Baru baca di detik.com... hati2 aja mbal yg ngebul knalpotnya ya..bisa
kena tilang deh
tapi secara anak BCI, malu kali ya kalo mbalnya ngebul, kan terawat
semua mbalnya

dayat
BCI 386

Selasa, 22/07/2008 11:24 WIB
Awas! Knalpot Ngebul, Tilang Menanti
Andi Saputra - detikNews


Jakarta - Hati-hati dengan mobil butut anda. Jika tak lolos uji emisi,
kendaraan pribadi anda akan ditilang mulai September 2008 nanti.

Pemprov DKI Jakarta lewat BPLHD (Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Daerah) mengancam akan menindak tegas kendaraan pribadi yang tidak
lolos uji emisi. Hal ini dilakukan untuk mengurangi pencemaran udara
di Jakarta.

"Prosedur tilangnya sesuai prosedur tilang pada umumnya. Yaitu apabila
terbukti ambang batasnya melebihi ketentuan, STNK akan ditarik.
Kemudian akan kita serahkan ke polisi untuk ditindak," kata Kepala
BPLHD Pemprov DKI Jakarta, Ridwan Panjaitan di sela-sela acara operasi
uji emisi kendaraan pribadi di Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa
(22/7/2008).

Agar masyarakat terbiasa dengan uji emisi ini, menurut Ridwan, BPLHD
akan melakukan uji emisi di jalan-jalan protokol di Jakarta seperti Jl
Pemuda, Yos Sudarso, Pramuka setiap hari Selasa mulai pekan depan.

Menanggapi adanya rencana tilang ini, warga menganggap rencana ini
mengada-ada. Harusnya, kalau memang mau ditindak tegas, pengendara
kendaraan umum terlebih dahulu yang ditindak karena paling banyak
menyumbang gas buang.

"Kalau berani kendaraan umum dulu saja," ujar William, pengemudi Isuzu
Panther dengan nomor polisi B 8528 UA yang tidak lolos uji
emisi.(anw/ana)

Kirim email ke