Berarti ga jaminan donk om bebas korupsi.....hehehe
Nyogok polisi pake uang damai...."ngajarin" polisinya korupsi..
Ngambil sim di pengadilan....eh petugas pengadilannya yang
korupsi....hehehehe

-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
David Haryanto
Sent: Tuesday, June 24, 2008 2:23 PM
To: [email protected]
Subject: Re: [baleno] (SHARING) Ambil SIM di Pengadilan

Waks... saya digetok jadi 80 ribu. Saya ud bilang kan harusnya cuma 50
ribuan menurut tabel denda. Dia bilang, harusnya 82 ribu. Korupsi lagi
dong :(

Salam,
David

2008/6/24 hary <[EMAIL PROTECTED]>:
> ndak ada om...
> denda resminya Rp. 56.500,- pasal 61 (1)
>
>

------------------------------------

Kunjungi Situs Baleno Club Indonesia di www.baleno.infoYahoo! Groups Links







Kirim email ke