Dear rekan2 milist tercinta,

Berbagai Bantuan, sumbangan, dan berbagai aliran dana, yang datang dari Luar 
negri sepatutnya kita perhatikan secara 'baik' dan bijaksana.

Sebab dengan melimpahnya Potensi alam Indonesia tetap menjadi target utama 
negara2 asing utk mengeruknya, disamping sifat dan arogan pemimpin Indonesia yg 
jauh dari keberpihakan dengan rakyat.
Dimana diakhir cerita, rakyat tetap jadi pesakitan namun seluruh potensi alam 
yg menjadi target pengganti berbagai bantuan yg diterima sudah dibawa lari ke 
LN.

Karenanya bila ada Info, Bantuan, Kredit Lunak, Bank of the Bank, USAID dll. 
Sekali lagi tolong (terutama rekan2 memiliki intelektual yg baik )cernalah 
secara bijaksana.

Berikut saya sampaikan pandangan akan USAID ini.



salam
k astawa

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++



Berikut adalah dokumen USAID (United States Agency for International 
Development, Lembaga Pemerintah AS) tentang "Penguatan Pengaturan Bidang 
Energi" di Indonesia yang menunjukkan campur tangan pemerintah AS mengenai 
sektor energi Indonesia.
Sekitar 90% migas Indonesia "dikelola" oleh perusahaan Multi National Companye 
(MNC) seperti Exxon Mobil, Chevron, Halliburtons, Unocal, yang mayoritas 
berasal dari AS. Dari "kerjasama tersebut" MNC dari AS mendapat keuntungan yang 
sangat besar melebihi dari kontrak bisnis yang wajar. Sebagai contoh jika 
ongkos pompa minyak (tidak termasuk pengilangan dan distribusi ke SPBU) yang 
wajar hanya sekitar US$ 4/barrel (Rp 231/liter), maka MNC mengeruk keuntungan 
hingga US$ 50/barrel atau lebih dari 12 kali lipat. Jika dikalikan dengan 365 
juta barrel/tahun maka keuntungan lebih MNC tersebut adalah Rp 154,5 trilyun.
Sementara di dokumen CIA tentang Indonesia disebut bahwa sektor listrik di 
Indonesia masih "regulated". Tarifnya masih "diatur" oleh pemerintah Indonesia, 
sehingga harganya terjangkau oleh mayoritas rakyat Indonesia yang masih 
menengah ke bawah. Hal ini jelas tidak menguntungkan bagi para "investor" AS 
yang ingin mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Untuk itu harus dideregulasi. 
"Subsidi" harus dicabut sehingga harganya mengikuti harga pasar atau yang 
sekarang disebut "Harga Keekonomian".
Untuk itu pemerintah AS lewat USAID mengucurkan jutaan dollar yang dikucurkan 
kepada kaki tangan mereka agar kebijakan mereka bisa berjalan di Indonesia, 
yaitu deregulasi, pengurangan subsidi (penaikan harga), dan reformasi bidang 
energi. Untuk itu USAID jadi "Donatur Utama" agar usaha tersebut berhasil. 
Untuk tahun 2001 dan 2002 saja mereka menganggarkan masing-masing US$ 4 juta 
(Rp 37,2 milyar) agar berhasil.

