|
Seorang wartawan senior pernah
mengatakan bahwa tidak semua peristiwa pantas dimuat disurat kabar sebagai
berita. Katanya berita itu harus : timely, human interest dan extra
ordinary. Lalu ia memberikan contoh, bahwa kalau anjing menggigit manusia,
bukan berita, tapi kalau manusia menggigit anjing, baru berita. Katanya
peristiwa dibawah ini bisa dikatagorikan sebagai berita.
- Sebuah PLTGU bekas dibangun di
Kawasan Wisata dengan memelintir pengertian kawasan wisata sebagai kawasan
"campuran" sehigga bisa dibangun PLTGU, dengan alasan listrik diperlukan
pariwisata sehingga PLTGU mendukung pariwisata. Pernyataan ini dikeluarkan oleh
pejabat pariwisata. Ini baru berita.
- Bupati setempat yang seharusnya
menolak pembangunan PLTGU di Kawasan Wisata karena akan mengancam kelangsungan
hidup kawasan tersebut, justru "ngotot" mengoalkan mega proyek tersebut. Ini
baru berita.
- PLTGU yang memancing pro dan
kontra, yang telah memecah belah masyarakat dan hampir bentrok phisik, Bupati
setempat yang SEHARUSNYA mencarikan jalan dialog justru menutup jalan dialog
tersebut. Ini baru berita.
- Wakil Rakyat di Propinsi yang telah
beriktikad baik dengan memfasilitasi dengan mengundang Pemkab. setempat, DPRD,
IP. PLN, Forum yang menolak bahkan sampai perguruan tinggi, mencoba mencarikan
win-win solution. Disepakati untuk membentuk Team Perumus dan proyek ditunda.
Ikut juga menyepakati adalah Wakil Bupati setempat mewakili Pemkab. Team Perumus
sedang disusun, Bupati setempat justru meletakkan batu pertama atas nama
Gubernur, yang justru Gubernurnya tidak hadir. Apakah Gubernur memang menugaskan
Bupatinya untuk mewakilinya, tidak ada yang tahu. Katanya juga, IMB, HO proyek
tersebut juga belum ada. Ini baru berita Mungkin kita bisa tanya Mr. Wakil
Bupati " What is your comment sir?"
- Daripada pusing-pusing membaca
berita PLTGU ini, lebih baik nonton berita "goyang ngebor Inul di
Tv".
Teman-teman ada ide yang mana lagi
boleh dikatagorikan "berita"?,
Saya menunggu berita tentang
berita.
Nyoman Suwela
|