Yth. Pak Dr.Ing.Nengah Sudja, Bapak sekarang sudah terdaftar sebagai member dari milis LP3B Buleleng. Kami menanti partisipasi opini dan masukan untuk milis ini tentang berbagai topik yang senantiasa berkembang. Jika ingin melihat file-file email terdahulu yang dibicarakan didalam milis ini, dapat dibuka pada arsip milis ini di : http://bali.lp3b.or.id.

 

Dokumen penting yang Bapak maksudkan itu adalah Surat Sekda Propinsi Bali tertanggal 10 Juni 2002 no. 545/3321/Ekbang, yang waktu itu dibacakan oleh wakil dari Pemprop. Bali pada saat dengar pendapat tgl. 29 Januari 2003 yang lalu dimana Bapak juga ikut hadir. Kami dari Forum Penolakan PLTGU Pemaron juga berterimakasih atas kerjakeras bersama merumuskan surat penolakan tersebut.

 

Dokumen yang Bapak maksud itu dapat dilihat pada buku biru (kumpulan surat-surat tentang PLTGU Pemaron) pada lampiran no. 15.

 

Kepanjangan PLTGU sebagai Pemuda Lajang Terpasung Gadis Usur boleh juga he..he.

 

Salam

Gde Wisnaya

-----Original Message-----
From: nsudja [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
Sent: Friday, January 31, 2003 1:26 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Cc: >; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
Subject: tolak pltgu pemaron

 

 yth.agung ngurah, gde wisnaya dkk

tolong baca catatan berikut untuk bahan pertimbangan,

salam.

[EMAIL PROTECTED]

(mweb. beralih ke indo.net per 1/2/2003)

Attachment: surat Pemaron.doc
Description: MS-Word document

Kirim email ke