Pemikiran
Kosmopolitanisme Gus Dur 
RUMADI
Kompas, 24 Sept 2007
Buku bisa dipesan di www.khatulistiwa.net

Setelah meluncurkan buku berjudul Islamku, Islam Anda, Islam Kita pada 2006, 
kini KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bersama The Wahid Institute menghadirkan 
kembali sebuah karya yang sangat menarik untuk dibaca. 
Berbeda dengan karya Gus Dur sebelumnya yang merupakan kumpulan artikel pendek 
di media massa, buku Gus Dur ini merupakan tulisan-tulisan panjang, reflektif 
yang ditulis untuk sejumlah jurnal dan seminar. Bagi kita yang mengikuti 
perkembangan pemikiran Gus Dur dan gaya bertuturnya melalui tulisan, akan 
dengan cepat mengetahui keluasan wawasan dan ketajaman analisisnya atas 
berbagai problem sosial keagamaan. 
Satu hal yang sangat khas dari keseluruhan pemikiran Gus Dur yang tercermin 
dalam buku ini adalah penggunaan khazanah Islam yang hidup dan tumbuh di 
pesantren sebagai pisau analisis dan perspektif. Hal ini tidak terlepas dari 
kemampuan Gus Dur menguasai khazanah Islam klasik. Hal inilah yang menyebabkan 
Gus Dur tetap menjadi Muslim yang otentik meskipun ia bergelut dengan berbagai 
isu modern. Gus Dur juga tidak terlarut dengan modernitas meskipun sehari-hari 
Gus Dur bergelut dengan modernitas. 
Titik tolak pemikiran Gus Dur bukan dengan mengagungkan modernisme, tetapi 
mengkritik modernisme yang diuniversalkan dengan menggunakan pisau 
tradisionalisme Islam. Dalam konteks ini, ungkapan John L Esposito dan John O 
Voll dalam buku Makers Contemporary Islam (2001), Gus Dur adalah "modern 
reformer but not Islamic modernist" (seorang pembaru modern tapi bukan Islam 
modernis) sangat tepat. Kalimat tersebut bukan sekadar menggambarkan afiliasi 
kultural dan asal-usul sosial Gus Dur, tetapi juga menggambarkan corak dan 
tradisi pemikirannya yang tetap setia dengan tradisi pemikiran Islam pesantren. 
Gaya pemikiran seperti ini tampak jelas ketika Gus Dur menjelaskan soal 
universalisme Islam dan kosmopolitanisme peradaban Islam, sebuah tema yang 
kemudian dijadikan judul buku ini. Dalam persoalan universalisme Islam 
misalnya, Gus Dur tidak perlu merujuk secara langsung kepada Al Quran atau 
hadis, sebagaimana sering digunakan kelompok Islam modernis, tetapi merujuk 
pada teori dalam ushûl al-fiqh yang disebut dharûriyat al-khamsah (lima hal 
dasar yang dilindungi agama). 
Kelima hal dasar itu adalah, pertama, hifz al-dîn yang dimaknai Gus Dur sebagai 
keselamatan keyakinan agama masing-masing, tanpa ada paksaan berpindah agama. 
Kedua, hifz al-nafs, yang dimaknai sebagai keharusan keselamatan fisik warga 
masyarakat dari tindakan badani di luar ketentuan hukum. Ketiga, hifz al-aqli, 
pemeliharaan atas kecerdasan akal. Keempat, hifz al-nasl, keselamatan keluarga 
dan keturunan. Kelima, hifz al-mâl, keselamatan hak milik, properti dan profesi 
dari gangguan dan penggusuran di luar prosedur hukum (halaman 4-5). 
Dari penjelasan itu sebenarnya Gus Dur sudah menggunakan term Islam klasik 
kemudian diberi makna kontekstualnya. Term hifz al-dîn, misalnya, semula 
sekadar diberi makna memelihara agama, dalam arti orang Islam tidak boleh 
keluar dari Islam dan memeluk agama lain. Akan tetapi, di tangan Gus Dur, term 
ini menjadi spirit untuk melakukan pembelaan kebebasan beragama dan 
berkeyakinan. 
Demikian juga dengan term hifz al-aqli, yang dalam fikih klasik selalu 
dicontohkan dengan larangan meminum minuman keras, tetapi di tangan Gus Dur 
hifz al-aqli dikaitkan dengan keharusan untuk memelihara dan mengasah 
kecerdasan. 
Dengan demikian, bagi Gus Dur, universalisme Islam itu tercermin dalam 
ajaran-ajarannya yang mempunyai kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan 
yang dibuktikan dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari kezaliman 
dan kesewenang-wenangan. Karena itu, pemerintah harus menciptakan sebuah sistem 
pendidikan yang benar, dan ruang untuk memperoleh informasi dibuka lebar. 
Dengan memberi makna demikian, konsep universalisme Islam seperti menjadi 
sangat inklusif dan terbuka dengan berbagai kemungkinan perkembangan modern. 
Islam juga tampak menjadi agama yang terbuka. Dari sinilah Gus Dur kemudian 
merumuskan konsep kosmopolitanisme Islam. 
Kosmopolitanisme Islam 
Kosmopolitanisme Islam sudah terjadi sejak masa-masa awal perkembangan Islam. 
