Sumber: ISNAD.Net SOAL-JAWAB BERSAMA AHLI ILMU Edisi: Jumadal Ula 1434H
Dikumpulkan oleh pelajar Darul Hadits Dammaj Disusun Abu Fairuz Abdurrohman Al Jawiy -semoga Alloh menolongnya- Darul Hadits - Dammaj, 27 Jumadal Ula 1434 H الحمد لله وأشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله، اللهم صل وسلم على محمد وعلى آله أجمعين، أما بعد Berikut ini adalah sebagian soal-soal dari para ikhwah di tanah air yang dititipkan ke saya untuk dicarikan jawabannya, sekalipun secara ringkas karena keterbatasan waktu dari para masyayikh dan si perantara. Soal pertama: Di sebagian wilayah di Indonesia akan diadakan pemilihan kepala wilayah. Maka orang-orang yang mencalonkan diri membagi-bagikan uang tanpa mereka berbicara "Pilihlah kami." Maka apa hukum mengambil uang tersebut? Jawab Asy Syaikh Yahya Al Hajuriy حفظه الله: Jika kalian tak punya kebutuhan dengan uang itu, jangan diambil, karena uang itu telah diketahui maksudnya (yaitu sebagai risywah: suap.) telah diketahui bahwasanya mereka membagi-bagikan uang itu demi memenuhi kebutuhan dunia mereka. adapun orang awam yang mengambil uang itu, dan memang tiada persyaratan di dalamnya, maka biarkan saja. Untuk kita, kita tahu maksud dari uang itu. Soal kedua: Ada ikhwah yang mau berhaji, akan tetapi di negri kami orang yang berhaji harus antre menunggu enam tahun, atau tujuh tahun atau bisa sampai sepuluh tahun, karena sedemikian banyaknya peminatnya. Maka apakah boleh dia menunaikan umroh dulu sambil menunggu mendapatkan giliran berhaji? Jawab Asy Syaikh Yahya Al Hajuriy حفظه الله: Boleh saja itu. Tidak disyaratkan urut haji dulu baru umroh. Soal ketiga: Bolehkah seseorang meminjam benih beras pada orang lain, lalu saat panen membayarnya dengan barang lain seperti obat-obatan dan sebagainya, sesuai dengan kesepakatan? Jawab Asy Syaikh Yahya Al Hajuriy حفظه الله: Tidak apa-apa. Hal itu boleh saja pinjam beras dan dibayar dengan barang lain sesuai kesepakatan. Soal keempat: Bolehkah seorang lelaki yang berambut panjang menguncir rambutnya? Apakah itu termasuk menyerupai wanita? Jawab Asy Syaikh Abu Amr Al Hajuriy حفظه الله : Sebaiknya dia menghindari menguncir rambut. Memang tidak aku dapati ada ulama yang menetapkan bahwasanya hal itu menyerupai wanita, akan tetapi sebaiknya hal itu dihindari. Soal kelima: Apakah disyariatkan menggerakkan jari telunjuk saat duduk tasyahhud di dalam sholat? Dalil ulama yang membolehkan itu adalah hadits Wail Bin Hujr رضي الله عنه tentang cara sholat Nabi صلى الله عليه وسلم : ثم رفع إصبعه فرأيته يحركها يدعو بها "Kemudian beliau mengangkat jari beliau, maka aku melihat beliau menggerakkannya dan berdoa dengannya." Jawab Asy Syaikh Muhammad bin Hizam Al Ba'daniy حفظه الله : Adapun hadits mereka, maka itu telah disebutkan penyakitnya bahwasanya di dalmnya ada penyendirian. Tambahan lafazh: "maka aku melihat beliau menggerakkannya" itu menyendiri dengannya Zaidah bin Qudamah. Beliau diselisihi oleh sejumlah perowi, mereka tidak menyebutkannya. Ibnu Khuzaimah dan Al Baihaqiy telah mengisyaratkan tentang menyendirinya tambahan ini. Bacalah risalah saudara kita Ahmad bin Sa'id "Al Bisyaroh Fi Syudzudzit Tahrik Wa Tsubutil Isyaroh." (selesai penukilan