|
Yth. Pak
Dr.Ing.Nengah Sudja, Bapak sekarang sudah terdaftar sebagai member dari milis
LP3B Buleleng. Kami menanti partisipasi opini dan masukan untuk milis ini
tentang berbagai topik yang senantiasa berkembang. Jika ingin melihat file-file
email terdahulu yang dibicarakan didalam milis ini, dapat dibuka pada arsip
milis ini di : http://bali.lp3b.or.id. Dokumen
penting yang Bapak maksudkan itu adalah Surat Sekda Propinsi Bali tertanggal 10
Juni 2002 no. 545/3321/Ekbang, yang waktu itu dibacakan oleh wakil dari
Pemprop. Bali pada saat dengar pendapat tgl. 29 Januari 2003 yang lalu dimana
Bapak juga ikut hadir. Kami dari Forum Penolakan PLTGU Pemaron juga
berterimakasih atas kerjakeras bersama merumuskan surat penolakan tersebut. Dokumen
yang Bapak maksud itu dapat dilihat pada buku biru (kumpulan surat-surat
tentang PLTGU Pemaron) pada lampiran no. 15. Kepanjangan
PLTGU sebagai Pemuda Lajang Terpasung Gadis Usur boleh juga he..he. Salam Gde
Wisnaya -----Original
Message----- yth.agung
ngurah, gde wisnaya dkk tolong
baca catatan berikut untuk bahan pertimbangan, salam. (mweb.
beralih ke indo.net per 1/2/2003) |
surat Pemaron.doc
Description: MS-Word document
