Yes, Mr. Gde Wis, PLTGU Pemaron is not over yet.
Do we need to be on air again ?
Rgds: Ngurah
Wisnaya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Wisnaya <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Teman-teman di milis lp3b,Sejak kekalahan Forum Penolakan PLTGU Pemaron (FPPP) di PTUN Denpasar, nampak sekali bahwa pembangunan PLTGU Pemaron dikebut. Seolah-olah PT.Indonesia Power ingin menebus waktu hilang mereka selama 2 tahun saat komponen masyarakat lokal menolak keberadaan PLTGU tersebut. Mereka ibaratnya kini bisa melenggang tanpa halangan sama-sekali. Tentunya mereka bisa mensyukuri keputusan hakim yang memenangkan mereka.Di sisi FPPP, terasa sekali ada kesan keputus asaan , meratapi suara mereka yang tidak dipedulikan oleh para hakim PTUN. Di Pengadilan memang ternyata berlaku hukum tidak tertulis: Yang kalah kuat harus minggir. Maka hati-hatilah bermain di pengadilan jika belum merasa kuat.Tapi, alam memiliki konsep rwa bineda, ada saja kekuatan yang bisa/mau mengimbangi kekuatan yang semena-mena. Untuk itu, kepada para milis lp3b, silahkan baca lampiran-lampiran berikut.SancayGde Wisnaya
> ATTACHMENT part 2 application/msword name=Berita Kompas 17 Oktober 2003.doc
> ATTACHMENT part 3 application/msword name=Surat dari WGPSR ke Menteri ESDM.doc
> ATTACHMENT part 4 application/msword name=Surat WGPSR ke DJLPE.doc
Do you Yahoo!?
Protect your identity with Yahoo! Mail AddressGuard
