Mana yang lebih bahaya bagi Indonesia: Penthungan FPI atau Goyang Pinggul Dewi Persik?
Dewi Perssik, penyanyi dangdut yang kondang dengan goyang pinggulnya, tiba-tiba kena cekal. Sejumlah pemerintah daerah mengeluarkan maklumat resmi melarang kehadiran Dewi Perssik yang cantik itu di wilayahnya untuk menyanyi atau memamerkan goyang pinggulnya. Dengan alasan, artis yang suka menyanyikan lagu "Kucing Garong" itu tidak bermoral, menimbulkan keresahan masyarakat dan lain sebagainya. Yang melakukan pelarangan itu antara lain Pemerintah Kota Depok, Pemerintah Kabupatan Serang, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan lain-lain. Dengan pelarangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa sosok seorang gadis bernama Dewi Perssik goyang pinggulnya dipandang amat membahayakan bagi masyarakat dan Negara karena itu harus dicekal. Sudah lama, di mana-mana, FPI melakukan berbagai tindak kekerasan, perusakan tempat-tempat ibadah bahkan rumah pribadi penganut aliran yang dinilai oleh mereka tidak benar, menyegel gereja dengan alasan tidak mempunyai izin, membubarkan pertemuan Pappernas dengan tuduhan "PKI gaya baru", dan terakhir membuat sejumlah orang terluka di lapangan Monas, ketika sekelompok orang dari Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) bermaksud memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2008. Tetapi sejauh ini tidak ada pemerintah daerah apalagi pusat melakukan cekal terhadap FPI seperti yang dilakukan terhadap Dewi Perssik. Kesimpulannya, goyang pinggul Dewi Perssik itu dipandang lebih berbahaya oleh pemerintah, karena bisa merusak moral 200 juta rakyat Indonesia daripada penthungan yang dipakai oleh FPI untuk mementhung kepala siapa pun yang dianggap tidak benar. Padahal perbuatan tersebut jelas kriminal, mengancam persatuan nasional, tidak menghargai Bhinneka Tunggal Ika, bertentangan dengan UUD 1945 dan bertentangan dengan ajaran Islam. Source : http://www.apakabar.ws/content/view/1831/1/ -- J.B ------------------------------------- http://www.son.web.id

