SAATNYA KAUM MODERAT KELUAR PAGAR

Sam Harris, penulis The End of Faith, memperingatkan kita soal kaum moderat, 
dan saya setuju sekali dengannya. Kaum moderat hidup dalam keadaan limbung. 
Mereka tak di sini, tidak juga di sana. Mereka bingung menentukan mana yang 
benar dan yang tidak.
Lihat saja kaum moderat di negara kita. Mereka menjadi bagian dari kelompok 
pasif silent majority. Dalam siaran radio baru-baru ini, pengacara senior Adnan 
Buyung Nasution menyayangkan kecuekan mereka terhadap kesewenangan negara. Kita 
menghadapi soal krusial seputar kebebasan beragama dan berkeyakinan, amandemen 
serampangan konstitusi kita,  penghancuran budaya dan  warisan leluhur kita - 
mereka tidak bersuara menyaksikan politik luar negri yang keluar jalur dan 
industri kita yang secara sistematis dijajah, pelan tapi pasti akan mati.
Menyikapi soal dumping kain batik dari China, Kabinet kita terbelah. Satu pihak 
melihat itu bukan ancaman karena China tak bisa mencuri motif kita; pihak lain 
memprihatinkan dampak dumping terhadap industri lokal.
Di antara dua kubu tersebut, ada kelompok besar yang tetap diam. Mereka tak 
peduli kalau para importir dan pengusaha kita yang menjadi pengkhianat dengan 
menghancurkan industri lokal. Mereka tidak ambil pusing kalau pajak kita, 
petugas bea cukai menjadi calo dan kehilangan rasa nasionalisme dari sisi ini.
Mari kita tak terperdaya oleh mentri kita yang sangat pintar mengatakan China 
tak bisa meniru motif kita. Masalahnya kita orang awam yang tak sepintar anda 
Tuan. Sebagian besar dari kami bahkan tak bisa membedakan antara motif 
Surakarta dan Yogyakarta. Kita juga tak tahu motif apa yang hanya pantas 
dipakai kaum bangsawan, dan mana yang untuk rakyat jelata seperti kami. Bagi 
kami, batik ya batik. Dan kami tidak tahu apakah kemeja atau blouse yang kami 
beli buatan lokal atau kain impor.
Tuan, mohon bergabung dengan teman-teman Anda yang menganggap batik China 
sebagai ancaman terhadap industri kecil di Pekalongan dan tempat lainnya. 
Lakukan dialog dari hati ke hati dengan mereka. Tuan, pernyataan anda terlalu 
naif, dan kami tak tahu ada alasan apa di baliknya.
Masalah krusial lainnya ialah konstitusi kita. UUD 1945 telah secara 
serampangan diamandemen - sehingga membatasi ideologi negara menjadi sekedar 
prase. Siapa peduli Pancasila? Setelah sekian lama, Presiden kita akhirnya 
menyadari ancaman disintegrsi bangsa yang disebabkan oleh amandemen semacam itu.
Beliau menunjuk komisi khusus untuk mengkaji hal tersebut. Tapi siap yang duduk 
di komisi itu? Siapa anggotanya? Apakah mereka berkomitmen penuh pada 
Pancasila, yang berakar dari budaya kita sendiri? Atau loyalitas mereka semu? 
Barangkali mereka sama sekali tak peduli pada warisan leluhur kita, dan lebih 
bersimpati dengan budaya asing.
Koran ini baru saja memuat dua artikel di halaman yang sama. Satu tentang 
rencana pengesahan RUU Pornografi yang didukung salah satu partai; satunya lagi 
tentang pemerintah Saudi yang menyetujui pemutusan saluran televisi karena 
menyiarkan tayangan yang “dianggap” immoral.
Berapa banyak dari kita sungguh tahu implikasi pengesahan RUU Pornografi? 
Berapa banyak dari kita peduli pada dampak-dampak tersebut? Mereka yang menolak 
RUU ini sering disalahpahami sebagai pendukung pornografi.
Tidak, kami tidak mendukung pornografi, tapi kami menolak RUU ini. Kita sudah 
memiliki peraturan, regulasi, hukum dan KUHP untuk mengurusi soal tersebut. 
Kita tak membutuhkan UU yang memuat difinisi dari segerombolan orang tentang 
apa yang dianggap pornografi.
Saya sudah berkali-kali membaca draft yang diajukan, dan  melihatnya sebagai 
ancaman besar terhadap budaya, peninggalan leluhur, dan tradisi masa silam 
kita. Kita tidak, saya mengulanginya dengan garis bawah dan huruf besar TIDAK 
menganggap sex sebagai dosa. Kita memiliki teknik bagaimana, pengetahuan, dan 
teknologi untuk mentransformasi energi seksual menjadi energi spiritual. Para 
sarjana kita kita di Sukuh dan Ceto menjadi saksi tradisi dan kebijaksanaan 
leluhur di masa silam.
Mereka yang menyusun rancangan undang-undang ini jelas tak menyadari kekayaan 
khasanah kearifan lokal kita. Presiden pertama kita, Bung Karno, membangun 
Monumen Nasional (MOnas) sebagai pembadanan kebijaksanaan tersebut. Ini simbol 
modern dari lingga dan loni, organ kelamin laki-laki dan perempuan, mewakili 
kemampuan mencipta kembali. Brosur yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Jakarta 
memaparkan visi bapa bangsa kita tersebut dengan jelas sekali.
RUU Pornografi, jika disahkan, dapat menganggap segala sesuatu porno. Tarian 
kita, seni kita, penari kita dan artis-artis kita - semuanya dapat terjerat 
pasal pornografi dan dikategorikan sebagai perbuatan mesum. Jika UU ini 
disahkan, negara kita akan tercerabut dari akar budaya dan identitas 
nasionalnya. Kita akan menjadi seperti negara Saudi Arabia, dan semua orang 
tahu partai politik mana yang akan menarik keuntungan dari perubahan budaya dan 
ideologis semacan ini.
Diplomat kita benar-benar bingung. Beberapa dari mereka bahkan mengatakan 
negara kita sebagai Negara Muslim yang sopan. Betulkan demikian? Kita memang 
memiliki penduduk Muslim terbesar, tapi kita jelas bukan Negara Islam.
Saya menyerukan kepada pemerintah saat ini agar belajar dari kesalahan masa 
lalu. SKB 3 Mentri soal kelompok Ahmadiyah tak menyelesaikan masalah sama 
sekali. Bahkan justru menambah masalah. Dengan menyalahtafsirkan keputusan 
tersebut, setidaknya seorang gubernur sudah mencekal kelompok ini dan itu 
menurut pendapat pengacara senior Adnan Buyung Nasution terdahulu melanggar 
konstitusi. Manuvernya tak sejalan dengan semangat undang-undang. UU Pornografi 
juga akan menambah masalah bagi kita.
Saya mendesak kaum moderat di antara kita yang disebut silent majorityuntuk 
bangkit dan berhenti menjadi penonton. Saya setuju di antara hitam dan putih, 
ada  daerah abu-abu. Tapi, sekarang bukan saatnya untuk berada di wilayah 
abu-abu
Ketika ada pencuri memasuki rumahmu, Anda tak akan bersikap moderat. Saat ibu 
atau saudara perempuan atau anak wanitamu diperkosa, Anda tak akan berceramah 
tentang anti-kekerasan. Tatkala keutuhan bangsa terancam, jelas diam Anda tak 
bisa dibenarkan.

Anand Krishna, Jakarta Post, Kamis, 09/25/2008, Opini




      

Kirim email ke