Berikut cuplikan dari dokumen USAID yang berjudul "Energy Sector Governance 
Strengthened":
By minimizing the role of government as a regulator, reducing subsidies, and 
promoting private sector involvement, a reformed energy sector can contribute 
billions of dollars in tax revenue. USAID has been the primary bilateral donor 
working on energy sector reform, which helps leverage larger multilateral loans.
USAID membantu pemerintah Indonesia agar Parlemen, Ormas/LSM, Media, dan 
Universitas "dilibatkan" sehingga "Penghapusan Subsidi" dan "Penentuan Harga" 
tidak menimbulkan "jeritan" masyarakat terlalu besar. Bahkan Kepala Bappenas, 
Paskah Suzetta, menyarankan subsidi dicabut secara bertahap setiap bulan 
sehingga tidak terlalu kelihatan (meski efeknya tetap terasa oleh warga). 
Bappenas menyarankan harga minyak dinaikkan sebesar 2% setiap bulan selama 
setahun (24%) sehingga sama dengan harga pasar. Meski mungkin para demonstran 
tidak mengetahui, tapi ini tetap akan memukul kantong para supir angkutan umum 
dan nelayan.
the Government of Indonesia, with USAID assistance, ensured that national and 
local parliaments, civil society organizations, media, and universities were 
involved in the decision. As a result, there was minimal public outcry. USAID 
also supported this process by providing policy analysis for energy pricing and 
subsidy removal.
USAID bekerjasama langsung dengan pejabat Indonesia yang berwenang merevisi 
draft UU tentang Listrik dan merancang struktur peraturan:
USAID advisors work directly with Government of Indonesia officials responsible 
for implementing power sector reform, revising draft electricity legislation 
and redesigning regulatory structures.
Hebat bukan? Betapa baiknya pemerintah AS "membantu" merevisi dan merancang UU 
energi dan listrik kita....
USAID "membantu" membuat RUU Minyak dan Gas yang dikirim ke DPR bulan Oktober 
2000. Seorang ekonom menyatakan bahwa RUU tersebut dibuat oleh pemerintah AS. 
Komisi DPR tinggal memberi stempel dan tanda tangan saja:
USAID helped draft new oil and gas policy legislation submitted to Parliament 
in October 2000.
Di tahun 2001 USAID mengucurkan US$ 850.000 (Rp 7,8 Milyar) ke LSM-LSM dan 
Universitas-Universitas untuk kampanye masalah energi seperti "Penghapusan 
Subsidi Energi":
In FY 2001, USAID plans to provide $850,000 DA to support NGOs and universities 
in developing programs for raising awareness and supporting involvement of 
local government and the public of energy sector issues, including removal of 
energy subsidies
Dengan kucuran dana sebesar itu tak heran jika ada oknum Lembaga Peneliti satu 
Universitas Negeri terkenal menyatakan jika harga BBM dinaikkan jumlah rakyat 
miskin akan turun....
USAID bekerjasama dengan ADB dan Bank Dunia dalam "mereformasi" bidang Energi 
Indonesia. Dengan hutang US$ 20 juta (hanya sekitar Rp 186 milyar), penasehat 
USAID berperan sebagai manajemen proyek dan perencanaan. ADB dan USAID 
bekerjasama membuat rancangan UU Migas Indonesia tahun 2000. Melengkapi usaha 
USAID, Bank Dunia melakukan "Studi Komprehensif" bidang Migas dan kebijakan 
tarif serta "bantuan" finansial dan restrukturisasi PLN.
Other Donor Programs: USAID works closely with the Asian Development Bank (ADB) 
and the World Bank on energy-sector reform. USAID assistance is leveraging a 
$20 million ADB power sector-restructuring loan, with USAID advisors playing 
project management and planning roles. The ADB and USAID worked together on 
drafting a new oil and gas law in 2000. Complementing USAID efforts, the World 
Bank has conducted comprehensive studies of the oil and gas sector, pricing 
policy, and provided assistance to the State electric company on financial and 
corporate restructuring
Yang harus kita sadari adalah bahwa setiap pinjaman dari IMF, Bank Dunia, ADB 
(yang merupakan alat AS dalam menguasai ekonomi dunia) mempunyai syarat bahwa 
negara peminjam harus melaksanakan Agenda Neoliberalisme seperti "Privatisasi", 
Deregulasi, Pencabutan Subsidi/Kenaikan tarif (mis: pencabutan "Subsidi" BBM 
agar harga mengikuti harga pasar/harga keekonomian), perdagangan bebas, dan 
sebagainya (Tabb, William K. "Globalization." Microsoft(r) Encarta(r) 2006). 
Dengan menaruh putra/putri Indonesia yang jadi mantan Direktur dari Bank Dunia 
dan IMF di kementrian bidang Ekonomi, Institusi Globalisasi tersebut dengan 
bebas dapat menjalankan program Neoliberalisme di Indonesia.
Penjualan BBM di Indonesia sekitar Rp 418 trilyun per tahun sementara listrik 
PLN sekitar Rp 200 trilyun per tahun. Total sekitar Rp 618 trilyun (belum 
termasuk batubara). Itu baru di harga bensin Rp 6.000/liter. Jika mengikuti 
harga "Pasar" atau "Keekonomian" yang sekitar Rp 10.000/liter nilainya naik 
jadi Rp 1.018 Trilyun!
Indonesia dengan jumlah penduduk nomor 4 terbesar di dunia jelas merupakan 
"pasar" yang menarik bagi AS. Setelah menguasai sekitar 90% di sektor hulu 
Migas, adakah dengan program Privatisasi dan Kenaikan Tarif, AS ingin menguasai 
sektor Hilir dan juga bidang Listrik? Adakah ini merupakan "Penjajahan Ekonomi" 
oleh AS terhadap Indonesia?
Belanda yang merupakan sekutu dekat AS bertindak tegas menangkap agen-agen CIA 
yang berusaha memata-matai Belanda, merekrut kaki tangan AS sehingga kebijakan 
Belanda tidak dapat dipengaruhi AS.
Bagaimana dengan Indonesia? Lembaga-lembaga AS (baik pemerintah mau pun swasta) 
dapat dengan bebas memberi dana kepada Individu, Lembaga Pemerintah (Polri, 
TNI, dsb), dan LSM-LSM Indonesia tanpa proses audit/kontrol dari 
masyarakat/negara. Adakah Mereka dan LSM-LSM ini akhirnya akan jadi agen asing 
yang bekerja untuk kepentingan asing ketimbang kepentingan rakyat Indonesia? 
Dengan proyek NAMRU-2, pejabat militer AS bebas keluar masuk Indonesia tanpa 
izin khusus.
Mudah-mudahan putra-putri Indonesia mampu melakukan yang terbaik untuk rakyat 
Indonesia. Bukan untuk kepentingan asing.

Berikut dokumen selengkapnya dari USAID:
http://www.usaid.gov/pubs/cbj2002/ane/id/497-013.html

++++++++++++++++++




--
Milis Diskusi Anggota LP3B Bali Indonesia.

Publikasi     : http://www.lp3b.or.id
Arsip         : http://bali.lp3b.or.id
Moderators    : <mailto: [EMAIL PROTECTED]>
Berlangganan  : <mailto: [EMAIL PROTECTED]>
Henti Langgan : <mailto: [EMAIL PROTECTED]>

Kirim email ke