Berarti ga jaminan donk om bebas korupsi.....hehehe Nyogok polisi pake uang damai...."ngajarin" polisinya korupsi.. Ngambil sim di pengadilan....eh petugas pengadilannya yang korupsi....hehehehe
-----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of David Haryanto Sent: Tuesday, June 24, 2008 2:23 PM To: [email protected] Subject: Re: [baleno] (SHARING) Ambil SIM di Pengadilan Waks... saya digetok jadi 80 ribu. Saya ud bilang kan harusnya cuma 50 ribuan menurut tabel denda. Dia bilang, harusnya 82 ribu. Korupsi lagi dong :( Salam, David 2008/6/24 hary <[EMAIL PROTECTED]>: > ndak ada om... > denda resminya Rp. 56.500,- pasal 61 (1) > > ------------------------------------ Kunjungi Situs Baleno Club Indonesia di www.baleno.infoYahoo! Groups Links
