Seorang wartawan senior pernah mengatakan bahwa tidak semua peristiwa pantas dimuat disurat kabar sebagai berita. Katanya berita itu harus : timely, human interest dan extra ordinary. Lalu ia memberikan contoh, bahwa kalau anjing menggigit manusia, bukan berita, tapi kalau manusia menggigit  anjing, baru berita. Katanya peristiwa dibawah ini bisa dikatagorikan sebagai berita.
- Sebuah PLTGU bekas dibangun di Kawasan Wisata dengan memelintir pengertian kawasan wisata sebagai kawasan "campuran" sehigga bisa dibangun PLTGU, dengan alasan listrik diperlukan pariwisata sehingga PLTGU mendukung pariwisata. Pernyataan ini dikeluarkan oleh pejabat pariwisata. Ini baru berita.
- Bupati setempat yang seharusnya menolak pembangunan PLTGU di Kawasan Wisata karena akan mengancam kelangsungan hidup kawasan tersebut, justru "ngotot" mengoalkan mega proyek tersebut. Ini baru berita.
- PLTGU yang memancing pro dan kontra, yang telah memecah belah masyarakat dan hampir bentrok phisik, Bupati setempat yang SEHARUSNYA mencarikan jalan dialog justru menutup jalan dialog tersebut. Ini baru berita.
- Wakil Rakyat di Propinsi yang telah beriktikad baik dengan memfasilitasi dengan mengundang Pemkab. setempat, DPRD, IP. PLN, Forum yang menolak bahkan sampai perguruan tinggi, mencoba mencarikan win-win solution. Disepakati untuk membentuk Team Perumus dan proyek ditunda. Ikut juga menyepakati adalah Wakil Bupati setempat mewakili Pemkab. Team Perumus sedang disusun, Bupati setempat justru meletakkan batu pertama atas nama Gubernur, yang justru Gubernurnya tidak hadir. Apakah Gubernur memang menugaskan Bupatinya untuk mewakilinya, tidak ada yang tahu. Katanya juga, IMB, HO proyek tersebut juga belum ada. Ini baru berita Mungkin kita bisa tanya Mr. Wakil Bupati " What is your comment sir?"
- Daripada pusing-pusing membaca berita PLTGU ini, lebih baik nonton berita "goyang ngebor Inul di Tv".
Teman-teman ada ide yang mana lagi boleh dikatagorikan "berita"?,
Saya menunggu berita tentang berita.
Nyoman Suwela
 

Online Polling

Kirim email ke