Yth. P Wayan Artika,
 
Benar dan setuju  teks sastra punya hukum sendiri. 
Ilmu pengetahuan, lukisan-pun  punya hukum sendiri.
Di kala ada  pameran lukisan yang dihadliri pelukisnya, penonton (saya)
mempertanyakan misalnya  apa makna coretan atau abstraksi tertentu? 
 
Karena sudah terlanjur mengikuti diskusi ini, ijinkan bertanya: apa
tujuan, makna atau pesan yang hendak disampaikan penulis pada Ilalang ?
 
Kritik (sosial) pada adat nyentana,..... penyalah gunaan  adat nyentana
....atau......  alasan lain?
 
Mungkin dari penjelasan yang disampaikan, diskusi pendalaman  dapat
dilanjutkan. 
 
Terima kasih.
 
SALAM. 
Nengah Sudja.


-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of wayan artika
Sent: Wednesday, January 09, 2008 8:29 AM
To: [email protected]
Subject: [bali] Tanggapan saya Untuk Pak Nengah



Bapak, teks sastra punya hukum sendiri. Dalam karya ilmiah semua mesti
jelas. Dalam teks sastra atau dalam fiksi ada banyak ruang kosong.
Inilah yang bikin ada banyak pertanyaan di benak Bapak selaku pembaca
yang bagus dan pembaca kritis. Dengan tanggapan ini teks sastra telah
hidup dan itulah peran pembaca. jadi pengarang sudah mati sebenarnya.
Tanggapan dan kritisi Bapak adalah tulisan baru yang menjadikan ilalang
teks baru. Cara kerja Bapak sangat metodis. Itulah kerja kritikus
sastra. Terima kasih atas bacaannya yang kritis.

Salam dari Bali Utara
I wayan Artika


  _____  

Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try
<http://us.rd.yahoo.com/evt=51733/*http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i6
2sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ> it now.

__________ NOD32 2759 (20080101) Information __________

This message was checked by NOD32 antivirus system.
http://www.eset.com


Kirim email ke