Salam...
Dewasa ini filsafat tidak mendapatkan perhatian dan pembahasan yang cukup dari
kita semua, untuk itu mudah-mudahan tulisan ini bisa menambah pengetahuan kita
tentang filsafat sebagaimana adanya filsafat.
Sebelum membicarakan filsafat ada baiknya kita membicarakan sedikit pengantar
tentang cara mendefinisikan suatu perkara. Ini penting karena masih banyak
diantara kita salah kaprah dalam menerima arus informasi global. Cara
pendefinisian dibagi menjadi dua. Pertama adalah pendefinisian Verbal (lafzhi)
dan yang kedua adalah pendefinisian Arti Nyata (Maknawi).
Pendefinisan verbal (lafzhi) adalah cara mendefinisikan dengan maksud
menjelaskan pengertian dari kosa kata yang digunakan atau menjelaskan
pengertian dari istilah yang digunakan (linguistik).
Sedangkan pendefinisian Arti Nyata (maknawi) adalah cara mendefinisikan dengan
mengungkapkan makna sebenarnya (hakekat) dari ke ‘apa’ an sesuatu.
Ketika seseorang bertanya, apakah yang dimaksud dengan ‘merpati’ . Sering kita
temui bahwa maksud dari sipenanya dapat berbeda-beda. Adakalanya maksud
sipenanya adalah tentang pengertian dari kata (kosa kata) tersebut, yakni
merpati itu ‘apa’ dari arti bahasa atau istilah (terminologis). Dan jawaban
tentang ke ‘apa’ an merpati ini dapat dijawab dengan bermacam-macam istilah dan
definisi per-bidang orang yang ditanyakan, sehingga tidak menutup kemungkinan
akan menimbulkan ‘arti’ yang banyak tentang ke ‘apa’ an merpati dari sisi
terminologi. Menurut istilah ahli hewan, merpati adalah sejenis burung yang
masuk kedalam katagori unggas, dan akan berbeda lagi definisi ke ‘apa’an
merpati ini jika masuk kedalam kamus departemen perhubungan, maka yang disebut
dengan merpati adalah sebuah pesawat terbang yang dikelola oleh sebuah maskapai
penerbangan yang masuk kedalam katagori pesawat yang berplat merah (Perusahaan
pemerintah).
Dalam menjawab pertanyaan semacam itu (tentang kosakata) ada kemungkinan semua
jawaban yang di kemukakan adalah benar. Dan disini dibutuhkan kejeli-an dan
ketelitian kita untuk mengetahui secara jelas tentang arti dan penggunaan dari
kosa kata yang dipakai.
Jika kita akan mengdefinisikan suatu hal atau akan menjelaskan ke ‘apa’ an
suatu istilah yang memiliki definisi lebih dari satu, maka kita harus
mengatakan bahwa ‘ke apaan’ ini menurut istilah ahli fulan ini artinya ‘ini’
dan menurut istilah ahli fulan itu artinya adalah ‘itu’ . Menjelaskan
ke’apa’an sesuatu dengan cara memaparkan pendapat-pendapat dari beberapa
ahli-ahli yang berbeda bidang inilah yang disebut dengan pendefinisian verbal.
Tetapi sering juga kita menanyakan ‘ke apa-an’ sesuatu BUKAN bermaksud untuk
mempertanyakan arti dari kosa kata yang digunakan melainkan tentang Hakekat
(Arti Nyata) dan makna sebenarnya dari susuatu itu. Misalnya ketika kita
bertanya, apakah yang disebut dengan ‘Nabi’ , tentu yang kita tanyakan
bukanlah tentang arti dari kata nabi diletakkan untuk apa? Karena kita semua
sudah tahu bahwa kata nabi diletakkan dan diperuntukkan untuk manusia dengan
syarat dan ketentuan yang khusus, bukan kepada yang lainnya semisal kepada
tumbuh-tumbuhan atau hewan.
Pertanyaan tentang ‘ hakikat dan substansi’ dari nabi tadi misalnya, jawaban
subtansi terhadap ini hanya satu, tidak boleh lebih dan tidak mungkin semua
jawaban tentang pertanyaan ini adalah benar. Jawaban untuk menjawab pertanyaan
semacam inilah yang disebut dengan pendefinisian Arti Nyata (Maknawi/Hakiki)
Untuk menelaah suatu perkara, maka kedua cara pendefinisian ini haruslah
digunakan secara berurutan dan hirarkis. Jika tidak demikian maka akan terjadi
bias makna (paralogisme) antara maksud dan tujuan sipenanya dengan hakekat yang
sebenarnya. Dalam hal ini mencari arti dari kosa kata yang akan digunakan
(pendefinisian Verbal) haruslah lebih didahulukan, setelah jelas dan teliti
dalam penggunaan kosa kata tersebut barulah kita bisa mencari tahu makna
hakikinya ( Arti Nyatanya) .
Urutan tentang tata cara pendefinisian ini sungguh penting dan strategis dalam
mencari dan menggali substansi dari suatu perkara, cara berurutan seperti ini
bisa menghindari perselisihan yang tidak perlu. Karena jika tidak demikian maka
bisa dibayangkan betapa rumitnya dan repotnya kita mencari tahu tentang arti
sebuah ‘kata’ . Jika saja masing-masing pihak mendefinisikan arti ‘kata’ dengan
bermacam-macam istilah dan bahasa yang sesuai dengan bidangnya, maka besar
kemungkinan orang yang terakhir menemui ‘kata’ tersebut akan lebih banyak
berselisih ketimbang mengerti.
Misal, suatu hari orang yang menciptakan istilah ‘keseluruhan’ yang berarti
adalah semua dan bukan sebagian ataupun terbagi-bagi. Makna yang sebenarnya
tentang ‘keseluruhan’ ini bisa menjadi bias kalau setiap orang
mendefinisikannya sesuai dengan bidang dan keahliannya dimasa berikutnya,
apalagi jika sudah di terjemahkan kedalam bahasa asing yang beraneka ragam,
bisa jadi arti ‘keseluruhan’ akan menjadi sebagian ( yang pertama hilang kata
‘bukan’ –nya) . Jika peneliti berikutnya mengabaikan pentingnya urutan cara
pendefinisian, bisa jadi dia tidak akan memperhatikan lagi istilah ‘
keseluruhan’ sebagai acuan dari persoalan yang dihadapi dan langsung
menggunakan istilah ‘sebagian’ sebagai kata ganti ‘keseluruhan’ . Sehingga
orang terakhir yang bukan peneliti dan ahli ketika menemui istilah
‘keseluruhan’ langsung saja beranggapan bahwa ‘keseluruhan’ sama dengan
‘sebagian’.
Begitu pula dengan kata ‘filsafat’ , banyak terjadi kekeliruan umum tentangnya
diantara para filsuf barat dan para pengikutnya di Timur. Kita bisa mulai
bahasan ini dengan kekeliruan awal dan ‘keluwesan’ yang tidak perlu yang di
ajukan oleh para filsuf belakangan ini. Keluwesan yang tidak perlu ini berawal
dari cara pendefinisian kata ‘filsafat’ itu sendiri.
Salam,
Iman K.
www.parapemikir.com