Perhitungan denda pajak STNK Motor / Mobil

<

http://www.birojasa -pas.com/ p/perhitungan- denda-pajak- stnk-motor. html>

Bagaimanakah cara menghitung denda pajak STNK motor atau mobil anda?

Banyak orang bertanya-tanya bagaimana sebenarnya perhitungan denda pajak

atas keterlambatan memperpanjang STNK Motor / Mobil, berikut

keterangannya:

Sebenarnya yang dikenakan denda atas keterlambatan pembayaran pajak ada

2 katagori:

1. Denda atas PKB

2. Denda atas SWDKLLJ

Apabila Anda perhatikan di STNK, pada saat perpanjangan tahunan hanya 2

katagori diatas yang kita bayar, nah begitu juga apabila Anda terlambat

memperpanjang masa berlaku STNK maka 2 katagori itu yang akan dikenakan

denda, cara perhitungan dendanya sebagai berikut:

1. Denda atas PKB, denda PKB adalah 25% dalam 1 tahun, apabila

motor/mobil anda terlambat baru dalam 3 bulan maka cara perhitungannya:

PKB x 25% x (3/12), kalau 6 bulan, PKB x 25% x (6/12), begitu

seterusnya.. .

2. Denda atas SWDKLLJ, nah ini yang biasanya membuat orang

termehek-mehek. .. denda atas SWDKLLJ ini akan terlihat sama antara

terlambat 3 hari atau 1 tahun. Untuk Mobil ditetapkan dendanya sebesar

100.000,- sedangkan Motor dendanya sebesar 32.000.

Contoh Kasus Mobil:

Mobil Bpk Anto terlambat sekitar 3 bulan dari masa berlakunya, PKB

sebesar 1.500.000.

Maka cara perhitungan pajak yang harus dibayar + dendanya:

PKB =====> 1.500.000

SWDKLLJ==> 143.000

Total ======> 1.643.000

Denda

PKB ======> 1.500.000 x 25% x (3/12) = 93.750

SWDKLLJ==> 100.000

Total Denda => 193.000

Total yang harus dibayar 1.643.000 + 193.000 = 1.836.000

Contoh kasus Motor:

Motor Bpk Agus terlambat sekitar 3 bulan dari masa berlakunya, PKB

sebesar 150.000.

Maka cara perhitungan pajak yang harus dibayar + dendanya:

PKB =====> 150.000

SWDKLLJ==> 35.000

Total ======> 185.000

Denda

PKB ======> 150.000 x 25% x (3/12) = 9.375

SWDKLLJ==> 32.000

Total Denda => 41.375

Total yang harus dibayar 185.000 + 41.375 = 226.375

Perhitungan real akan sedikit berbeda karena Samsat menggunakan

komputerisasi yang memungkinkan perhitungan keterlambatan secara harian,

sedangkan perhitungan diatas berdasarkan bulan untuk mempermudah saja...

Perhitungan diatas berlaku untuk daerah DKI dan beberapa wilayah samsat

lainnya (tidak semua samsat maksudnya, Depok??? denda PKB langsung

dihitung 25%, kasian khan yang baru telat seminggu).


Do not dwell in the past, do not dream of the future, concentrate the mind on 
the present moment. (Buddha)

Kirim email ke