Jakarta - Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) Arminyah,
mengungkapkan bahwa penyebab utama korupsi adalah kemiskinan. Aparat
pemerintah harus disejahterakan supaya tidak terlibat korupsi.

"Dasar utama korupsi adalah kemiskinan untuk memenuhi kebutuhan, kalau 
berlebihan menjadi kerakusan. Solusinya, ya, dicukupi kebutuhannya," ujar 
Arminsyah dalam seminar sehari bertema "Mengkaji Modus Korupsi dan Upaya
Pemberantasannya" di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2009).

Menurut Dia, ancaman pidana tidak akan membuat koruptor jera. Sifat rakus
sudah membutakan matanya akan ancaman penjara.

"Ancaman pidana tidak akan menjawab apakah dia rakus atau tidak, tidak
membuat jera," ujar Arminsyah.

Cara yang paling jitu untuk memberantas korupsi, menurutnya, adalah
mewaspadai setiap arus dana di instansi yang rawan korupsi.

"Upaya pencegahannya tentu saja harus mewaspadai aparat yang memiliki 
kesempatan untuk mencuri dari instansinya sendiri," bebernya.

Arminsyah kemudian mengajak semua komponen masyarakat untuk mewaspadai
koruptor. Penegak hukum pemberantas korupsi, menurut Irmansyah tidak akan
efektif tanpa bantuan masyarakat.

"Korupsi harus diberantas oleh kita semua, harus waspada sama-sama,"
tegasnya.

Kirim email ke