Syafii Maarif
Manusia Berhak Menjadi Ateis Sekalipun
JAKARTA– Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif tak bisa
berbuka puasa dengan tenang. Ia harus menerima ucapan selamat yang terus
mengalir dari para tamu yang memenuhi aula Gedung PP Muhammadiyah, Senin (15/9)
sore itu.
Laki-laki yang akrab dipanggil Buya itu baru saja menerima penghargaan
Magsaysay Award dari The Board of Trustees of the Ramon Magsaysay Foundation
(RMAF) untuk kategori Peace and International Understanding. Magsaysay
sebelumnya juga pernah dianugerahkan kepada Mochtar Lubis, Soedjatmoko,
Pramudya Ananta Toer Abdurrahman Wahid dan Dita Indah Sari.
Namun pria kelahiran Sumbar itu justru menanggapi biasa saja penghargaan
itu. “Sebenarnya saya tidak bisa menanggung beban pujian-pujian itu. Karena
tidak sehebat itu. Tanya saja pada istri saya,” katanya. Ia malah mengharapkan
penghargaan yang diterimanya itu dapat memberi inspirasi bagi kalangan muda
untuk meneruskan perjuangan menegakkan demokrasi, inklusivitas dan pluralisme
dengan serius. Baginya, pluralitas harus mendapatkan perhatian utama, karena
bangsa Indonesia lahir dari banyaknya suku-suku yang bersatu. Masyarakat di
dalam suku tersebut memiliki beragama kepercayaan yang hidup. Sehingga,
pemaksaan atas nama satu keyakinan tertentu pada masyarakat tersebut tidak
boleh dibiarkan karena bisa melahirkan perpecahan.
Bahkan, Sjafii juga menegaskan, di dunia ini, manusia diperbolehkan untuk
tidak beragama ataupun menjadi ateis sekalipun. Asalkan, masing-masing pihak
saling menghormati, tidak memiliki agenda tersembunyi ataupun saling
menghancurkan satu sama lain. Pendapat tersebut didasarkan pada nilai-nilai
toleransi yang terkandung dalam Kitab Suci Al – Quran. “Menurut saya, Al –
Quran itu lebih toleransi dibandingkan dengan orang Islam,” katanya. Ia
mengakui, saat ia memutuskan untuk bicara masalah itu persoalannya tidak mudah.
Ia menuai kemarahan yang hebat dari para ulama dan juga kaum intelektual.
Bahkan, salah satu dari mereka sangat kecewa dan segera menanyakan posisi
teologis Sjafii sebagai seorang muslim. Namun, setelah dijelaskan pandangannya,
pihak-pihak yang marah tersebut hanya diam hingga sekarang.
Menurutnya, beberapa ayat di dalam Al – Quran sangat jelas menegaskan
tidak boleh adanya pemaksaan dalam beragama. Bahkan, katanya, nabi pun dilarang
memaksa. “Jadi, kalau orang mau beriman mari beriman kalau tidak juga mari.
Perkara nanti perkara di depan Tuhan itu urusan mereka. Tapi tidak ada kekuatan
duniawi untuk memaksa orang atau pengadilan untuk membunuh atau menghukum orang
yang tidak beriman. Itu pendapat saya,” paparnya.
Ia melihat, kemarahan yang ditunjukkan kepadanya, kemungkinan besar
karena terbatasnya pengetahuan mereka tentang pemahaman teologis ayat-ayat
Quran terkait dengan kebebasan untuk berkehendak dan memilih. Dalam
pandangannya, sesuai dengan Al-Quran, Tuhan sejatinya menawarkan kebebasan
terhadap seluruh umat manusia untuk mempercayai ataupun tidak mempercayai,
sedangkan resikonya merupakan urusan pribadi masing-masing dengan Tuhan.
“Dengan kata lain, seseorang yang mengklaim dirinya sebagai seorang ateis
ataupun orang yang ingkar terhadap agama tidak dapat dibawa ke pengadilan untuk
menghadapi hukuman agama sebagaimana pandangan yang dianut muslim klasik,”
katanya.
Tak Boleh Monopoli
Ia juga menyadari, saat ini tidak banyak ulama yang mau membuka kembali
Quran dan menempatkanya secara kontekstual. Sehingga, untuk masalah ini ke
depan akan sangat tergantung pada kemampuan umat muslim untuk memberikan respon
secara kreatif dalam menghadapi tantangan hari ini. Pasalnya, interpretasi teks
keagamaan harus dilihat dalam kaca mata waktu saat itu. Karenanya, seorang ahli
yang kaliberpun tidak punya hak untuk memonopoli kebenaran.
Al – Quran, katanya, secara tegas melarang umat manusia secara buta
menjadi pengikut para ulama. Bahkan, Al- Quran menegaskan membunuh seseorang
artinya membunuh seluruh kemanusiaan. Dia melihat, kelompok militan dan radikal
yang siap untuk mati umumnya mempertahankan fatwa-fatwa dari pandangan Islam
klasik. Salah satu contohnya adalah peledakan bom di Bali dan JW Mariot.
Terkadang, untuk kelompok seperti ini, membunuh orang lain yang berbeda secara
ideologis dari pandangan agamanya dalam beberapa kasus sebenarnya justru demi
kepentingan uang. Oleh karena itu, yang terjadi sebenarnya adalah
penyalahgunaan agama untuk kepentingan dan tujuan rendah.
“Secara adil tidak hanya orang muslim yang melakukan monopoli praktik bom
bunuh diri. Beberapa pengikut agama lain juga sering melakukan hal yang sama.
Ketidakadilan dan penindasan yang dilakukan oleh beberapa orang harus
bertanggung jawab terhadap tindakan-tindakan yang salah tersebut,” imbuhnya.
Namun, bagaimana itu dijalankan di Indonesia, ketika hukum negarapun
ternyata masih mencantumkan pasal tentang penistaan agama? Ia pun menjawab
dengan singkat, “Undang Undangnya harus diubah”. (tutut herlina)