Yth. P Wayan Artika, Benar dan setuju teks sastra punya hukum sendiri. Ilmu pengetahuan, lukisan-pun punya hukum sendiri. Di kala ada pameran lukisan yang dihadliri pelukisnya, penonton (saya) mempertanyakan misalnya apa makna coretan atau abstraksi tertentu? Karena sudah terlanjur mengikuti diskusi ini, ijinkan bertanya: apa tujuan, makna atau pesan yang hendak disampaikan penulis pada Ilalang ? Kritik (sosial) pada adat nyentana,..... penyalah gunaan adat nyentana ....atau...... alasan lain? Mungkin dari penjelasan yang disampaikan, diskusi pendalaman dapat dilanjutkan. Terima kasih. SALAM. Nengah Sudja.
-----Original Message----- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of wayan artika Sent: Wednesday, January 09, 2008 8:29 AM To: [email protected] Subject: [bali] Tanggapan saya Untuk Pak Nengah Bapak, teks sastra punya hukum sendiri. Dalam karya ilmiah semua mesti jelas. Dalam teks sastra atau dalam fiksi ada banyak ruang kosong. Inilah yang bikin ada banyak pertanyaan di benak Bapak selaku pembaca yang bagus dan pembaca kritis. Dengan tanggapan ini teks sastra telah hidup dan itulah peran pembaca. jadi pengarang sudah mati sebenarnya. Tanggapan dan kritisi Bapak adalah tulisan baru yang menjadikan ilalang teks baru. Cara kerja Bapak sangat metodis. Itulah kerja kritikus sastra. Terima kasih atas bacaannya yang kritis. Salam dari Bali Utara I wayan Artika _____ Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try <http://us.rd.yahoo.com/evt=51733/*http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i6 2sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ> it now. __________ NOD32 2759 (20080101) Information __________ This message was checked by NOD32 antivirus system. http://www.eset.com
