Pergeseran Nilai dalam Masyarakat Awal Terjadinya Perselingkuhan
Laporan: Khairina HS
[Pustaka]
Judul : Love Affair, Prevensi dan Solusi
Penulis : Prof. Dr. dr. Dadang Hawari, Psikiater
Penerbit : Balai Penerbit FKUI, Jakarta
Cetakan kedua : Tahun 2004
Tebal : 247 halaman
Nilai agama, etika, moral, budi pekerti, warisan budaya lama dan
adat-istiadat dianggap kuno oleh sebagian masyarakat yang merasa diri mereka
orang kota. Pola kehidupan yang semula sosial religius cenderung berubah kearah
individualistis, materialises, dan sekuler. Hubungan kekeluargaan yang semula
erat kini menjadi rapuh dan longgar. Ambisi karier dan materi yang tidak
terkendali pada masyarakat modern menyebabkan terganggunya hubungan antar
pribadi. Celakanya lembaga perkawinan mulai diragukan dan hidup bersama tanpa
ada ikatan menjadi alternatif tersendiri.
Pernikahan yang memiliki nilai kesakralan dan keagungan di mata Allah,
berubah menjadi ikatan yang bersifat ritual dan formalitas belaka. Akhirnya
kasus-kasus perselingkuhan kebanyakan berakhir dengan perpisahan (separation]
dan perceraian (divorce).
Perselingkuhan adalah bentuk ketidaksetiaan suami terhadap istri atau
sebaliknya. Hadirnya orang ketiga atau Pria Idaman Lain (PIL) dan Wanita Idaman
Lain (WIL) dalam suatu rumah tangga merupakan indikasi adanya perselingkuhan.
Meskipun hadirnya orang ketiga itu semula dirahasiakan, namun dengan
berjalannya waktu pasti akan terkuak juga.
Dari pengalaman menjalankan praktek konsultasi perkawinan (marriage
counseling) di Jakarta, Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari, Psikiater, menemukan
bahwa perselingkuhan masih didominasi oleh pihak suami sebanyak 90 persen,
sedangkan dari pihak istri sebanyak 10 persen.
Beberapa alasan dan petuang yang memungkinkan terjadinya perselingkuhan
menurut Hawari adalah (1) atensi / kurangnya perhatian, (2) dominasi /
menguasai, (3) intervensi, (4) komunikasi, (5) arogansi, (6) kurangnya
apresiasi di antara keduanya, (7) waktu, (8) karier dan materi, (9)
mitrabisnis, (10) libido, (11) kekerasan, (12) pornografi, (13) NAZA, (14),
adanya orang ketiga di rumah, dan (15) agama / keimanan.
Ditemukannya benda-benda dan perubahan-perubahan dapat dilihat dan
dirasakan oleh istri maupun suami bila pasangannya berselingkuh, yaitu
perubahan sikap, terlambat pulang, dinas ke luar kota, kondom, pakaian dalam,
parfum, lipstik, sms, libido, penyakit kelamin, gosip, chatting, dan foto.
Setiap perbuatan akan mengandung resiko, demikian pula dengan
perselingkuhan. Berat dan ringannya konsekuensi yang ditanggung tergantung dari
sejauh mana perselingkuhan itu berlangsung. Empat aspekyang sering dijumpai
mencakup fisik, psikologik, sosial dan spiritual.
Pencegahan dan solusi
Seperti penyakit, perselingkuhan dapat dihindari dengan kehidupan
beragama, mempunyai waktu bersama, komunikasi yang baik, saling menghargai,
perkawinan sebagai suatu ikatan, dan kemampuan dalam menyelesaikan setiap
masalah.
Banyak alasan yang membuat istri atau suami masih bertahan untuk tetap
membina keluarga mereka, walaupun penghianatan itu begitu menyakitkan. Mungkin
analisa Strength, Weakness, Opportunity dan Threat (SWOT) dapat menjadi terapi
psikososial.
Perselingkuhan adalah perbuatan yang tergolong zina, dilarang agama dan
haram hukumnya. Oleh karena itu segala upaya untuk pencegahan dan solusinya
hendaklah merujuk pada kaidah-kaidah moral etika agama. Oleh karena itu
pendekatan agama (psikoreligius) hendaklah dijalankan seperti sholat, berdoa,
dan berzikir.
Pagar Makan Tanaman, Menohok Kawan Seiring, Musuh dalam Selimut,
Menggunting dalam Lipatan adalah beberapa istilah yang diberikan Hawari pada
kasus yang ditanganinya. Buku ini bermanfaat tidak saja bagi Anda yang sudah
berkeluarga. tetapi juga bagi mereka yang akan menempuh hidup baru, bahwa janji
setia pada masing-masing pasangan adalah kuncinya.