Note: forwarded message attached.
---------------------------------
OMG, Sweet deal for Yahoo! users/friends: Get A Month of Blockbuster Total
Access, No Cost. W00t--- Begin Message ---
Note: forwarded message attached.
I didn't wish to live what wasn't life. Living is so dear. I'll live deep and
suck out all the marrow of life, to live so sturdily and Spartan-like as to put
to rout all that was not life.
For humanize of earth...
---------------------------------
Special deal for Yahoo! users & friends - No Cost. Get a month of Blockbuster
Total Access now--- Begin Message ---
*SERIKAT PEKERJA KERETA API JABODETABEK*
*Di dukung oleh:*
*ALIANSI BURUH MENGGUGAT (ABM) Hp.021-98884197*
*SERIKAT MAHASISWA INDONESIA (SMI)*
*LBH JAKARTA*
Jl Pori Raya no.6 Rt/Rw 09/010 Pisangan Timur Jakarta Timur 13230
Telp/Fax : 4757881 Hp sekretariat : 021-92894347
* *
*Kepada Yth : Pemimpin Redaksi Media Massa*
U*NDANGAN PELIPUTAN *
*MOGOK MASAL dan AKSI PEKERJA KONTRAK/OUTSOURCING*
*SERIKAT PEKERJA KERETA API JABOTABEK*
* *
*Tuntutan:*
*1. **Menolak Swastanisasi Kereta api Indonesia*
*2. **Menuntut Status kerja Tetap di PT Kereta Api Indonesia kepada *
*seluruh pekerja dari outsourcing (Kowasjab), Pekerja Harian Lepas dan PKP*
*3. **Hapus Sistem kerja kontrak dan outsourcing*
* *
Salam solidaritas!
Berkaitan dengan rencana pemaksaan peralihan tenaga kerja outsorcing
Koperasi Wahana Usaha Jabotabek (KOWASJAB) ke PT.Kencana Lima, yang akan
dilakukan pada bulan April 2008, maka kami menganggap pemaksaan peralihan
tersebut melanggar ketentuan perundang undangan yang berlaku yaitu UU
Ketenaga Kerjaan No 13 /2003 tentang ketentuan kontrak dan outsorcing.
Peralihan tersebut tidak lepas dari rencana swastanisasi/privatisasi
terhadap PT KAI sesuai dengan UU Kereta Api No 23 tahun 2007. Bagi kami
privatisasi tersebut merupakan bagian dari model penjajahan bentuk baru yang
dilakukan oleh kaum modal terhadap pekerja dan sumber daya alam, dan
swastanisasi tersebut merupakan bentuk lepas tangan tanggung jawab negara
terhadap pelayanan rakyatnya.
Sejak tahun 2004 manajemen PT. Kereta Api Indonesia Divisi Jabodetabek
memberlakukan outsourcing tenaga kerja melalui Koperasi Wahana Usaha
Jabotabek (KOWASJAB), dengan segala ketidak tahuan kami tentang hukum tenaga
kerja maka selama ini kami menganggap bahwa prosedur tersebut sudah benar
padahal ternyata sistem kerja tersebut menyalahi UU 13/2003 dan seharusnya
kami adalah pekerja tetap di PT Kereta api Indonesia karena pekerjaan yang
kami lakukan termasuk bagian inti dari usaha PT Kereta api dan Kowasjab
tidak bisa menunjukkan ijin sebagai badan penyelenggara resmi Outsourcing
dari depnaker.
*Untuk memperjuangkan tuntutan kami tersebut maka kami akan mengadakan MOGOK
KERJA Pada Bagian Tiket, Pembukuan, Pemeriksa karcis, informasi, dan staf
kantor pada KRL Jabotabek dan akan melakukan aksi massa. Mogok kerja dan
aksi massa tersebut akan kami lakukan pada:*
*Hari ** **:** **Jum'at** **31 Maret 2008 ***
*Tempat **: **PT Kereta Api Divisi Jabotabek **jl. Pintu air No. I
Jakarta Pusat 10710, Jakarta (dekat Stasiun Juanda) Jakarta Pusat***
*Waktu** : Jam **09.00 ** Wib** s/d selesai*
Besar harapan kami, kawan – kawan wartawan dapat meliput dan
menyebarkanluaskannya sesuai dengan medianya masing – masing. Demikian
undangan ini kami, atas perhatian dan kedatangannya, kami ucapkan terimaka
kasih.
Jakarta, 30 Maret 2008
Hormat kami
Serikat Pekerja Kereta Api Jabodetabek (SP-KAJ)
*Pupuh Saepuloh*
*085885197529*
*Sultoni (koord. ABM Jabotabek)*
*081388190059*
------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your
homepage.<http://us.rd.yahoo.com/evt=51438/*http://www.yahoo.com/r/hs>
--- End Message ---
--- End Message ---