JAKARTA, KAMIS — Rancangan Undang-Undang Pornografi dipaksakan untuk  
diagendakan di Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (16/10).
      Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Pornografi dari Fraksi Partai Demokrasi 
Indonesia Perjuangan Agung Sasongko keberatan dengan rencana tersebut dan 
segera mengirimkan surat agar agenda itu dikeluarkan. "Belum saatnya 
melahirkan, tetapi dipaksakan," tutur Agung kepada pers sebelum rapat dimulai.
      Alasan Agung, saat ini Panitia Kerja RUU Pornografi masih mengadakan 
rapat intensif, konsinyering di Purwakarta.
      Sebagai buktinya, dia menunjukkan surat dari Kepala Biro Persidangan 
Setjen DPR tertanggal 14 Oktober 2008. Isinya adalah undangan kepada Panja RUU 
Pornografi untuk mengadakan konsinyering di Hotel Bukit Indah Plaza Hotel, 
Purwakarta, 16-18 Oktober 2008 

Kirim email ke