dari kitab "Fathul 'Allam Fi Dirosati Ahadits Bulughil Marom"/1/hal. 786/Asy Syaikh Muhammad bin Hizam حفظه الله). Soal keenam: Bagaimana keadaan Sa'ad bin Abdurrohman bin Hushoin? Apakah kita boleh mengambil manfaat dari karya tulisnya? Jawab Asy Syaikh Yahya Al Hajuriy : Dia di atas kebaikan, dan boleh mengambil faidah dari karya tulisnya. Soal ketujuh: Bagaimana hukum masjid yang didirikan menggunakan dana hasil tasawwul? Jawab Asy Syaikh Yahya Al Hajuriy : Sholat di dalamnya sah, haya saja pelaku tasawwulat (meminta-minta) itu telah berbuat salah. Soal kedelapan: Salah seorang Ustadz Salafy di Masjid dekat rumah ana selalu saja Masbuk dalam mendatangi sholat jamaah, padahal jarak tempat tinggal istri pertama tidak lebih dari 10 meter dari Mesjid, tempat tinggal isteri kedua pun tidak juga lebih dari 10 meter dari Mesjid. Ustadz tersebut kalau hari Jum'at nggak Masbuk (kalau Masbuk hari Jumat tentu tak dengar Khutbah) dan pada waktu sholat Idul Adha dan Idhul Fitri karena kebetulan beliau yg khutbah. Maka bagaimana keadaan ustadz ini. Jawab Asy Syaikh Yahya Al Hajuriy : Apakah dia tidak sholat berjamaah? Jawab penyampai soal: Allohua'lam, hanya saja dalam soal tertulis "masbuq" Kata Asy Syaikh Yahya: selama dia masih sholat jamaah, maka tak apa- apa, hanya saja dia dinasihati untuk meningkatkan semangat dalam kebaikan. Kata penyampai soal: bagaimana mengambil ilmu dari dia? Kata Asy Syaikh Yahya: apakah dia salafiy? Jawab penyampai soal: tertulis dalam soal itu bahwasanya dia itu salafiy. Jawab Asy Syaikh Yahya: selama dia itu salafiy maka dia itu di atas kebaikan, tidak apa-apa mengambil ilmu darinya. Soal kesembilan: Sebagian ikhwah mengabarkan adanya pengumuman diselenggarakannya ceramah. Penceramahnya adalah Asy Syaikh Hasan 'Athoulloh As Sudaniy. Siapakah syaikh ini? Jawab Asy Syaikh Yahya Al Hajuriy : Hasan 'Athoulloh As Sudaniy telah dikenal di sini bahwasanya dia itu adalah pengikut ma'riyyun, pengikut Musthofa Mabrom. Hasan ini hizbiy. Orang-orang Sudan telah tahu bahwasanya dia itu hizbiy. Soal kesepuluh: Mohon dijelaskan lagi ttg perbedaan mukhalafatus sunnah dan bid'ah Jawab Asy Syaikh Abdul Hamid Al Hajuriy : Mukholafatus sunnah itu lebih umum, bisa jadi dia itu bid'ah, bisa jadi dia itu maksiat, bisa jadi dia itu mukholaftul afdhol. Ini sudah aku sebutkan dalam "Fathul Bariy Syarhus Sunnah Lil Barbahariy." Catatan penyampai soal: Kami sekedar menyampaikan soal, sesuai dengan kesempatan dan kemampuan kami tanpa terikat untuk memeriksa kebenaran dari kandungan soal. Insya Alloh sampai di sini dulu, semoga bermanfaat dan dilanjutkan di kesempatan yang lain. سبحانك اللهم وبحمدك لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك والحمد لله رب العالمين -- -- ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Untuk mengirim tulisan baru gunakan: [email protected] Arsip Milis: http://www.mail-archive.com/[email protected]/ Audio/Artikel Belajar Manhaj dan Aqidah Yang Shahih : www.ISNAD.net ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "ISNAD.Net" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke audiosalafi+berhenti [email protected] . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
