Welcome Republik Indonesyiah.....
http://www.kompas.com/read/xml/2008/10/29/19093433/besok.ruu.pornografi.disahkan
Besok RUU Pornografi Disahkan
JAKARTA, RABU - Pembahasan materi dalam RUU Pornografi telah selesai dan
tinggal dibawa ke rapat paripurna, Kamis (30/10). Demikian dikatakan Ketua
Pansus RUU Pornografi, Balkan Kaplale seusai rapat di ruang Ketua DPR RI,
Jakarta, Rabu (29/10).
"Dalam pembahasan rapat tadi telah ada kata sepakat dari hampir semua fraksi,
PDI P pun tadi saat ditanya apa besok bisa dibawa ke paripurna menyatakan
persetujuannya," ujarnya. Anggota pansus dari Fraksi PDI-P sempat melakukan
walkout namun sesuai dengan pasal 213 ayat 3 bahwa peserta yang walk-out harus
tunduk pada keputusan rapat.
Balkan menyatakan agenda RUU Pornografi akan dibahas pertama kali dalam
paripurna nanti. Ia yakin pengesahan RUU Pornografi menjadi undang-undang akan
berjalan cepat karena semua fraksi sudah sepakat.
"Karena dalam pembicaraan tingkat kedua ini sudah ada kata sepakat maka saya
kira dalam paripurna nanti kemungkinan langsung disahkan tanpa voting," ujar
Balkan. "Tinggal kita lihat pandangan akhir fraksi besok di paripurna yang saya
kira juga menyatakan sepakat," tambahnya.
http://www.detiknews.com/read/2008/10/29/002128/1027546/10/8-fraksi-teken-draft-ruu-pornografi
8 Fraksi Teken Draft RUU Pornografi
Jakarta - RUU Pornografi disepakati 8 fraksi di DPR. Mereka menandatangani
naskah draft, yang tinggal menunggu pengesahannya di rapat paripurna.
Sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa (28/10/2008), 8 fraksi tersebut adalah FPKS,
FPAN, FPD, FPG, FPBR, FPPP, dan FKB. Sedang 2 fraksi yakni FPDIP dan FPDS
melakukan aksi walk out.
Sebelumnya, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhirnya. Hingga
kemudian, mayoritas fraksi mencapai kesepakatan. "Kami dari pemerintah mewakili
presiden menyambut baik diselesaikannya pembahasan RUU Pornografi," ujar
Menteri Agama Maftuh Basyuni dalam rapat kerja pansus RUU Pornografi, di Gedung
DPR, Senayan.
Maftuh juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Pansus
RUU Pornografi atas dedikasi dalam pembahasan ini. "Pembahasan RUU ini dapat
diselesaikan dalam suasana demokratis," tuturnya.
Menurut Maftuh, pornografi telah mengakibatkan pemerosotan moral. "Dengan
adanya undang-undang ini diharapkan dapat menjadi instrumen bagi masyarakat,"
harapnya.
(did/ndr)