=== Sebagian orang beranggapan menghitung zakat itu mudah. Hanya tinggal 
mengalikan jumlah harta dengan persentase kadar zakat, misalnya 2.5 %, 5%, 10% 
atau 20%. Lalu, hasilnya sebagai sejumlah harta yang harus dibayarkan atau 
diberikan kepada mustahiknya sebagai zakat. Padahal, tidaklah demikian, 
terutama dengan aktivitas usaha dan perolehan pendapatan yang semakin 
berkembang jauh dan berbeda dengan zaman permulaan Islam. Misalnya dengan 
adanya aktivitas industri, bisnis telekomunikasi, perhotelan, tambang, rumah 
sakit, transportasi, dan perbankan. Pada masing-masing aktivitas ini memiliki 
unsur pendapatan dan pengurangan yang pelik. Yang juga didasarkan pada sistem 
manajemen akuntansi modern.

Dengan demikian, demi tujuan penghitungan zakat, perlu adanya pendataan, 
penghitungan, dan pemetaan khusus untuk mengklasifikasikannya, apakah sebagai 
harta zakat, pengurang, harta biasa, atau harta haram. Setelah terkumpul, baru 
dihitung zakatnya menurut metode penghitungan yang benar menurut Islam, 
sebagaimana yang diajarkan Rasulullah dan para mujtahid ulama-ulama fikih.

Setelah dihasilkan nilai zakat yang mesti dikeluarkan, tinggal disalurkan 
kepada pos-pos penerimaan zakat (mustahik). Ini pun sebenarnya tidaklah 
sederhana. Sebab, pos-pos penerimaan zakat juga telah mengalami perkembangan 
dan berbeda dengan zaman permulaan Islam. Misalnya, status fakir, miskin, 
riqab, fisabilillah, dan gharimin. Maka, perlunya pengkajian dalam menyalurkan 
zakat ini terhadap posnya yang sesuai agar tercapainya tujuan dan manfaat zakat 
menurut Islam.

Alhasil, menghitung zakat bukan sekadar kalkulasi matematika. Membagikan zakat 
juga bukan sekadar distribusi. Akan tetapi, sebuah konsekuensi kebenaran dalam 
mengelola harta kekayaan sesuai perintah Allah tanpa sedikit pun berbuat 
penyimpangan dan tercampurnya antara kekayaan yang halal dan yang haram yang 
akan diberikan kepada Allah dan hamba-hamba-Nya. Jadi, kita tidak diperbolehkan 
sembarangan menghitung dan mendistribusikan zakat.

Dalam buku “Panduan Pintar Zakat”  yang disusun oleh H. A. Hidayat, Lc. dan H. 
Hikmat Kurnia ini Anda akan dipandu dan diarahkan ke arah yang lebih baik. 
Pertama, Anda akan menemukan titik-titik problematika penghitungan zakat, namun 
sekaligus akan mendapatkan kemudahannya melalui solusi penghitungan sistematis, 
praktis, dan komprehensif. Kedua, Anda akan menemukan kunci bagaimana menguasai 
sekitar penghitungan dan distribusi zakat. Ketiga, Anda akan menemukan rahasia 
dan hikmah zakat. Keempat, menemukan hal yang selama ini belum banyak diangkat 
dalam pembahasan zakat.

Selain itu, buku ini dilengkapi CD program penghitung zakat sehingga Anda juga 
bisa menghitung harta zakat Anda secara digital. Lebih mudah dan praktis. 
Dengan menunaikan zakat, harta akan bertambah dan berkah, hati menjadi tenang, 
dan terhindar dari ancaman siksa api neraka. 

Judul: Panduan Pintar Zakat + CD
Penulis : H.A. Hidayat, Lc. & H. Hikmat Kurnia
Ukuran : 15 x 23 cm.
Tebal : xiv + 362 hlm.
Penerbit : QultumMedia ( http://www.qultummedia.com )
ISBN : 978-979-017-46-7
Harga : Rp 55.500,-

======================================================

Prof. Dr. Nasrun Haroen, Direktur Pemberdayaan Zakat Departemen Agama.

“... Salah satu indikator keberhasilan pengelolaan zakat adalah apabila para 
mustahik bisa mengubah nasibnya sehingga meniadi muzaki. Jika lembaga amil 
zakat dan badan amil zakat memang bekeria untuk orang miskin, kemiskinan pasti 
akan berkurang, bukan bertambah terus....” (Republika)

Prof. Dr. K. H. Didin Hafidhuddin, Msc. Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional 
(Baznas)
“...Kesadaran masyarakat muslim Indonesia cukup tinggi untuk berzakat. Kita 
bisa melihat bahwa pengumpulan zakat di seluruh Indonesia itu juga terus 
meningkat. Jika kesadaran masyarakat muslim terus tumbuh untuk menunaikan zakat 
maka saya yakin berbagai masalah kemiskinan dan problem umat lainnya akan 
segera teratasi. Sebenarnya, negara tidak perlu berutang atau mencari piniaman 
luar negeri jika potensi zakat dapat dioptimalkan....” (Republika)

--------------------------------------------------------------------------------

Zakat adalah instrumen finansial dalam sistem Islam. Penting dan asasinya zakat 
bagi Islam hampir sama kedudukannya dengan shalat. Bahkan, banyak perintah 
shalat yang selalu disandingkan dengan zakat.

Abu Bakar pernah berkata, "Demi Allah, aku akan memerangi orang-orang yang 
memisahkan antara shalat dan zakat, karena sesungguhnya zakat itu hak harta. 
Demi Allah, jika mereka tidak mau menyerahkan seekor anak kambing yang pernah 
mereka serahkan kepada Rasulullah saw, pasti aku akan memerangi mereka atas 
penolakannya itu."



==============

Assalamu 'alaikum
Bagi saudara muslim yang membutuhkan pembahasan zakat secara mudah, praktis, 
dan komprehensif, saudara bisa membaca buku "Panduan Pintar Zakat + CD". Lihat 
sinopsis: http://qultummedia.com/Jangan-Sembarangan-Menghitung-Zakat.html
Wassalam


------------------------------------

================= Bacayo.NET - Segalanya tentang buku =================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/bacayo/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/bacayo/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke