Salam...
Persoalan dokrin atau akidah (tentang keyakinan hati) menjadi bahasan penting
ketika ada diantara sekelompok orang yang mempersoalkan, apakah orang-orang
fasik itu masih dianggap muslim (beriman) atau sudah jadi kafir karena
kekufurannya?
Dan mengenai manusia, apakah manusia sesungguhnya mempunyai kehendak bebas atau
apakah semua perbuatan manusia itu sudah “disetir” oleh Tuhan. Manusia itu bisa
memilih nasibnya sendiri atau semuanya sudah ‘diatur’ oleh Tuhan? Kenapa di
al-quran ada ayat yang bilang bahwa manusia itu bebas untuk memilih dan
berkehendak dan diayat lain-nya lagi mengatakan tidak bebas?
Apakah isi al-quran itu memang bertentangan satu sama lain?
Aneka pendapat dan persoalan mulai muncul kepermukaan untuk menjawab pertanyaan
dan persolan tersebut. Berbagai pendapat dan perselisihan-pun mulai terjadi
sejak jaman pemerintahan Amirulmukminin Ali bin Abi Thalib.
Mu`tazilah
Salah satu kelompok yang paling menonjol dalam jawab-menjawab persoalan
kehendak bebas tersebut adalah kelompok Mu`tazilah. Kelompok ini pernah sangat
disegani pendapat-pendapatnya, terutama ketika masa pemerintahan ada ditangan
Al-Ma`mun (813-833M), Al-Mu`tasim (833-842) dan Al-Watsiq (842-847M).
Dokrin Mu`tazilah
Sebenarnya banyak sekali pendapat dan pandangan Mu`tazilah yang berkembang
diluar pertanyaan-pertanyaan yang pernah diajukan dimasa itu, mereka bahkan
mulai merambah ke banyak persoalan penting lainnya seperti : persoalan sosial,
antropologi, fisika dan bahkan filsafat.
Menurut mereka, semua persoalan ajaran agama yang diajukan tersebut tidak akan
mudah bisa dipahami jika tidak meneliti atau mengkaji persoalan-persoalan
lainnya yang masih terkait satu sama lain.
Dan dari sekian banyak persoalan yang menjadi perhatian mereka itu, nampaknya
ada lima dokrin utama ( sebagaimana yang mereka akui sendiri ) yang menjadi
ajaran atau prinsip utama mereka, yaitu :
Tauhid
Tidak adanya pluralitas dan sifat.
Keadilan Ilahi
Allah itu maha adil, maka dia tidak akan menindas makhluk-makhluknya.
Allah memberi balasan (Al wa`d wal wa`id)
Allah memberikan pahala bagi yang taat dan memberikan hukuman bagi yang
durhaka, dan tak ada yang samar dalam persoalan ini. Karena itu Allah akan
memberikan ampunan-Nya jika sipendosa bertobat, tak mungkin ada ampunan tanpa
bertobat.
Sebuah posisi diantara dua posisi (Manzilah wal manzilatain).
Orang fasik itu bukanlah orang beriman (mukmin), juga bukan orang kafir. Fasik
merukan posisi antara orang beriman dan kafir.
Menganjurkan kebaikan dan mencegah kemungkaran ( Amar ma`ruf nahi munkar)
Pandangan Mu`tazilah mengenai kewajiban islam ini, pertama adalah bahwa syariat
bukanlah satu-satunya jalan untuk mengidentifikasi apakah sesuatu itu baik atau
buruk, yang mana yang amar dan yang mana yang munkar. Akal manusia,
setidak-tidaknya sebagian dapat mengidentifikasi sendiri yang manakah yang baik
dan mana yang buruk, serta yang sebelah mana yang ma`ruf dan sebelah mananya
yang munkar.
Kedua kewajiban ini dapat dikerjakan atau ditunaikan oleh siapa saja tanpa
memerlukan imam. Tugas imam, atau imam hanya diperlukan dalam mengelola
persoalan-persoalan yang berhubungan dengan kenegaraan dan pemerintahan,
seperti mengimplementasikan hukum yang sudah ditentukan, mengatur batas-batasan
suatu negara dan lain-lain yang terkait dengan pemerintahan islam.
Bersambung...
Salam,
Iman K.
www.parapemikir.com
Start chatting with friends on the all-new Yahoo! Pingbox today! It's
easy to create your personal chat space on your blogs.
http://sg.messenger.yahoo.com/pingbox