, semoga bermanfaat dan dilanjutkan di
kesempatan yang lain.

سبحانك اللهم وبحمدك لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك

والحمد لله رب العالمين

-- 
-- 
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Untuk mengirim tulisan baru gunakan: 
[email protected]
Arsip Milis:
http://www.mail-archive.com/[email protected]/
Audio/Artikel Belajar Manhaj dan Aqidah Yang Shahih :
www.ISNAD.net
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "ISNAD.Net" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke audiosalafi+berhenti [email protected] .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke