Emang dudul nih pemdanya.
Bikin aja transportasi massal yg bagus. Jangan kayak busway sekarang yg 
antrinya sampai keluar halte. 
Dan tidak menjangkau residential area..

Kalau sudah ada public transport yg aman dan nyaman. Pasti orang2 pindah 
sendiri naik bis.
Emang dikiranya kita seneng capek2 macet2an setir sendiri ?


Regards,
Iwan
Sent from hp dibeliin pacar™ with pulsa dibayarin kantor®

-----Original Message-----
From: "moeha" <[email protected]>
Date: Mon, 10 May 2010 11:54:26 
To: Baleno<[email protected]>
Subject: [baleno] Re: [suzuki-2wheels] RE: [TB-Commy] [OOT] Lewat Sudirman 
Motorpun Harus Bayar



------Original Message------
From: Wisnu Pratama
To: [email protected];
Subject: [suzuki-2wheels] RE: [TB-Commy] [OOT] Lewat Sudirman Motorpun Harus 
Bayar

  FYI….
 
Wisnu Yudha Pratama
B 6014 EPI
 
 
From:tribrata-community@ yahoogroups. com [mailto:tribrata- community@ 
yahoogroups. com] On Behalf Of Cahyo Wicaksono Sent: Monday, May 10, 2010 2:48 
PM To: tribrata-community@ yahoogroups. com Subject: [TB-Commy] [OOT] Lewat 
Sudirman Motorpun Harus Bayar - Message is from an unknown sender
 
 
JAKARTA, KOMPAS.com - Ternyata, penerapan kawasan berbayar atau electronic road 
pricing yang segera diterapkan di Jakarta pada tahun ini tidak hanya berlaku 
pada pengendara mobil pribadi. Para pengendara sepeda motor pun pada nantinya 
akan dikenakan retribusi. 

"Motor bisa dikenai hingga Rp 7.000. Tapi, ini masih dikaji. Kita perlu 
koordinasikan lagi. Ini belum disetujui sama-sama," kata Direktur Bina Sistem 
Transportasi Perkotaan Direktorat Jenderal Angkutan Darat Kementerian 
Perhubungan Elly Sinaga kepada Kompas.com, Senin (10/5/2010) di Jakarta. 

Lho, kok sepeda motor dikenai retribusi juga? "Itu harus banget. Supaya yang 
naik motor pindah naik angkutan umum," kata Elly. 

Ditambahkannya, berdasarkan riset Kementerian Perhubungan, setiap pengendara 
yang melewati kawasan berpenumpang tiga orang atau lebih menghabiskan uang Rp 
10.000-Rp 20.000 untuk membayar joki. "Daripada uang itu lari nggak karuan, 
mending masuk kas negara," kata Elly. 

Seperti diwartakan, Kementerian Perhubungan segera mengganti sistem 
pengendalian lalu lintas dari kebijakan three in one menjadi kawasan electronic 
road pricing atau ERP, seperti yang diterapkan di Singapura. 

Pada kebijakan ini, setiap pengendara yang hendak melintas di kawasan 
berpenumpang tiga orang atau lebih akan dikenakan retribusi. Pengendara mobil 
direncanakan akan dikenai retribusi sekitar Rp 20.000. 

Saat ini, jalan yang dikenai kebijakan kawasan berpenumpang tiga orang atau 
lebih adalah Jalan Sisingamangaraja, Jenderal Sudirman, Thamrin, Medan Merdeka 
Barat, Majapahit, Gajah Mada, Pintu Besar Selatan, Pintu Besar Utara, Hayam 
Wuruk, sebagian wilayah Gatot Subroto dan Rasuna Said. 

Nantinya, pemerintah akan membangun pintu gerbang di setiap mulut jalan-jalan 
di atas. Pintu gerbang ini akan dilengkapi teknologi OBU (on board unit). 
"Setiap kendaraan yang masuk harus memiliki smart card. Smart card ini nantinya 
bisa dibeli di mana-mana," kata Elly. sumber: http://megapolitan. kompas.com/ 
read/2010/ 05/10/14141053/ Lewat.Sudirman. .Motor.Pun. Harus.Bayar. 

Dikirim dari Lubuk  Terdalam®

Kirim email ke