Berita kompas.com dibawah ini menunjukkan bahwa Presiden SBY memang bukan hanya
memberi janji, tapi memberi bukti.
Selain benar2 berbudi luhur, santun, sigap dan jelas memberi kemakmuran
Maka tunggu apalagi... Pilih & Dukung SBY - Boediono
(Note: Catatan untuk seluruh pegawai negeri sipil & pensiuaan pegawai negeri
sipil, diberitahukan bahwa pemberian Gaji ke 13 (gaji extra) ini bukan program
money politics atau program cari simpati. Tapi inilah bukti bahwa hanya
Presiden SBY yang didukung oleh negara2 donor dan adikuasa seperti AS dll, dan
dipercaya bisa menjalankan konsep membangun negara modern sesuai yg diharapkan
oleh lembaga keuangan internasional dan negara2 donor seperti AS dll, yang
memang punya tujuan untuk membangun negara Indonesia)
"SBY MEMANG BERBUDI", Bulan Depan Pemerintah Bagi Gaji ke-13
Senin, 18 Mei 2009 | 10:16 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com —
Ini jelas kabar yang menyenangkan buat pegawai negeri sipil (PNS),
pejabat negara, dan pensiunan. Termasuk mereka yang masih berstatus
CPNS dan yang diberhentikan sementara. Bulan depan, pemerintah akan
membagikan gaji ke-13.
Saat ini pemerintah sedang melakukan
finalisasi payung hukum gaji ke-13 itu. Yakni, Rancangan Peraturan
Pemerintah (RPP) tentang Pemberian Gaji/Pensiunan/Tunjangan Bulan
Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2009 kepada Pegawai Negeri, Pejabat
Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Deputi Informasi
Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional Masnirani Mochtar menyatakan,
pemberian gaji tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR
sewaktu merumuskan APBN 2009. "Sejak delapan tahun lalu, gaji ke-13
memang cair setiap Juni," katanya kepada Kontan akhir pekan lalu.
Namun,
Masnirani menjelaskan, gaji ke-13 sebetulnya merupakan bentuk subsidi
pendidikan bagi PNS yang memiliki anak yang masih mengenyam pendidikan.
Karena itu, pembagiannya dilakukan menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Selain
untuk membantu biaya pendidikan, Masnirani menambahkan, pemberian gaji
ke-13 juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan para abdi negara.
"Apakah kebijakan ini akan berlaku juga tahun depan, masih menunggu
pembahasan RAPBN 2010," ujar dia.
Besarnya gaji ke-13 sama
persis dengan gaji bulanan yang diterima para PNS. Upah terkecil yang
diterima pegawai negeri tahun ini Rp 1,72 juta per bulan. Sedang total
belanja negara untuk membayar gaji PNS mencapai Rp 143,8 triliun.
Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap, pemberian gaji ke-13 tahun ini
bisa menjadi pendorong semangat bagi PNS, CPNS, dan pejabat negara
untuk meningkatkan kinerja. "PNS harus memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat" katanya. (Martina
Prianti/Kontan)