Welcome Republik Indonesyiah.....
 
http://www.kompas.com/read/xml/2008/10/29/19093433/besok.ruu.pornografi.disahkan
 
Besok RUU Pornografi Disahkan
 
 
JAKARTA, RABU - Pembahasan materi dalam RUU Pornografi telah selesai dan 
tinggal dibawa ke rapat paripurna, Kamis (30/10). Demikian dikatakan Ketua 
Pansus RUU Pornografi, Balkan Kaplale seusai rapat di ruang Ketua DPR RI, 
Jakarta, Rabu (29/10).
"Dalam pembahasan rapat tadi telah ada kata sepakat dari hampir semua fraksi, 
PDI P pun tadi saat ditanya apa besok bisa dibawa ke paripurna menyatakan 
persetujuannya," ujarnya. Anggota pansus dari Fraksi PDI-P sempat melakukan 
walkout namun sesuai dengan pasal 213 ayat 3 bahwa peserta yang walk-out harus 
tunduk pada keputusan rapat.
 
Balkan menyatakan agenda RUU Pornografi akan dibahas pertama kali dalam 
paripurna nanti. Ia yakin pengesahan RUU Pornografi menjadi undang-undang akan 
berjalan cepat karena semua fraksi sudah sepakat. 
 
"Karena dalam pembicaraan tingkat kedua ini sudah ada kata sepakat maka saya 
kira dalam paripurna nanti kemungkinan langsung disahkan tanpa voting," ujar 
Balkan. "Tinggal kita lihat pandangan akhir fraksi besok di paripurna yang saya 
kira juga menyatakan sepakat," tambahnya.
 
http://www.detiknews.com/read/2008/10/29/002128/1027546/10/8-fraksi-teken-draft-ruu-pornografi
 
8 Fraksi Teken Draft RUU Pornografi
 

 
Jakarta - RUU Pornografi disepakati 8 fraksi di DPR. Mereka menandatangani 
naskah draft, yang tinggal menunggu pengesahannya di rapat paripurna.

Sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa (28/10/2008), 8 fraksi tersebut adalah FPKS, 
FPAN, FPD, FPG, FPBR, FPPP, dan FKB. Sedang 2 fraksi yakni FPDIP dan FPDS 
melakukan aksi walk out. 

Sebelumnya, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhirnya. Hingga 
kemudian, mayoritas fraksi mencapai kesepakatan. "Kami dari pemerintah mewakili 
presiden menyambut baik diselesaikannya pembahasan RUU Pornografi," ujar 
Menteri Agama Maftuh Basyuni dalam rapat kerja pansus RUU Pornografi, di Gedung 
DPR, Senayan.

Maftuh juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Pansus 
RUU Pornografi atas dedikasi dalam pembahasan ini. "Pembahasan RUU ini dapat 
diselesaikan dalam suasana demokratis," tuturnya.

Menurut Maftuh, pornografi telah mengakibatkan pemerosotan moral. "Dengan 
adanya undang-undang ini diharapkan dapat menjadi instrumen bagi masyarakat," 
harapnya. 
(did/ndr) 


      

Kirim email ke