Hal ini dibuktikan dengan kebersediaan Islam untuk berinteraksi dan menyerap 
unsur-unsur lain di luarnya. Keterbukaan itulah yang memungkinkan kaum Muslim 
selama sekian abad menyerap berbagai macam manifestasi kultural dan wawasan 
keilmuan yang datang dari peradaban lain (halaman 4). 
Kosmopolitanisme peradaban Islam, bagi Gus Dur, muncul dalam sejumlah unsur 
dominan, seperti hilangnya batasan etnis, kuatnya pluralitas budaya, 
heteroginitas politik dan kehidupan beragama yang eklektik selama berabad-abad 
(hal 9).. 
Watak kosmopolitanisme dan universalisme ini digunakan Gus Dur untuk melakukan 
pengembangan terhadap teologi ahl al-sunnah wa al-jama'ah (aswaja) dalam 
menghadapi berbagai perubahan dan tantangan masyarakat. 
Jika selama ini faham aswaja, terutama di lingkungan NU, hanya terkait dengan 
masalah teologi, fikih, dan tasawuf, bagi Gus Dur, pengenalan aswaja harus 
diperluas cakupannya meliputi dasar-dasar umum kehidupan bermasyarakat. Tanpa 
melakukan pengembangan itu, aswaja akan sekadar menjadi muatan doktrin yang 
tidak mempunyai relevansi sosial. 
Dasar-dasar umum kehidupan bermasyarakat yang dimaksud Gus Dur adalah, pertama, 
pandangan manusia dan tempatnya dalam kehidupan. Kedua, pandangan tentang ilmu 
pengetahuan dan teknologi. Ketiga, pandangan ekonomis tentang pengaturan 
kehidupan bermasyarakat. Keempat, pandangan hubungan individu dan masyarakat. 
Kelima, pandangan tentang tradisi dan dinamisasinya melalui pranata hukum, 
pendidikan, politik, dan budaya. Keenam, pandangan tentang cara-cara 
pengembangan masyarakat. Ketujuh, pandangan tentang asas-asas internalisasi dan 
sosialisasi yang dapat dikembangkan dalam konteks doktrin formal yang dapat 
diterima saat ini (halaman 33).. 
Dengan kerangka pengembangan aswaja yang diajukan Gus Dur ini, terlihat sekali 
upayanya agar aswaja tidak menjadi doktrin yang baku dan beku, tetapi doktrin 
yang dinamis. Gus Dur seolah ingin mengatakan kalau aswaja ingin menjadi 
doktrin yang hidup, tidak ada pilihan lain kecuali dia harus mau berinteraksi 
secara terbuka dengan perkembangan realitas sosial. 
Dasar pemikiran Gus Dur 
Buku yang dieditori Agus Maftuh Abegebriel ini dibagi dalam tiga bab. Bab I 
berisi tulisan-tulisan Gus Dur tentang ajaran, transformasi, dan pendidikan 
agama. Bab II berisi tentang nasionalisme, gerakan sosial dan antikekerasan, 
dan Bab III berisi tentang pluralisme, kebudayaan, dan hak asasi manusia. 
Masing-masing bab dalam buku ini berisi sepuluh tulisan sehingga secara 
keseluruhan buku ini berisi tiga puluh tulisan Gus Dur yang ditulis pada era 
1980-an. 
Era ini adalah masa-masa sewaktu tulisan-tulisan Gus Dur sangat reflektif dan 
tajam sehingga secara substansial buku ini sangat penting untuk dibaca. Dari 
tulisan-tulisan inilah pembaca akan mengetahui dasar-dasar pemikiran Gus Dur, 
baik tentang agama, politik, maupun kebudayaan. Prinsip-prinsip pemikiran ini 
yang terus diperjuangkan Gus Dur hingga sekarang. 
Meski demikian, ada beberapa catatan kecil yang penting dikemukakan tentang 
buku ini. Pertama, tulisan-tulisan Gus Dur yang termuat dalam buku ini bukanlah 
yang pertama dikompilasi dalam sebuah buku. Bahkan, ada beberapa tulisan Gus 
Dur yang ada dalam buku ini sudah dipublikasikan dalam buku lain, seperti buku 
Pergulatan Negara, Agama, dan Kebudayaan (Desantara, 2001) dan Prisma Pemikiran 
Gus Dur (LKiS, 1999). Entah disadari atau tidak, menyangkut beberapa artikel, 
dalam buku ini terjadi apa yang oleh ulama ushûl al-fiqh disebut sebagai tahsîl 
al-hashil, menghasilkan sesuatu yang sudah dihasilkan sebelumnya. 
Kedua, buku ini akan lebih informatif kalau ditambahkan dengan sumber tulisan, 
kapan, dan dalam media apa Gus Dur menulis. Sayang, informasi ini tidak 
ditemukan dalam buku ini. 
Ketiga, kesalahan-kesalahan kecil berupa penulisan dan transliterasi juga masih 
ditemukan di sana sini. 
Terlepas dari itu, buku ini penting dibaca bagi peminat kajian Islam, politik, 
dan kebudayaan. Apalagi kalau pembaca mampu menggabungkan tulisan dalam buku 
ini dengan dua buku yang saya sebutkan di atas, di situlah akan ditemukan 
dasar-dasar epistemologis pemikiran Gus Dur. 
(Rumadi Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) 

Silakan dapatkan bukunya dengan memesan di www.khatulistiwa.net


      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

Kirim email ke