Kalo pake ktp batam sih orang dewasa atau anak2 ya bebas fiskal...(pernah
ngerasain 1.5 tahun pake ktp batam dan bolak balik ke sgp gak pake fiskal).

On 3/14/07, risma <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Pak,

Utk anak dibawah 12 th masih bebas fiskal, sebaliknya diatas 12 th dah
wajib bayar fiskal.

Besarnya sama dgn fiskal dewasa. Krn fiskal itu dibedain cuma berdasarkan
naik pesawat or kapal laut. Kalo naik pesawat Rp 1juta, kalo naik kapal laut
Rp 500rb. Mau ke luar negerinya kemana juga gak ada bedanya. Sama aja
tarifnya.

Yg bisa gratis alias bebas fiskal hanya orang2 yg tinggal di dareah2
tertentu, which is wilayah kerjsama ekonomi sub regional ASEAN & Australia.

Aturan2 ttg ini :Pasal 25 ayat (8) UU PPh, Peraturan Pemerintah No. 42 Th
2000, Keputusan Menkeu No. 391 Th 2000, & Kep Menkeu No. 389 Th 2000.

Smoga mbantu....

-risma-


Andri Gunarto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Hi,

Kalau masih di bawah 11 apa 12 tahun ya .... ngga perlu bayar fiskal kok
.....


Best Regards
AG

-----Original Message-----
From: Jagoan Neon [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, March 13, 2007 10:39 PM
To: balita-anda@balita-anda.com
Subject: [balita-anda] Fiskal anak2

Parents,

Tanya dong. Kalo ke singapur dari batam, anak2 bayar fiskal nggak ya?
Kalo bayar, apakah tarifnya sama dgn bapaknya?

Thx ya.

--------------------------------------------------------------
Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]



--------------------------------------------------------------
Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]




---------------------------------
Bored stiff? Loosen up...
Download and play hundreds of games for free on Yahoo! Games.

Kirim email ke